ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
Siti Aminah Tardi, Direktur Eksekutif The Indonesian Legal Resource Center (ILRC); Anggota Indonesia Femicide Watch (IFW). [Suara.com]
baca 10 detik
  • Siti Aminah Tardi dari ILRC menjelaskan bahwa femisida sering terjadi di ruang privat oleh pasangan maupun anggota keluarga.
  • Diskusi daring pada 9 Mei 2026 menekankan bahwa femisida terjadi karena posisi perempuan yang subordinat dalam hubungan keluarga.
  • Terdapat delapan kriteria motivasi gender, termasuk kekerasan fisik, eksploitasi, hingga penyiksaan, yang menjadi indikator utama dalam kasus femisida.

Suara.com - Direktur Indonesian Legal Resource Center (ILRC) Siti Aminah Tardi menjelaskan femisida atau kekerasan terhadap perempuan bisa terjadi di ruang privat bersama pasangan atau anggota keluarga lain.

Hal itu dia sampaikan dalam diskusi publik bertajuk ”Laporan Pemantauan Femisida Seksual 2025” yang diselenggarakan ILRC secara daring.

“Pasangan intim ini meliputi femisida oleh suami, mantan suami, pacar, mantan pacar. Pasangan kohabitasi atau teman yang di dalamnya ada relasi seksual,” kata Siti, Sabtu (9/5/2026).

“Kemudian anggota keluarga ini tentu misalnya ayah ke anak, paman keponakan yang dalam konteks ada hubungan keluarga dan hubungan kekerabatan,” tambah dia.

Mantan Komisioner Komnas Perempuan itu menjelaskan pelaku femisida di ruang privat umumnya memiliki kriteria berupa motivasi gender.

“Pembunuhan oleh anggota keluarga secara konseptual, karena perempuan di dalam konteks personal dan keluarga itu ada dalam posisi subordinat, ini dikategorikan dengan femisida,” ujar Siti Aminah.

Dia menjelaskan pembunuhan terhadap perempuan yang termasuk pada femisida bisa dilihat berdasarkan salah satu dari delapan kriteria motivasi gender.

Adapun motivasi gender yang dimaksud terdiri dari riwayat kekerasan, terdapat rekam jejak kekerasan fisik, seksual, atau psikologis sebelumnya, atau pelanggaran perintah penahanan (restraining order); perampasan kemerdekaan, seperti korban diculik, disekap, atau ditahan secara ilegal sebelum terjadinya pembunuhan; serta eksploitasi ilegal, yaitu korban teridentifikasi sebagai korban perdagangan manusia, kerja paksa, atau perbudakan modern.

Motivasi lainnya ialah industri seks, yaitu korban diketahui bekerja di industri seks, terlepas dari status legalitas pekerjaan tersebut di negara terkait; kekerasan seksual dengan adanya kuti forensik berupa DNA asing sebelum, selama, atau sesudah pembunuhan; serta mutilasi dan penyiksaan, yaitu kekerasan berlebihan yang melampaui keinginan untuk membunuh, termasuk pemotongan atau degradasi tubuh.

baca juga

Dua motivasi lainnya ialah pembuangan di ruang publik, yaitu tubuh sengaja diekspos atau dibuang di ruang publik sebagai bentuk 'pesan' intimidasi; serta kejahatan kebencian, yaitu penargetan spesifik akibat misogini, serangan pada aktivis perempuan, atau penggunaan cercaan berbasis gender.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meniatkan Kurban Satu Ekor Kambing untuk Satu Keluarga, Bolehkah?

Meniatkan Kurban Satu Ekor Kambing untuk Satu Keluarga, Bolehkah?

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:39 WIB

Sinopsis Film Trophy, Angkat Konflik Keluarga dari Keinginan Kecil Remaja

Sinopsis Film Trophy, Angkat Konflik Keluarga dari Keinginan Kecil Remaja

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:10 WIB

Ekspektasi Keluarga Vs Keinginan Pribadi: Siapa yang Harus Mengalah?

Ekspektasi Keluarga Vs Keinginan Pribadi: Siapa yang Harus Mengalah?

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:00 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB