Komdis PSSI Beri Sanksi Arema FC Denda Ratusan Juta Sampai Ketua Panpel dan SO Divonis Berat Seumur Hidup

Suara Cianjur

Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:35 WIB
Komdis PSSI Beri Sanksi Arema FC Denda Ratusan Juta Sampai Ketua Panpel dan SO Divonis Berat Seumur Hidup
Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing (Foto Istimewa / ANTARA)

SuaraCianjur.id- Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada Arema FC terkait dengan tragedi yang terjadi di Stadio Kanjuruhan, Malang.

Dalam sanksi yang diberkan kepada Arema FC itu, dilarang menggelar pertandingan dengan penonton di Stadion Kanjuruan hingga Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai.

Sanksi tersebut langsung disampaikan oleh Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

"Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai," kata Erwin Tobing.

125 nyawa suporter melayang usai pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya. Indikasi utama dalam kekacauan tersebut, diduga lepeasan gas air mata yang dilakukan oleh pihak aparat keamana.

Erwin mengatakan, pertandingan Arema FC sebagai tuan rumah tidak boleh diselenggarakan di Stadion Kanjuruhan.

Maka sebagai gantinya, Arema FC harus pindah ke lokasi yang jaraknya minimal 250 kilometer dari markas.

Bukan itu saja, PSSI juga memberikan sanksi kedua berupa denda sebesar Rp 250 juta.

Menurutnya, Arema FC sudah gagal dalam menjalankan tanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan keamanan dalam pertandingan. Termasuk dalam mengantisipasi masuknya suporter ke dalam area lapangan.

baca juga

"Panitia pelaksana tidak bisa mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan," ujar Erwin Tobing.

Sementara itu, anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh malah menuding jika peristiwa itu merupakan kesalahan dari panitia pelaksana pertandingan Arema FC.

Kesalahan panpel adalah tidak membuka beberapa pintu stadion mulai menit ke-80.

Tidak dibukanya pintu stadion menurutnya, banyak suporter yang kesulitan mencari jalan keluar, ketika kepolisian menembakkan gas air mata. Hingga mereka terjepit dan terhimpit oleh keramaian yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.

"Itu (tragedi Kanjuruhan) kesalahan dari panpel," terang Ahmad.

Maka dari itu, Komite Disiplin PSSI turut memberikan sanksi berat kepada Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, Abdul Haris dan Petugas Keamanan (Security Officer) Arema FC Suko Sutrisno.

Keduanya divonis untuk tidak beraktivitas dalam lingkungan sepak bola seumur hidup mereka.

Dalam kesempatan yang sama, PSSI menegaskan bahwa penyelidikan mereka sebatas pelaksanaan aturan pertandingan atau "law of the game". Selain itu daripada itu, pihak PSSI menyerahkan kepada pihak kepolisian. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nugroho Setiawan Orang Indonesia Pemilik Lisensi Security Officer FIFA Gabung di TGIPF, Pernah Ditendang Federasi?

Nugroho Setiawan Orang Indonesia Pemilik Lisensi Security Officer FIFA Gabung di TGIPF, Pernah Ditendang Federasi?

Cianjur | Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:26 WIB

Terungkap Polisi Lepaskan Gas Air Mata Sengaja atau Tidak? Kompolnas Bilang Ada yang Perlu Ditata

Terungkap Polisi Lepaskan Gas Air Mata Sengaja atau Tidak? Kompolnas Bilang Ada yang Perlu Ditata

Cianjur | Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:26 WIB

Cuma 2 Pintu Stadion Kanjuruhan yang Terbuka, Kompolnas Duga Ada Pihak yang Kunci Pintu, Siapa Pemegangnya?

Cuma 2 Pintu Stadion Kanjuruhan yang Terbuka, Kompolnas Duga Ada Pihak yang Kunci Pintu, Siapa Pemegangnya?

Cianjur | Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:10 WIB

Terkini

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Tandon Air yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasinya yang Anti-Lumut dan Tahan Lama

Tandon Air yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasinya yang Anti-Lumut dan Tahan Lama

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu

Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:01 WIB

Lupakan Mesin 3 dan 4 Silinder, Begini Pesona Mobil Dua Piston asal Italia

Lupakan Mesin 3 dan 4 Silinder, Begini Pesona Mobil Dua Piston asal Italia

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:00 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Lionel Messi Terancam Tergusur di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026 karena Sosok Ini

Lionel Messi Terancam Tergusur di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026 karena Sosok Ini

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Ulasan Law and The City: Drama Hukum dengan Nuansa Healing yang Hangat

Ulasan Law and The City: Drama Hukum dengan Nuansa Healing yang Hangat

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:55 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB