Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Kepolisian Diduga Alami Gangguan Psikologis

Suara Cianjur

Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:12 WIB
Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Kepolisian Diduga Alami Gangguan Psikologis
kuasa-hukum-rizky-billar-neas-ginting-saat-menyambangi-markas-polres-metro-jaksel (foto istimewa)

SuaraCianjur.id- Rizky Billar dikabarkan mengalami gangguan psikologis sehingga Ia tak kunjung datang ke Kantor Polres Metro Jakarta Selatan.

Ade Erpil selaku kuasa hukum bersama timnya memberikan keterangan jika pihak Rizky Billar meminta penangguhan pemanggilan satu pekan kedepan.

Berkaitan dengan pemanggilan Rizky Billar tersebut kuasa hukum Ade Erpil menyatakan jika client-nya (Rizky Billar)alami gangguan psikis.

“Nggak datang, sakit, psikisnya terganggu,” Kata Ade Erpil, Kamis (06/10/2022).

Kedatangannya di Polres Jakarta Selatan sekaligus menyampaikan surat untuk meminta penundaan pemanggilan.

“Kita sampaikan dulu suratnya. Minta penundaan minggu depan,” pungkas Ade Erpil.

Seperti yang diketahui jika pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pemanggilan Rizky Billar pada hari ini Kamis, (06/10/2022).

Menurut keterangan yang disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Sari bahwa Pemanggilan Rizky Billar sudah sesuai prosedur untuk meminta keterangan lebih jelas.

"Kita meminta keterangan jelas, jika barang bukti dan saksi-saksi sudah mengarah yang diduga itu patut ditahan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (5/10/2022).

Atas dugaan tindakan KDRT tersebut, Rizky Billar terancam hukuman penjara paling sedikit lima tahun penjara.

"Ancaman undang-undang yang kita terapkan adalah lima tahun ke atas," jelasnya seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi. 

AKP Nurma Dewi juga menjelaskan jika pihak kepolisian berhak untuk melakukna penahanan kepada Rizky Billar apabila terdapat fakta atas dugaan KDRT sebagaimana yang ada didalam laporan Lesti Kejora.

Atau juga hasil dari kesaksian dua orang saksi yang telah memenuhi panggilan pihak Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Jelas (bisa ditahan), kita meminta dulu keterangan kemudian mengerucut ke barang bukti. Fakta-fakta udah jelas, kemudian saksi-saksi jelas. Maka jelas bisa ditahan," jelas AKP Nurma Dewi.

Pihak kepolisian berharap supaya Rizky Billar dapat kooperatif atas pemanggilan ini dengan harapan penanganan kasus KDRT ini dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Mudah-mudahan keterangan yang diberikan memperjelas semua kasus yang dilaporkan," kata dia.

dengan hibauan tersebut artinya apabila Rizky Billar tidak memenuhi panggilan atau mangkir dari panggilan pihak kepolisian pertama dan kedua maka pihak kepolisian akan menjemput paksa Rizky Billar.

"Prosedur di kita dua kali tidak hadir yang ketiga kita jemput paksa," Pungkas AKP Nurma Dewi.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Dirawat Lesti Kejora Tenangkan Diri dan Pergi Umroh Meski Masih Sakit, Benarkah?

Usai Dirawat Lesti Kejora Tenangkan Diri dan Pergi Umroh Meski Masih Sakit, Benarkah?

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:04 WIB

Dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora Tak Ada Rekayasa, Peluang Jadi Tersangka Terbuka Lebar

Dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora Tak Ada Rekayasa, Peluang Jadi Tersangka Terbuka Lebar

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:21 WIB

Rizky Billar akan Penuhi Panggilan Polisi, Berikut Ancaman Hukum yang Menanti

Rizky Billar akan Penuhi Panggilan Polisi, Berikut Ancaman Hukum yang Menanti

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 08:15 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya

5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya

Banten | Jum'at, 05 Juni 2026 | 00:15 WIB

6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026

6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026

Jabar | Jum'at, 05 Juni 2026 | 00:05 WIB

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 23:13 WIB

Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar

Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar

Banten | Kamis, 04 Juni 2026 | 23:00 WIB

Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam

Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:55 WIB

Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?

Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?

Bogor | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:49 WIB

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026

Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026

Jabar | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:37 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB