Rizky Billar Dikecam KPI, Semua Program Siaran Putus Kontrak Buntut Kasus KDRT

Suara Cianjur Suara.Com
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 10:57 WIB
Rizky Billar Dikecam KPI, Semua Program Siaran Putus Kontrak Buntut Kasus KDRT
Rizky Billar Dikecam KPI, Semua Program Siaran Putus Kontrak Buntut Kasus KDRT (suara cianjur)

SuaraCianjur.id- Kabar terbaru Rizky Billar atas tindakan kekerasan yang ia lakukan kepada sang istri, Lesti Kejora kian mendapatkan perhatian berbagai pihak, salah satunya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Rizky Billar telah terbukti melakukan tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilengkapi bukti visum korban, Lesti Kejora.

Lesti Kejora mendapatkan perlakuan kekerasan oleh Rizky Billar pada Rabu (29/9/2022) dini hari, yang dipicu oleh perselingkungan yang dilakukan suaminya tersebut.

Tidak terima diselingkuhi, akhirnya Lesti Kejora meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya. Keinginan Lesti Kejora malah disambut dengan layangan kejahatan fisik oleh Rizky Billar.

Pertama Rizky Billar berusaha untuk menarik dan mendorongnya ke kasur, sampai mencekik juga membanting korban ke lantai.

Aksi tak terpuji yang dilakukan Rizky Billar kembali berlanjut pada Rabu pagi hari. Lesti Kejora ditarik kemudian dibanting ke lantai kamar mandi secara berulang-ulang.

Sontak kejadian tersebut membuat beberapa bagian di tubuhnya mengalami luka lebam. Salah satunya pada tangan dan leher.

Lesti Kejora langsung mengambil tindakan tegas dengan melaporkan penganiayaan terhadap dirinya oleh sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelah kasus KDRT ini diketahui publik, KPI pun angkat bicara dan menyatakan sikap atas segala tindakan kekerasan untuk diketahui masyarakat.

Baca Juga: Persikabo 1973 Curi Tiga Poin di Kandang Bali United, Dimas Drajad Colek Nadeo Argawinata Hingga Bobol Gawangnya

Mengutip dari laman Insragram @kpipusat pada Sabtu, (1/10/2022) berikut pernyataan dari KPI:

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio.

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah mengatakan para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari.

“Segala bentuk kkerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI