SuaraCianjur.id- Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada Arema FC terkait dengan tragedi yang terjadi di Stadio Kanjuruhan, Malang.
Dalam sanksi yang diberkan kepada Arema FC itu, dilarang menggelar pertandingan dengan penonton di Stadion Kanjuruan hingga Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai.
Sanksi tersebut langsung disampaikan oleh Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
"Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai," kata Erwin Tobing.
125 nyawa suporter melayang usai pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya. Indikasi utama dalam kekacauan tersebut, diduga lepeasan gas air mata yang dilakukan oleh pihak aparat keamana.
Erwin mengatakan, pertandingan Arema FC sebagai tuan rumah tidak boleh diselenggarakan di Stadion Kanjuruhan.
Maka sebagai gantinya, Arema FC harus pindah ke lokasi yang jaraknya minimal 250 kilometer dari markas.
Bukan itu saja, PSSI juga memberikan sanksi kedua berupa denda sebesar Rp 250 juta.
Menurutnya, Arema FC sudah gagal dalam menjalankan tanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan keamanan dalam pertandingan. Termasuk dalam mengantisipasi masuknya suporter ke dalam area lapangan.
Baca Juga: Lesti Kejora Ungkap 5 Keburukan Rizky Billar
"Panitia pelaksana tidak bisa mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan," ujar Erwin Tobing.
Sementara itu, anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh malah menuding jika peristiwa itu merupakan kesalahan dari panitia pelaksana pertandingan Arema FC.
Kesalahan panpel adalah tidak membuka beberapa pintu stadion mulai menit ke-80.
Tidak dibukanya pintu stadion menurutnya, banyak suporter yang kesulitan mencari jalan keluar, ketika kepolisian menembakkan gas air mata. Hingga mereka terjepit dan terhimpit oleh keramaian yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.
"Itu (tragedi Kanjuruhan) kesalahan dari panpel," terang Ahmad.
Maka dari itu, Komite Disiplin PSSI turut memberikan sanksi berat kepada Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, Abdul Haris dan Petugas Keamanan (Security Officer) Arema FC Suko Sutrisno.