Mahkamah Agung Diminta KPK Lakukan Rotasi Pegawai Pasca Hakim Agung Terjerat Kasus Dugaan Suap

Suara Cianjur

Sabtu, 24 September 2022 | 16:53 WIB
Mahkamah Agung Diminta KPK Lakukan Rotasi Pegawai Pasca Hakim Agung Terjerat Kasus Dugaan Suap
Hakim Agung Sudrajad Dimyati ; KPK (Foto Istimewa / Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Usai penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung (MA) diimbau untuk melakukan rotasi terhadap sejumlah pegawainya.

KPK menyarankan kepada MA untuk rotasi sejumlah sektor pegawainya agar menghindari modus-modus suap terhadap penanganan sebuah perkara. Ini dilakukan usai terbukti dari OTT yang dilakukan KPK, menjaring seoarang Hakim Agung Sudrajad.

"Ada baiknya kalau ada rotasi atau mutasi di pegawai yang sudah lama berada di MA. Bisa jadi, karena mereka sudah lama, mereka sudah begitu mengenal modus-modus atau mengenal pengacara-pengacara dan lain sebagainya,"kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (24/9/2022) seperti mengutip dari Suara.com.

Menurut KPK mata rantai tersebut harus diputus dengan cara melakukan rotasi pegawai yang dilakukan oleh Mahkamah Agung secara rutin.

Menurut Alex, rekoemndasi tersebut bukan tanpa alasan. KPK sendiri telah melakukan kajian terhadap Aparat Penegak Hukum terkhusus, untuk lembaga peradilan dengan tata kelola terkait mekanisme penanganan perkara.

"Itu sudah kami sampaikan ke MA, berikut dengan rekomendasi-rekomendasinya. Kalau dilihat dari modus operandi perkara sekarang, kami lihat ini kan melibatkan pegawai dan panitera kan seperti itu," jelasnya.

Seperti yang diketahui, KPK melakukan penahanan terhadap Hakim Agung Sudrajad selama 20 hari kedepan, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Hakim Agung Sudrajad telah menyerahkan diri kepada Lembaga antirasuah itu, karena diduga terlibat dalam kasus suap di MA.

"Tim penyidik kembali menahan satu tersangka yaitu SD (Hakim Agung Sudrajad Dimyati) untuk 20 hari pertama," jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/9) kemarin.

baca juga

Maka dari itu untuk proses penyidikan lebih lanjut, Hakim Agung itu kini sedang ditahan di Rutan KPK, Jakarta Selatan.

"Terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022,"ucap Alex

Sejauh ini, total tersangka yang telah ditahan sebanyak delapan orang.

Mereka adalah Hakim Agung pada Mahkamah Agung bernama Sudrajad Dimyati, kemudian Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung bernama Elly Tri Pangestu lalu ada PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung bernama Desy Yustria.

Ada juga Muhajir Habibie sebagai PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung dan Nurmanto Akmal sebagai PNS di Mahkamah Agung.

Ada Albasri PNS di Mahkamah Agung, Yosep Parera selaku pengacara dan Eko Suparno sebagai pengacara.

Alex juga meminta kepada dua tersangka lainyang yang belum ditahan bernama Heryanto Tanaka sebagai orang swasta atau debitur dari Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto sebagai debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana) agar hadir memenuhi panggilan KPK.

"KPK juga segera menjadwalkan pemanggilan IDKS dan HT untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK dan menghadap tim penyidik," terang Alex

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tim Hukum Minta Izin Lukas Enembe Berobat ke Singapura, KPK Tegaskan Punya Tenaga Medis

Tim Hukum Minta Izin Lukas Enembe Berobat ke Singapura, KPK Tegaskan Punya Tenaga Medis

News | Sabtu, 24 September 2022 | 14:29 WIB

Geledah Gedung MA, KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik Terkait Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad

Geledah Gedung MA, KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik Terkait Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad

News | Sabtu, 24 September 2022 | 10:20 WIB

KPK menduga Hakim Agung Sudrajad Tak Hanya Terima Suap dari Satu Urus Perkara di Mahkamah Agung

KPK menduga Hakim Agung Sudrajad Tak Hanya Terima Suap dari Satu Urus Perkara di Mahkamah Agung

News | Sabtu, 24 September 2022 | 08:35 WIB

Mahkamah Agung Hentikan Jabatan Hakim Agung, Sudrajad Ditahan di Rutan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap

Mahkamah Agung Hentikan Jabatan Hakim Agung, Sudrajad Ditahan di Rutan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap

Cianjur | Jum'at, 23 September 2022 | 18:49 WIB

Terkini

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:33 WIB

Deretan Rekor Memalukan Jerman usai Kalah dari Paraguay di Piala Dunia 2026

Deretan Rekor Memalukan Jerman usai Kalah dari Paraguay di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:32 WIB

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:27 WIB

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:19 WIB

MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun

MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun

Sulsel | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:16 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mitos Bahwa Indonesia Tidak Kekurangan Orang Pintar

Mitos Bahwa Indonesia Tidak Kekurangan Orang Pintar

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:15 WIB

4 Serum di Indomaret untuk Dark Spot dan Wajah Kusam Mulai Rp20 Ribuan, Lengkap dengan Review

4 Serum di Indomaret untuk Dark Spot dan Wajah Kusam Mulai Rp20 Ribuan, Lengkap dengan Review

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:13 WIB

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:06 WIB

Jang Ki Ha dan Yoon Ga Yi Resmi Pacaran, Beda Usia 18 Tahun Jadi Sorotan

Jang Ki Ha dan Yoon Ga Yi Resmi Pacaran, Beda Usia 18 Tahun Jadi Sorotan

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:05 WIB

×