Sesuatu Mencurigakan, Mantan Hakim Agung Mencium Aroma Pelemahan Dakwaan Ferdy Sambo

Suara Cianjur

Sabtu, 10 September 2022 | 07:00 WIB
Sesuatu Mencurigakan, Mantan Hakim Agung Mencium Aroma Pelemahan Dakwaan Ferdy Sambo
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Foto Istimewa - Suara.com/Alfian Winnato)

SuaraCianjur.id- Disinyalir ada dugaan upaya untuk memperlemah dakwaan terhadap tersangka Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Huatabarat atau Brigadir J

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun mencurigai ada gelagat tersebut yang kemungkinan bisa melemahkan dakwaan terhadap  Sambo. Dirinya mencium aroma itu karena melihat penerapan pasal yang diberikan pada mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Ferdy Sambo sebagai dalang utama dari kasus pembunuhan berencana ini telah dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Maka dari itu dirinya menilai jika pasal utama mengenai pembunuhan berencana dan tidak terbukti, maka ancaman hukuman bagi Sambo akan melemah.

"Jika tidak berhasil dibuktikan maka hampir pasti bisa hilang pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP). Subsidaritasnya terlampau jauh ya 338 itu (ancaman) hanya 15 tahun," ucap Gayus mengutip dalam sebuah tayangan youTube TV One, seperti yang dilihat pada hari Jumat (9/9/2022).

Dirinya juga turut mengkhawatirkan, jika nanti perkara ini terjadi pemecahan berkas dari satu berkas menjadi beberapa berkas perkara. Maka dampaknya menurut Gayus, akan memunculkan saksi mahkota. Tentu saja hal itu akan mempersulit pada saat pembuktian.

"Nah kekhawatiran saya kalau nanti di-splitsing perkara ini, akan menjadi banyak orang berdiri sendiri-sendiri. Maka akan terjadi saksi mahkota di antara mereka dan ini menyulitkan pembuktiannya,” terang Gayus.

Bahkan menurut Gayus soal pemeriksaan Sambo dengan menggunakan alat uji kebohongan, bukanlah salah satu syarat sah dari sebuah alat bukti.

"Ini mengkhawatirkan nanti ada multitafsir yang bener dan salah mana. Apalgi menggunakan alat lie detector (alat uji kebohogan) yang mana itu bukan salah satu syarat dari sahnya alat bukti," terang Gayus.

baca juga

Dalam hal ini Gayus memberikan saran agar ada pengakumulasian dengan pasal lain yang diterapkan kepada Sambo. Bisa saja menurutnya pasal dalam undang-undang darurat senjata api, UU Drt. No 12 Tahun 1951 itu diterapkan dalam dakwaan tersangka.

"Saya memberikan gagasan agar ada kumulatif yang lain, untuk dakwaan yang sifatnya primer tadi, bagaimana sebenarnya 340 itu dikaitkan dengan yang lain. UU darurat No 12 tahun 1951, undang-undang darurat mengenai senjata api dan sajam,” saran Gayus.

"Di sini ada aturan-aturan terkait apa yang kita lihat dalam perjalanan persoalan ini di penyidikan, ada pisau kemudian ada (senjata api) glock yang sebenarnya bukan dimiliki oleh seorang tamtama, bintara. Itu ada subsidaritas yang lebih kumulatif kemudian juga ada obstraction of justice. Nanti kalau diakumulasikan akan menjadi berat," beber Gayus melanjutkan.

Semenara itu, seperti yang diketahui Polri tidak memberitahu soal hasil dari uji kebohongan terhadap Ferdy Sambo.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, alasan hasil uji kejujuran terhadap Sambo tidak diumumkan karena untuk  kepentingan penyidik.

"Hasil uji lie detector atau polygraph pro justitia (penegakan hukum) untuk penyidik," kata Dedi di Jakarta, Jumat (9/9/2022) mengutip dari Suara.com.

Menurut Dedi, Sambo diperiksa menggunakan alat uji kebohongan dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Bilang AKBP Jerry Lakukan Pelanggaran Berat, Tidak Profesional Tangani Laporan Putri Candrawathi

Polri Bilang AKBP Jerry Lakukan Pelanggaran Berat, Tidak Profesional Tangani Laporan Putri Candrawathi

Cianjur | Jum'at, 09 September 2022 | 17:25 WIB

Rencana Bripka RR Ajukan Diri Jadi JC, Tapi Batal Karena Takut Sambo? Kuasa Hukum: Jika Ada Ancaman

Rencana Bripka RR Ajukan Diri Jadi JC, Tapi Batal Karena Takut Sambo? Kuasa Hukum: Jika Ada Ancaman

Cianjur | Jum'at, 09 September 2022 | 14:52 WIB

Pernah Sumpah Bohong ke Kapolri, Ternyata Ini Alasan Hasil Uji Kebohongan Ferdy Sambo Tak Diungkap

Pernah Sumpah Bohong ke Kapolri, Ternyata Ini Alasan Hasil Uji Kebohongan Ferdy Sambo Tak Diungkap

Cianjur | Jum'at, 09 September 2022 | 13:52 WIB

Terkini

Hasil Spanyol vs Arab Saudi: Matador Tanduk Elang Hijau, Lamine Yamal Sejajar Pele

Hasil Spanyol vs Arab Saudi: Matador Tanduk Elang Hijau, Lamine Yamal Sejajar Pele

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 01:15 WIB

Argentina Lawan Austria di Dallas, Kota Terkutuk buat Maradona

Argentina Lawan Austria di Dallas, Kota Terkutuk buat Maradona

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 01:02 WIB

Pemain Bongkar Borok PSSI-nya Tunisia Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Pemain Bongkar Borok PSSI-nya Tunisia Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:52 WIB

Jepang Juara Piala Dunia 2026? Deretan Rekor Samurai Biru Usai Tebas Tunisia

Jepang Juara Piala Dunia 2026? Deretan Rekor Samurai Biru Usai Tebas Tunisia

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:46 WIB

Frenkie de Jong Dihujani Kritik Usai Belanda Menang 5-1 Van Dijk Pasang Badan

Frenkie de Jong Dihujani Kritik Usai Belanda Menang 5-1 Van Dijk Pasang Badan

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:35 WIB

Latihan Timnas Belanda Memanas, Eks Striker Manchester United Hajar Rekan Sampai Cedera

Latihan Timnas Belanda Memanas, Eks Striker Manchester United Hajar Rekan Sampai Cedera

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:26 WIB

Aksi Bersih-bersih Suporter Jepang Dianggap Munafik, Hajime Moriyasu Sampai Buka Suara

Aksi Bersih-bersih Suporter Jepang Dianggap Munafik, Hajime Moriyasu Sampai Buka Suara

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:12 WIB

Baru 25 Menit Spanyol Pesta Gol ke Gawang Arab Saudi, Mikel Oyarzabal Borong Gol

Baru 25 Menit Spanyol Pesta Gol ke Gawang Arab Saudi, Mikel Oyarzabal Borong Gol

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33 WIB

Nagelsmann Jadi Bahan Omongan Gegara Pakai Jam Tangan Mewah Saat Jerman Tekuk Pantai Gading

Nagelsmann Jadi Bahan Omongan Gegara Pakai Jam Tangan Mewah Saat Jerman Tekuk Pantai Gading

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 23:20 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB