Saran Pengamat ISESS Soal Polda Metro Beri Bantuan Hukum ke AKBP Jerry: Belajar ke Satpam, Kode Etik Lebih Bagus dari Polisi

Suara Cianjur | Suara.com

Selasa, 13 September 2022 | 21:06 WIB
Saran Pengamat ISESS Soal Polda Metro Beri Bantuan Hukum ke AKBP Jerry: Belajar ke Satpam, Kode Etik Lebih Bagus dari Polisi
AKBP Jerry Raymond Siagian dipecat dari institus Polri, foto tangkap layar TV Polri Sabtu (10/9/2022) (Foto Istimewa / Tangkapan Layar Polri TV)

SuaraCianjur.id- Rencana pemberian pembelaan hukum dari Polda Metro Jaya terhadap mantan Wadirkrimum AKBP Jerry Raymond Siagian disebut sebagai bentuk perlawanan kepada Mabes Polri.

"Bila membaca pernyataan Kabid Humas Polda Metro untuk memberikan pendampingan hukum kepada mantan Wadireskrimum, menunjukan bahwa ada semacam perlawanan dari Polda Metro kepada Mabes Polri," terang Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Startegic Studies (ISESS) Bambang Rukimto, kepada wartawan, Selasa (13/9/2022) seperti mengutip dari Suara.com.

Bambang bahkan menyebut jika sanksi personel satpam lebih baik, dibanding pihak kepolisian dalam urusan penegakan hukumnya. Padahal sudah jelas kalau AKBP Jerry dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena terbukti melakukan pelanggaran.

"Persoalan sanksi PTDH harusnya Polri bisa belajar dari satpam, penegakan kode etik satpam ternyata lebih bagus dari Polisi. Satpam yang melakukan pelanggaran etik dan disiplin tentunya langsung dipecat atau tidak diperpanjang masa kontraknya, apalagi menjadi tersangka pidana," kata Bambang.

Dirinya sngat menyayangkan sikap dari Polda Metro Jaya soal rencananya tersebut. AKBP Jerry disebut terlibat dalam kasus pusaran skenario Sambo terkait pembunuhan terhadap Brigadir J.

Bambang menyebut, pembelaan hukum memang hak dari Jerry melalui kuasa hukumnya pasca dijatuhkan sanksi PTDH oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Tapi, bukan berarti Polda Metro Jaya bisa serta merta membela anggotanya, yang sudah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat. Bahkan sanski yang diberikan tersebut berupa pemecatandari Polri.

"Pendampingan hukum memang hak seseorang, namun bukan serta merta dibela institusi. Keberatan pada hasil sidang KKEP, personel masih bisa menggunakan haknya di PTUN dengan didampingi pengacara dari luar institusinya," kata Bambang.

Diberitakan sebelumnya, mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

Dirinya terbukti iktu dalam skenario Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.  

Setelah mendapatkan sanksi pemecatan atau PTDH itu, kemudian Polda Metro Jaya menyebut bakal memberikan bantuan hukum terhadap mantan anggotanya yang telah dinytakan bersalah.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Menurutnya bantuan hukum akan diberikan untuk AKBP Jerry, jika dibutuhkan ketika proses hukum kedepannya.

"Polda Metro Jaya sebagai Polda dimana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR (telegram) pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri. Tetapi Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," ucap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/9) kemarin.

Mengenai soal banding dari AKBP Jerry, Zulpan mengatakan pihak Polda Mettro Jaya secara penuh menyerahkan keputusan tersebut kepada Jerry.  

Banding terhadap putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) adalah hak dari mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Buat Rekening Bank Pakai Nama Bripka Ricky Rizal, Isi Saldo Rp300 Juta

Putri Candrawathi Buat Rekening Bank Pakai Nama Bripka Ricky Rizal, Isi Saldo Rp300 Juta

News | Selasa, 13 September 2022 | 17:22 WIB

Ferdy Sambo Disebut Kumpulkan Anak Buahnya di Gedung Provos Usai Pembunuhan Brigadir J, Buat Apa?

Ferdy Sambo Disebut Kumpulkan Anak Buahnya di Gedung Provos Usai Pembunuhan Brigadir J, Buat Apa?

| Selasa, 13 September 2022 | 17:14 WIB

Perlawanan Mantan Anak Buah Ungkap Skenario Drama Sambo, Terungkap Bharada E Lakukan Sesuatu di Toilet

Perlawanan Mantan Anak Buah Ungkap Skenario Drama Sambo, Terungkap Bharada E Lakukan Sesuatu di Toilet

| Selasa, 13 September 2022 | 12:02 WIB

Terkini

Drama Unesa Ringkus Peserta UTBK yang Nekat Gunakan Ijazah Palsu Demi Kursi Kedokteran

Drama Unesa Ringkus Peserta UTBK yang Nekat Gunakan Ijazah Palsu Demi Kursi Kedokteran

Jatim | Selasa, 21 April 2026 | 19:55 WIB

Kemlu Pastikan 13 WNI Selamat dari Kebakaran Besar di Malaysia, Begini Kondisinya

Kemlu Pastikan 13 WNI Selamat dari Kebakaran Besar di Malaysia, Begini Kondisinya

News | Selasa, 21 April 2026 | 19:54 WIB

Hujan Belum Sejam, Palembang Sudah Lumpuh: Jalan Utama Tergenang, Kendaraan Mogok di Mana-Mana

Hujan Belum Sejam, Palembang Sudah Lumpuh: Jalan Utama Tergenang, Kendaraan Mogok di Mana-Mana

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 19:52 WIB

3.000 Massa Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Desak Audit dan Stop Politik Dinasti

3.000 Massa Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Desak Audit dan Stop Politik Dinasti

Foto | Selasa, 21 April 2026 | 19:50 WIB

5 Shio Paling Hoki 22 April 2026, Panen Rezeki Tak Terduga

5 Shio Paling Hoki 22 April 2026, Panen Rezeki Tak Terduga

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 19:50 WIB

Peringati Hari Kartini: BRI Terus Dukung Pemberdayaan Perempuan untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Peringati Hari Kartini: BRI Terus Dukung Pemberdayaan Perempuan untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 19:49 WIB

UU PPRT Disahkan: Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Lagi Pekerja Tanpa Perlindungan

UU PPRT Disahkan: Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Lagi Pekerja Tanpa Perlindungan

News | Selasa, 21 April 2026 | 19:48 WIB

Mino WINNER Dituntut 1,5 Tahun Penjara atas Pelanggaran Wajib Militer

Mino WINNER Dituntut 1,5 Tahun Penjara atas Pelanggaran Wajib Militer

Your Say | Selasa, 21 April 2026 | 19:45 WIB

AI Masuk Dunia Wellness: Kursi Pijat Canggih Ini Bisa Baca Stres dan Sesuaikan Relaksasi

AI Masuk Dunia Wellness: Kursi Pijat Canggih Ini Bisa Baca Stres dan Sesuaikan Relaksasi

Health | Selasa, 21 April 2026 | 19:44 WIB

Lansia Tewas Tertabrak KRL di Rawa Buaya Jakarta Barat, Identitas Masih Misteri

Lansia Tewas Tertabrak KRL di Rawa Buaya Jakarta Barat, Identitas Masih Misteri

News | Selasa, 21 April 2026 | 19:42 WIB