Media itu juga menuslikan tentang pejabat kepolisian setempat mengatakan, kalau penggunaan gas air mata dibenarkan akibat adanya anarki. Namun para ahli pengendalian massa meninjau video rekonstruksi yang disediakan oleh The Post tak setuju.
Tanggapan polisi tersebut melanggar protokol Persatuan Sepak Bola Indonesia (FA), yang menyatakan kalau semua pertandingan sepakbola harus mematuhi ketentuan keamanan, yang ditetapkan FIFA, sebagai badan pengatur sepak bola dunia.
Secara tegas FIFA melarang gas air mata sebagai pengendali massa, digunakan dalam stadion. Tak hanya itu, FIFA juga memberikan amanat soal gerbang keluar dan pintu keluar darurat, suapay tidak terhalang setiap saat.
![Situasi di Stadion Kanjuruhan Malang usai Pertandingan Arema FC vs Persebaya [Foto Istimewa / Suara.com / ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/10/02/1-arema-fc-kerusuhan-kanjuruhan.jpg)
Video yang disediakan secara eksklusif menunjukkan bahwa, kepolisian usai pertandingan berakhair menembakkan 40 amunisi tidak mematikan, ke penggemar di lapangan atau di bagian tribun.
Sebagian besar gas air mata melayang menuju bagian tempat duduk, atau "tribun" nomor 11, 12 dan 13.
Kepolisian yang berdiri di depan seksi 13 bahkan menembakkan gas air mata ke lapangan dan naik ke tribun. Mendorong ribuan penonton supaya mengungsi dari tempat duduk mereka. Hal itu berdasarkan dari video yang telah beredar.
Menurut saksi mata, pemicu yang menjadi kemacetan suporter Arema di pintu keluar, yang hanya cukup lebar untuk dilewati satu atau dua secara sekaligus.
Usai insiden itu, sembilan petugas dan Kapolres Malang diberhentikan dari jabatannya, karena dianggap peran mereka dalam bencana tersebut. Sementara 18 orang lainnya sedang dilakukan pemeriksaan.
Kemudian seorang Profesor dari Universitas Keele di Inggris bernama Clifford Stott, turut mempelajari video soal situasi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
Dirinya menuturkan, kalau apa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, adalah akibat langsung dari tindakan kepolisian yang dikombinasikan dengan manajemen stadion yang buruk.
Bersama pakar, pengandalian massa lainnya termasuk empat pembela hak-hak sipil dikatakan kalau penggunaan gas air mata oleh polisi tidak profesional.
"Menembakkan gas air mata ke tribun penonton saat gerbang terkunci kemungkinan besar tidak akan menghasilkan apa-apa selain korban jiwa dalam jumlah besar. Dan itulah yang terjadi," kata Stott.
Sumber: Suara.com