Fadli Zon Bikin Cuitan Kenapa Putri Candrawathi Tidak Ditahan: Yurisprudensi yang Buruk

Suara Cianjur

Jum'at, 02 September 2022 | 16:19 WIB
Fadli Zon Bikin Cuitan Kenapa Putri Candrawathi Tidak Ditahan: Yurisprudensi yang Buruk
Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon. (Foto Istimewa - Dok: DPR RI)

SuaraCianjur.id- Putri Candrawinatha tidak ditahan oleh Polri meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J

Publik menyoroti hal itu termasuk Politisi Partai Gerindra Fadli Zon, yang turut menilai sikap Polri karena tak menahan istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo

Kata Fadli Zon tidak ditahannya Putri Candrawathi dapat menjadi yurisprudensi yang buruk. Bahkan menurutnya bisa menjadi catatan diskriminasi hukum yang nyata.

"Ini bisa jadi yurisprudensi yang buruk, catatan diskriminasi hukum yang nyata," cuit Fadli dalam akun twitter pribadinya @fadlizon, Jumat (2/9/2022).

Fadli menyematkan juga link berita dari salah satu media nasional dengan judul "Keputusan Polri Tidak Menahan Putri Chandrawati Menyakiti Rasa Keadilan".

Melukai rasa keadilan

Seperti yang diinformasikan sebelumnya, pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, sempat mempertanyakan sikap Polri yang tidak menahan Putri Candrawathi.

Seperti yang diketahui Putri telah menjadi tersangka karena turut ambil bagian dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

keputusan untuk tidak menahan Putri dianggap jauh dari rasa keadilan. "Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat," kata Bambang, Jumat (2/9/2022) mengutip dari Suara.com. 

baca juga

Bambang menyebut, penyidik memiliki kewenangan untuk memutuskan tersangka ditahan atau tidak dengan pertimbangan tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

Apalagi Putri Candrawathi juga masih bisa melakukan komunikasi dengan orang luar selama tidak dilakukan penahanan.

"Pendapat saya, memang PC (Putri) tidak akan menghilangkan barang bukti dan lain-lain sesuai alasan objektif dan subjektif penyidik; tetapi apakah alasan itu memenuhi rasa keadilan?" kata dia menambahkan. 

Bahkan Bambang menilai alasan kenapa Putri tidak ditahan ada dugaan masih ada pengaruh kuat dari suaminya tersebut. 

Sementara itu, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) sekaligus Ketua Tim Khusus Polri, Komjen Pol. Agung Budi Maryoto menyebutkan ada permintaan dari kuasa hukum Putri Candrawathi agar kiennya tidak dilakukan penahanan. 

"Penyidik masih mempertimbangkan, pertama alasan kesehatan, yang kedua (alasan) kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita (anak bawah lima tahun)," kata Agung di Jakarta, Kamis (1/9).

Kendati demikian Putri dicekalagar tidak bisa bepergian ke luar negeri. 

"Dan pengacaranya menyanggupi Ibu PC akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor," tambah Agung.

Sejauh ini, alasan kemanusiaan menjadi penyebab Putri tidak ditahan. "Ya kondisi Bapaknya (Ferdy Sambo) kan juga sudah ditahan," kata dia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Masih Bebas, Benarkah Ferdy Sambo Masih Punya Pengaruh Kuat? Ini Kata Pengamat

Putri Candrawathi Masih Bebas, Benarkah Ferdy Sambo Masih Punya Pengaruh Kuat? Ini Kata Pengamat

Cianjur | Jum'at, 02 September 2022 | 15:24 WIB

Disorot Kerap Gonta-ganti Mobil Ternyata Segini Total Harta Brigjen Hendra, Aset Tanah Banyak

Disorot Kerap Gonta-ganti Mobil Ternyata Segini Total Harta Brigjen Hendra, Aset Tanah Banyak

Cianjur | Jum'at, 02 September 2022 | 14:26 WIB

Suaminya Jadi Tersangka, Seali Syah Unggah Surat Ferdy Sambo: Brigjen Hendra Tidak Terkait Perusakan CCTV

Suaminya Jadi Tersangka, Seali Syah Unggah Surat Ferdy Sambo: Brigjen Hendra Tidak Terkait Perusakan CCTV

Cianjur | Jum'at, 02 September 2022 | 11:30 WIB

Polri, Ini 3 Rekomendasi Sanksi dari Komnas HAM Buat Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Lihat Nomor 1

Polri, Ini 3 Rekomendasi Sanksi dari Komnas HAM Buat Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Lihat Nomor 1

Cianjur | Kamis, 01 September 2022 | 19:43 WIB

Terkini

Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal

Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:49 WIB

Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya

Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:47 WIB

Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok

Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:47 WIB

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:45 WIB

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:38 WIB

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:35 WIB

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:32 WIB

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:29 WIB

×