SuaraCianjur.id- Setelah mendapatkan perawatan medis dari rumah sakit atas luka yang dialaminya akibat dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, kini sang biduan itu sedang menenangkan diri.
Lesti Kejora menglamai trauma hingga tak ingin lagi satu rumah dengan Rizky Billar.
Bahkan kondisi Lesti kini menggunakan penyangga untuk bagian lehernya. Itu terjadi karena ada yang bergeser di bagian kerongkongannya akibat dugaan KDRT yang dilakukan Billar.
Belum juga semubh total dari rasa sakitnya, Lesti Kejora dikabarkan akan pergi melaksanakan ibadah umroh ke tanah suci.
Kabar sola keberangkatannya ke tanah suci itu, disebarkan oleh sahabatnya bernama Tiara Marleen.
“Mohon doa dan supportnya untuk Dede Lesti. Hari Kamis akan umrah mudah-mudahan selalu ada dalam lindungan Allah SWT serta diberi kesehatan seperti dulu,” kata Tiara seperti dikutip dari Youtube SCTV, dilihat hari Kamis (6/10/2022).
Soal Lesti akan berangka umroh, belum ada keterangan secara jelas dan pasti. Termasuk tanggal berapa tepatnya Lesti terbang ke tanah suci.
Sebelumnya juga Hetty Koes Endang sebagai satu diantara orang yang dekat dengan Lesti Kejora mengatakan, jika Lesti harus beristirahat dan merenung. Bahkan sempat menyinggung soal pergi umroh.
“Cuma pesen Bubun kalau bisa istirahat dan merenungkan, menenangkan diri pergilah umroh. Kalau nonton pergilah umroh menenangkan diri dan menjeritlah,” ungkap Hetty Koes Endang seperti dilihat dari Youtube Trans TV Official, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Kuasa Hukum Lebih Enak Dengarkan Lagu Bob Tutupoly
Sementara itu dari pihak kepolisian memastikan, tidak ada rekaya dalam kasus dugaan KDRT yang diterima Lesti Kejora. Bahkan peluang Rizky Billar menjadi tersangka dugaan KDRT terbuka lebar.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, berdasarkan dari hasil virsum Lesti Kejora, ditemukan ada beberapa luka yang diduga akibat tindakan kekerasan yang dilakukan suaminya.
"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," terang Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/10/2022) malam seperti dikutip dari Suara.com kemarin.
Menurut Zulpan, pihak penyidik kemungkinan bisa saja langsung untuk menetapkan Billar sebagai tersangkaa KDRT. Terlebih pihaknya telah mengantongi beberapa barang bukti.
"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," terang Zulpan.