Fadli Zon Bikin Cuitan Kenapa Putri Candrawathi Tidak Ditahan: Yurisprudensi yang Buruk

Suara Cianjur | Suara.com

Jum'at, 02 September 2022 | 16:19 WIB
Fadli Zon Bikin Cuitan Kenapa Putri Candrawathi Tidak Ditahan: Yurisprudensi yang Buruk
Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon. (Foto Istimewa - Dok: DPR RI)

SuaraCianjur.id- Putri Candrawinatha tidak ditahan oleh Polri meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J

Publik menyoroti hal itu termasuk Politisi Partai Gerindra Fadli Zon, yang turut menilai sikap Polri karena tak menahan istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo

Kata Fadli Zon tidak ditahannya Putri Candrawathi dapat menjadi yurisprudensi yang buruk. Bahkan menurutnya bisa menjadi catatan diskriminasi hukum yang nyata.

"Ini bisa jadi yurisprudensi yang buruk, catatan diskriminasi hukum yang nyata," cuit Fadli dalam akun twitter pribadinya @fadlizon, Jumat (2/9/2022).

Fadli menyematkan juga link berita dari salah satu media nasional dengan judul "Keputusan Polri Tidak Menahan Putri Chandrawati Menyakiti Rasa Keadilan".

Melukai rasa keadilan

Seperti yang diinformasikan sebelumnya, pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, sempat mempertanyakan sikap Polri yang tidak menahan Putri Candrawathi.

Seperti yang diketahui Putri telah menjadi tersangka karena turut ambil bagian dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

keputusan untuk tidak menahan Putri dianggap jauh dari rasa keadilan. "Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat," kata Bambang, Jumat (2/9/2022) mengutip dari Suara.com. 

Bambang menyebut, penyidik memiliki kewenangan untuk memutuskan tersangka ditahan atau tidak dengan pertimbangan tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

Apalagi Putri Candrawathi juga masih bisa melakukan komunikasi dengan orang luar selama tidak dilakukan penahanan.

"Pendapat saya, memang PC (Putri) tidak akan menghilangkan barang bukti dan lain-lain sesuai alasan objektif dan subjektif penyidik; tetapi apakah alasan itu memenuhi rasa keadilan?" kata dia menambahkan. 

Bahkan Bambang menilai alasan kenapa Putri tidak ditahan ada dugaan masih ada pengaruh kuat dari suaminya tersebut. 

Sementara itu, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) sekaligus Ketua Tim Khusus Polri, Komjen Pol. Agung Budi Maryoto menyebutkan ada permintaan dari kuasa hukum Putri Candrawathi agar kiennya tidak dilakukan penahanan. 

"Penyidik masih mempertimbangkan, pertama alasan kesehatan, yang kedua (alasan) kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita (anak bawah lima tahun)," kata Agung di Jakarta, Kamis (1/9).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Masih Bebas, Benarkah Ferdy Sambo Masih Punya Pengaruh Kuat? Ini Kata Pengamat

Putri Candrawathi Masih Bebas, Benarkah Ferdy Sambo Masih Punya Pengaruh Kuat? Ini Kata Pengamat

| Jum'at, 02 September 2022 | 15:24 WIB

Disorot Kerap Gonta-ganti Mobil Ternyata Segini Total Harta Brigjen Hendra, Aset Tanah Banyak

Disorot Kerap Gonta-ganti Mobil Ternyata Segini Total Harta Brigjen Hendra, Aset Tanah Banyak

| Jum'at, 02 September 2022 | 14:26 WIB

Suaminya Jadi Tersangka, Seali Syah Unggah Surat Ferdy Sambo: Brigjen Hendra Tidak Terkait Perusakan CCTV

Suaminya Jadi Tersangka, Seali Syah Unggah Surat Ferdy Sambo: Brigjen Hendra Tidak Terkait Perusakan CCTV

| Jum'at, 02 September 2022 | 11:30 WIB

Polri, Ini 3 Rekomendasi Sanksi dari Komnas HAM Buat Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Lihat Nomor 1

Polri, Ini 3 Rekomendasi Sanksi dari Komnas HAM Buat Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Lihat Nomor 1

| Kamis, 01 September 2022 | 19:43 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB