Segini Gaji Ferdy Sambo Sebagai Irjen, Sudah Dipecat Tak Berhak Dapat Gelar Purnawirawan dan Uang Pensiun

Suara Cianjur | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 15:18 WIB
Segini Gaji Ferdy Sambo Sebagai Irjen, Sudah Dipecat Tak Berhak Dapat Gelar Purnawirawan dan Uang Pensiun
Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar oleh Polri. (Foto Istimewa / Tangkapan Layar POLRI TV)

SuaraCianjur.id- Ferdy Sambo telah dipecat setelah pengajuan banding dirinya ditolak oleh Polri, pada hari Senin (19/9) kemarin.

Sidang banding Ferdy Sambo dipimpin langsung oleh Komjen Agung Budi Maryoto.

Mantan Kadiv Propam Polri, tersebut menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Maka setelah dipecat Sambo tak mendapat gelar purnawirawan termasuk gaji pensiunan.

Hal tersebut dikatakan oleh Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto.

"Dicabut hak pensiun dan statusnya sebagai purnawirawan," kata Bambang beberapa waktu lalu.

Hak pensiunan hanya didapat jika seandainya Polri mengabulkan surat pengunduran diri Sambo saat itu. Termasuk besaran pensiunan yang didapat sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2019.

Ferdy Sambo menjabat sebagai perwira tinggi Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi atau bintang dua.

Kalau merujuk kepada PP Nomor 20 Tahun 2019, perwira tinggi Polri menerima pensiunan mulai dari Rp1.643.500 sampai Rp 4.448.100. Sementara itu gaji pokok dari Ferdy Sambo berpangkat Irjen berkisar Rp3.393.400 sampai Rp5.576.500.

Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019, tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ada juga tunjangan yang diterima oleh Ferdy Sambo sebagai anggota Polri, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018. Sambo berpangkat bintang du itu, termasuk kelas jabatan 17, ia memperoleh tunjangan sebsar Rp 29.085.000 per bulan.

Sehingga dari gaji pokok dan tunjangan kinerja saja, Sambo sudah mendapatkan pemasukan sebesar Rp34.661.500 setiap bulannya.

Bahkan pendapatan itu,  eblum termasuk tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, hingga tunjangan jabatan. 

Setelah dipecat Ferdy Sambo sudah tak lagi menerima semua itu. Polri kini hanya sedang fokus untuk menyelesaikan proses administrasi pemecatan Sambo.

"Fokusnya pada penyelesaian administrasi keputusan Kapolri tentang PTDH dulu," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan pada Senin (19/9) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terbaru! Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Jadi Penentu Kematian Tembak Bagian Kepala, Ada Peluru Antik di TKP

Terbaru! Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Jadi Penentu Kematian Tembak Bagian Kepala, Ada Peluru Antik di TKP

| Selasa, 20 September 2022 | 11:56 WIB

Muncul Wanita Mengaku Pegiat Media Sosial Tolak Keras Ferdy Sambo Dihukum Mati, Netizen: Mungkin Dia Tau Semuanya

Muncul Wanita Mengaku Pegiat Media Sosial Tolak Keras Ferdy Sambo Dihukum Mati, Netizen: Mungkin Dia Tau Semuanya

| Selasa, 20 September 2022 | 11:27 WIB

7 Jenderal Bintang Tiga yang Sangat Diperhitungkan, Termasuk 'Menhgajar' Ferdy Sambo Cs hingga Ampun

7 Jenderal Bintang Tiga yang Sangat Diperhitungkan, Termasuk 'Menhgajar' Ferdy Sambo Cs hingga Ampun

| Selasa, 20 September 2022 | 11:11 WIB

Karir Bintang Jenderal Ferdy Sambo Tamat, Digadang Jadi Pemimpin Masa Depan Kini  Dihantui Ancaman Hukuman Mati

Karir Bintang Jenderal Ferdy Sambo Tamat, Digadang Jadi Pemimpin Masa Depan Kini Dihantui Ancaman Hukuman Mati

| Selasa, 20 September 2022 | 10:40 WIB

Terkini

Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan

Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:41 WIB

Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit

Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:40 WIB

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari

Sumbar | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:31 WIB

Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas

Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:30 WIB

Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis

Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:19 WIB

Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:05 WIB

Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar

Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:05 WIB

Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi

Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:03 WIB

Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya

Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:00 WIB

Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat

Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat

Sumbar | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:59 WIB