Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Kepolisian Diduga Alami Gangguan Psikologis

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:12 WIB
Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Kepolisian Diduga Alami Gangguan Psikologis
kuasa-hukum-rizky-billar-neas-ginting-saat-menyambangi-markas-polres-metro-jaksel (foto istimewa)

SuaraCianjur.id- Rizky Billar dikabarkan mengalami gangguan psikologis sehingga Ia tak kunjung datang ke Kantor Polres Metro Jakarta Selatan.

Ade Erpil selaku kuasa hukum bersama timnya memberikan keterangan jika pihak Rizky Billar meminta penangguhan pemanggilan satu pekan kedepan.

Berkaitan dengan pemanggilan Rizky Billar tersebut kuasa hukum Ade Erpil menyatakan jika client-nya (Rizky Billar)alami gangguan psikis.

“Nggak datang, sakit, psikisnya terganggu,” Kata Ade Erpil, Kamis (06/10/2022).

Kedatangannya di Polres Jakarta Selatan sekaligus menyampaikan surat untuk meminta penundaan pemanggilan.

“Kita sampaikan dulu suratnya. Minta penundaan minggu depan,” pungkas Ade Erpil.

Seperti yang diketahui jika pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pemanggilan Rizky Billar pada hari ini Kamis, (06/10/2022).

Menurut keterangan yang disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Sari bahwa Pemanggilan Rizky Billar sudah sesuai prosedur untuk meminta keterangan lebih jelas.

"Kita meminta keterangan jelas, jika barang bukti dan saksi-saksi sudah mengarah yang diduga itu patut ditahan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (5/10/2022).

Atas dugaan tindakan KDRT tersebut, Rizky Billar terancam hukuman penjara paling sedikit lima tahun penjara.

"Ancaman undang-undang yang kita terapkan adalah lima tahun ke atas," jelasnya seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi. 

AKP Nurma Dewi juga menjelaskan jika pihak kepolisian berhak untuk melakukna penahanan kepada Rizky Billar apabila terdapat fakta atas dugaan KDRT sebagaimana yang ada didalam laporan Lesti Kejora.

Atau juga hasil dari kesaksian dua orang saksi yang telah memenuhi panggilan pihak Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Jelas (bisa ditahan), kita meminta dulu keterangan kemudian mengerucut ke barang bukti. Fakta-fakta udah jelas, kemudian saksi-saksi jelas. Maka jelas bisa ditahan," jelas AKP Nurma Dewi.

Pihak kepolisian berharap supaya Rizky Billar dapat kooperatif atas pemanggilan ini dengan harapan penanganan kasus KDRT ini dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Dirawat Lesti Kejora Tenangkan Diri dan Pergi Umroh Meski Masih Sakit, Benarkah?

Usai Dirawat Lesti Kejora Tenangkan Diri dan Pergi Umroh Meski Masih Sakit, Benarkah?

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:04 WIB

Dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora Tak Ada Rekayasa, Peluang Jadi Tersangka Terbuka Lebar

Dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora Tak Ada Rekayasa, Peluang Jadi Tersangka Terbuka Lebar

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:21 WIB

Rizky Billar akan Penuhi Panggilan Polisi, Berikut Ancaman Hukum yang Menanti

Rizky Billar akan Penuhi Panggilan Polisi, Berikut Ancaman Hukum yang Menanti

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 08:15 WIB

Terkini

Cerita dari Dapur Kayu Bakar: Tradisi Memotong Ayam dan Doa Opung untuk Cucu Merantau

Cerita dari Dapur Kayu Bakar: Tradisi Memotong Ayam dan Doa Opung untuk Cucu Merantau

Your Say | Sabtu, 18 April 2026 | 21:05 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Warga Luar Kaltim Dilarang Mengkritik, Akademisi: Pernyataan Terlalu Sempit

Warga Luar Kaltim Dilarang Mengkritik, Akademisi: Pernyataan Terlalu Sempit

Kaltim | Sabtu, 18 April 2026 | 20:39 WIB

Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang

Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang

Lampung | Sabtu, 18 April 2026 | 20:32 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Lebaran Terakhir di Tuban Sebelum Gugur di Langit Kalimantan: Sosok Kapten Marindra di Mata Warga

Lebaran Terakhir di Tuban Sebelum Gugur di Langit Kalimantan: Sosok Kapten Marindra di Mata Warga

Jatim | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Dwigol Winger Arema FC Gabriel Silva Benamkan Persis di Kawah Kanjuruhan

Dwigol Winger Arema FC Gabriel Silva Benamkan Persis di Kawah Kanjuruhan

Malang | Sabtu, 18 April 2026 | 20:12 WIB

Rahasia Performa Atlet Dunia: Mengulas Fitur Proaktif Samsung Galaxy Watch8

Rahasia Performa Atlet Dunia: Mengulas Fitur Proaktif Samsung Galaxy Watch8

Your Say | Sabtu, 18 April 2026 | 20:10 WIB

7 HP Samsung dengan Fitur Bypass Charging untuk Main Game Tanpa Panas

7 HP Samsung dengan Fitur Bypass Charging untuk Main Game Tanpa Panas

Tekno | Sabtu, 18 April 2026 | 20:09 WIB