Surat Sambo Bela Brigjen Hendra dan Kombes Agus, Polri: Punya Hak Mengingkari

Suara Cianjur

Sabtu, 03 September 2022 | 19:54 WIB
Surat Sambo Bela Brigjen Hendra dan Kombes Agus, Polri: Punya Hak Mengingkari
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prastyo (Foto Istimewa - Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Polri memberikan tanggapan soal surat yang dibuat oleh tersangka Ferdy Sambo, yang menyebut kalau Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria tidak terlibat dalam perusakan rekaman CCTV.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan apa yang ditulis oleh Ferdy Sambo soal keterlibatan kepada dua perwira polisi tersebut bisa dibuktikan nanti dalam pengadilan.

"Monggo silahkan. Tapi fakta persidanganlah yang dinilai oleh hakim," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

Bahkan menurut Dedi, pembuktian isi surat dari Ferdy Sambo itu juga akan dibuktikan terhadap pemeriksaan sejumlah saksi-saksi

Polri menanggapi soal unggahan dari istri Brigjen Hendra, Seali Syah yang memposting sebuah surat berisi permintaan maaf dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sambo menyebut dalam surat itu, dengan sebuah pernyataan jika Brigjen Hendra tidak terlibat dalam perusakan CCTV, yang menjadi salah satu bukti dalam kasus pembunhan berencana Brigadir J.

Menurut Dedi, unggahan istri Brigjen Pol Hendra Kurniawan adalah hak setiap tersangka, maupun terdakwa. Sebagaimana yang telah diataur dalam Pasal 66 KUHAP, berbunyi "Tersangka atau terdakwa tidak dibebani kewajiban pembuktian".

"Orang terdakwa, tersangka sekalipun sesuai Pasal 66 dia punya hak untuk mengingkari, monggo silakan,"kata Dedi.

Menurutnya, pembuktian tentang hal itu nantinya akan diputuskan oleh hakim dalam persidangan berdasarkan fakta yang ada di persidangan nanti. Termasuk dari keterangan para saksi dan alat bukti lainnya.

baca juga

Begitu pula dengan sidang etiknya, komisi etik memutuskan secara kolektif kolegial.

"Hakim yang menilai semuanya berdasarkan fakta persidangan, keterangan para saksi dan alat bukti lainnya, baru nanti hakim memutuskan secara kolektif kolegial apa keputusannya itu," jelas Dedi.

Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo kembali menuliskan sebuah surat, yang menyatakan jika anak buahnya Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria tidak terlibat dalam perusakan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Postingan tersebut viral di media sosial. Dalam surat itu juga, Ferdy Sambo menegaskan kedua anak buahnya itu hanya mengamankan CCTV di pos satpam Duren Tiga atas perintah dirinya sebagai atasan langsung.

Sementara itu sebanyak tujuh perwira kepolisian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ‘obstruction of justice’. Dari ketujuh tersangka itu, Polri telah menjatuhkan sanksi terhadap Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo diberhentikan tidak dengan hormat.

Selain itu ada juga nama Ferdy Sambo yang telah lebih dahulu dijatuhi sanksi PTDH. Kompol Chuk dan Kompol Baiquni terbukti terlibat ‘obstruction of justice’ baik secara etik maupun pidana. Setelah dijatuhi sanksi tersebut mereka pun langsung mengajukan banding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ingat Yah, Program BSU Pemerintah Tidak Berlaku untuk 3 Profesi Ini!

Ingat Yah, Program BSU Pemerintah Tidak Berlaku untuk 3 Profesi Ini!

Cianjur | Sabtu, 03 September 2022 | 13:44 WIB

Bayangan Ancaman PTDH Hantui 4 Perwira Tersangka Obstruction of Justice Kasus Kematian Brigadir J

Bayangan Ancaman PTDH Hantui 4 Perwira Tersangka Obstruction of Justice Kasus Kematian Brigadir J

Cianjur | Sabtu, 03 September 2022 | 12:15 WIB

Peran Kompol Baiquni yang Dipecat Polri Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Peran Kompol Baiquni yang Dipecat Polri Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Cianjur | Sabtu, 03 September 2022 | 10:42 WIB

Viral Sopir Lukis Brigadir J Korban Kekejaman sang Atasan di Truk, Netizen Salut: Indonesia Mengenangmu

Viral Sopir Lukis Brigadir J Korban Kekejaman sang Atasan di Truk, Netizen Salut: Indonesia Mengenangmu

Cianjur | Jum'at, 02 September 2022 | 18:22 WIB

Terkini

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:04 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:03 WIB

Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add

Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP

Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi

Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan

Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian

Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:43 WIB

×