Mahkamah Agung Hentikan Jabatan Hakim Agung, Sudrajad Ditahan di Rutan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap

Suara Cianjur | Suara.com

Jum'at, 23 September 2022 | 18:49 WIB
Mahkamah Agung Hentikan Jabatan Hakim Agung, Sudrajad Ditahan di Rutan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap
Tersangka kasus sugaan suap, Hakim Agung Sudrajad Dimyati (Foto Istimewa / Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Hakim Agung Sudrajad Dimyati dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, karena terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Tim penyidik kembali menahan satu tersangka yaitu SD untuk 20 hari pertama," jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022), seperti mengutip dari Suara.com.

Ia ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sudrajad ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1, Jakarta Selatan.

"Terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022,"ucap Alex

Total tersangka yang ditahan sampai sekarang sudah ada delapan orang, mereka adalah Hakim Agung pada Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati, Elly Tri Pangestu sebagai Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung, Desy Yustria PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung, Muhajir Habibie PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung, Nurmanto Akmal PNS di Mahkamah Agung.

Ada juga Albasri PNS di Mahkamah Agung lalu Yosep Parera sebagai pengacara dan Eko Suparno sebagai pengacara.

Menurut Alex meminta kepada dua tersangka lainnya yang belum ditahan bernama Heryanto Tanaka, swasta atau debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana) untuk hadir penuhi panggilan KPK.

"KPK juga segera menjadwalkan pemanggilan IDKS dan HT untuk hadir ke gedung Merah Putih KPK dan menghadap tim penyidik," ucap Alex

Total tersangka dalam kasus OTT yang dilakukan oleh KPK pada hari Rabu (21/9) sebanyak 10 orang. Hakim Agung Sudrajat diduga telah menerima uang sebesar Rp 800 juta untuk pengurusan satu perkara di MA.

Dihentikan Sebagai Hakim Agung

KPK OTT Pejabat Mahkamah Agung dalam kasus dugaan suap perkara. [Foto Istimewa / Suara.com/Alfian Winanto]
KPK OTT Pejabat Mahkamah Agung dalam kasus dugaan suap perkara. (sumber: Foto Istimewa / Suara.com/Alfian Winanto)

Terkait dengan kasus yang menjerat Hakim Agung Sudrajad, maka pihak Mahkamah Agung akan memberhentikan sementara dari jabatannya.

“Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kalau aparatur pengadilan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan maka Mahkamah Agung, akan mengeluarkan surat pemberhentian sementara terhadap aparatur tersebut," jelas Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, Zahrul Rabain, kepada media, Jumat (23/9/2022).

Menurut Zahrul, pemberhentian sementara tersebut supaya tersangka bisa menghadapi kasus yang sedang menjeratnya itu.

MA sendiri sangat prihatin soal adanya penangkapan terhadap seorang tersangka dalam lingkungan peradilan. Namun dia mengungkapkan, pihaknya akan tetap mendukung KPK dalam menyerahkan permasalahan ini, dalam proses hukum lebih lanjut.

"Maka kami dari Mahkamah Agung akan memberikan sepenuhnya, mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan KPK. Kami menyerahkan permasalahan ini ke dalam proses hukum yang berlaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang dilakukan KPK," kata dia.

Sumber:Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ade Yasin Divonis 4 Tahun Bui, Pengunjung Sidang Panas Teriak Kecewa Atas Putusan Hakim: Tidak Adil!

Ade Yasin Divonis 4 Tahun Bui, Pengunjung Sidang Panas Teriak Kecewa Atas Putusan Hakim: Tidak Adil!

| Jum'at, 23 September 2022 | 15:37 WIB

Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Perkara, DPR RI: Kini Menjadi Pembela yang Bayar

Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Perkara, DPR RI: Kini Menjadi Pembela yang Bayar

| Jum'at, 23 September 2022 | 12:01 WIB

Hakim Agung Sudrajad dan 3 Tersangka Lainnya Bakal Diburu KPK Kalau Tidak Kooperatif di Kasus Dugaan Suap

Hakim Agung Sudrajad dan 3 Tersangka Lainnya Bakal Diburu KPK Kalau Tidak Kooperatif di Kasus Dugaan Suap

| Jum'at, 23 September 2022 | 11:21 WIB

Terkini

Suporter Persija dan Persib Bentrok di Tanah Sareal Bogor, Dua Orang Luka Parah

Suporter Persija dan Persib Bentrok di Tanah Sareal Bogor, Dua Orang Luka Parah

Bogor | Senin, 11 Mei 2026 | 20:37 WIB

Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti

Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:35 WIB

Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Pemain Terbaik Liga 2

Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Pemain Terbaik Liga 2

Riau | Senin, 11 Mei 2026 | 20:31 WIB

Jose Luis Chilavert: Kiper Legendaris Paraguay Pencetak 67 Gol!

Jose Luis Chilavert: Kiper Legendaris Paraguay Pencetak 67 Gol!

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 20:30 WIB

Dua Lipa Gugat Samsung Rp260 Miliar, Begini Kasusnya

Dua Lipa Gugat Samsung Rp260 Miliar, Begini Kasusnya

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 20:30 WIB

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:29 WIB

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:28 WIB

Kronologi Persib Diserang di Bandara: Oknum Suporter 'Nyebrang' Gate Demi Provokasi Maung Bandung

Kronologi Persib Diserang di Bandara: Oknum Suporter 'Nyebrang' Gate Demi Provokasi Maung Bandung

Jabar | Senin, 11 Mei 2026 | 20:27 WIB

5 EV dengan Jarak Tempuh Terjauh di Indonesia, Ada Mobil Listrik Buatan Lokal

5 EV dengan Jarak Tempuh Terjauh di Indonesia, Ada Mobil Listrik Buatan Lokal

Otomotif | Senin, 11 Mei 2026 | 20:22 WIB

6 Shio Paling Beruntung yang Akan Raih Peluang Emas pada Selasa 12 Mei 2026

6 Shio Paling Beruntung yang Akan Raih Peluang Emas pada Selasa 12 Mei 2026

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 20:15 WIB