Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Diundur Alasannya Saksi Kunci Sakit Parah

Suara Cianjur | Suara.com

Rabu, 21 September 2022 | 13:15 WIB
Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Diundur Alasannya Saksi Kunci Sakit Parah
Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karo Paminal. (Foto Istimewa / tangkapan layar Twitter)

SuaraCianjur.id- Sidang kode etik terhadap mantan Karo Paminal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan diundur, dan akan dilaksanakan pada pekan depan.

Diundurnya sidang etik bagi Brigjen Hendra lantaran ada alasan jika saksikunci dalam kondisi sakit keras.

"Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Wabprof untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan," terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (21/9/2022), seperti mengutip dari Suara.com.

Jadwal sidang etik bagi Brigjen Hendra Kurniawan kembali mundur, karena salah satu saksi kunci yakni AKBP Arif Rahman dalam kondisi sakit yang cukup serius.

"Karena saksi kuncinya memang dalam kondisi sakit tentunya kita harus menunggu dulu sampai dengan kondisi yang bersangkutan sehat. AKBP AR sakit proses penyembuhannya cukup panjang ya karena sakitnya agak parah," kata Dedi.

Saksi dalam kondisi sehat merupakan syarat utama untuk hadir dalam persidangan kode etik Polri.

"Karena salah satu persyaratan untuk bisa dihadirkan dalam sidang kode etik, saksi harus dalam kondisi sehat,"terang jenderal bintang dua tersebut.

Sejauh ini Polri sudah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ketujuh orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Ferdy Sambo telah mengakui jika dirinya adalah dalam dalam kasus pembunuhan mantan ajudannya tersebut. Sambo juga yang menyusun skenario rekayasa demi menutupi kejahatannya.

Bharada E mendapatkan perintah dari Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas yang terletak di Jalan Duren Tiga, Jakarta, pada hari Jumat (8/7) lalu.

Dalam sidang kode etik, Ferdy Sambo dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat. Kemudian Sambo mengajukan banding atas putusan tersebut, dan hasilnya pengajuan banding Ferdy Sambo ditolak, dan secara resmi dirinya bukn lagi sebagai anggota Polri.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kata Robert Soal Tudingan IPW Pinjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra dan Terlibat Kekaisaran Sambo

Kata Robert Soal Tudingan IPW Pinjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra dan Terlibat Kekaisaran Sambo

| Rabu, 21 September 2022 | 11:14 WIB

Lantang Kritik Kasus Ferdy Sambo, Susno Duadji Ngaku Kerap Diteror Tapi Tidak Takut: Kasus Ini Very Simpel

Lantang Kritik Kasus Ferdy Sambo, Susno Duadji Ngaku Kerap Diteror Tapi Tidak Takut: Kasus Ini Very Simpel

| Rabu, 21 September 2022 | 10:00 WIB

Terbaru! Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Jadi Penentu Kematian Tembak Bagian Kepala, Ada Peluru Antik di TKP

Terbaru! Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Jadi Penentu Kematian Tembak Bagian Kepala, Ada Peluru Antik di TKP

| Selasa, 20 September 2022 | 11:56 WIB

Muncul Wanita Mengaku Pegiat Media Sosial Tolak Keras Ferdy Sambo Dihukum Mati, Netizen: Mungkin Dia Tau Semuanya

Muncul Wanita Mengaku Pegiat Media Sosial Tolak Keras Ferdy Sambo Dihukum Mati, Netizen: Mungkin Dia Tau Semuanya

| Selasa, 20 September 2022 | 11:27 WIB

Terkini

Erick Thohir Tak Ikut Campur soal Hasil Piala AFF U-19 2026

Erick Thohir Tak Ikut Campur soal Hasil Piala AFF U-19 2026

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:22 WIB

Crystal Palace Ukir Sejarah, Tantang Rayo Vallecano di Final Liga Conference

Crystal Palace Ukir Sejarah, Tantang Rayo Vallecano di Final Liga Conference

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:15 WIB

Di Balik Megahnya Dapur MBG, Ada Sekolah yang Dilupakan Negara

Di Balik Megahnya Dapur MBG, Ada Sekolah yang Dilupakan Negara

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:10 WIB

Pelatih Sassuolo Bagikan Kabar: Kondisi Jay Idzes Sedikit Lebih Buruk

Pelatih Sassuolo Bagikan Kabar: Kondisi Jay Idzes Sedikit Lebih Buruk

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:07 WIB

Freiburg Singkirkan Braga Dramatis, Tantang Aston Villa di Final Liga Europa

Freiburg Singkirkan Braga Dramatis, Tantang Aston Villa di Final Liga Europa

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:02 WIB

Motor Listrik Lucu Yamaha Kini Tebar Pesona, Berapa Harganya?

Motor Listrik Lucu Yamaha Kini Tebar Pesona, Berapa Harganya?

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:00 WIB

Aldi Taher Bikin Gebrakan Lagi Usai Bisnis Burger Viral, Kini Rilis Brand Sepatu hingga Celana Dalam

Aldi Taher Bikin Gebrakan Lagi Usai Bisnis Burger Viral, Kini Rilis Brand Sepatu hingga Celana Dalam

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:00 WIB

Aston Villa Hancurkan Nottingham Forest 4-0, Lolos ke Final Liga Europa

Aston Villa Hancurkan Nottingham Forest 4-0, Lolos ke Final Liga Europa

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 05:57 WIB

Federico Valverde Cedera Kepala usai Berkelahi dengan Tchouameni

Federico Valverde Cedera Kepala usai Berkelahi dengan Tchouameni

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 05:53 WIB

Brighton Perpanjang Kontrak Fabian Huerzeler hingga 2029

Brighton Perpanjang Kontrak Fabian Huerzeler hingga 2029

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 05:49 WIB