Ini Hasil Tes Urin yang Dilakukan Polisi Terhadap Rizky Billar, KDRT Dilakukan Sadar atau Tidak?

Suara Cianjur

Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:57 WIB
Ini Hasil Tes Urin yang Dilakukan Polisi Terhadap Rizky Billar, KDRT Dilakukan Sadar atau Tidak?
Rizky Billar menggunakan baju tahanan (Foto Istimewa / Suara.com - Oke Atmaja)

SuaraCianjur.id- Polisi ungkap kondisi dari Rizky Billar saat dilakukan penahanan secara resmi oleh pihak kepolisian dalam dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

Rizky Billar dalam keadaan sadar ketika melakukan dugaan KDRT kepada Lesti Kejora. Diketahui kalau Billar emosi ketika Lesti memergokinya selingkuh.

Amarahnya kian tak terkendali setelah sang istri minta dipulangkan ke orangtuanya, sehingga terjadi tindakan kekerasan dengan mencekik dan membanting.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan kalau kondiis Billar tidak terpengaruh oleh faktor yang memabukan.

"Tidak ada alkohol pokoknya normal, dalam kesadaran (lakukan dugaan KDRT)," ucap Zulpan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Rizky Billar bahkan sempat menjalankan tes urine sehingga Polisi memastikan kalau kondisi Rizky Billar itu normal.

“Hasilnya, yang bersangkutan tidak mengonsumsi minuman beralkohol saat dugaan KDRT terjadi. Ia juga dinyatakan negatif narkoba dan sudah dilakukan (tes urine). Tidak ada pengaruh (alkohol), semua negatif," beber Zulpan.

Rizky Billar dilakukan penahan sejak hari Kamis (13/10/2022) usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik memiliki pertimbangan melakukan penahanan terhadap tersangka. Salah satunya, supaya tersangka tak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban," jelas Zulpan.

Penahan Rizky Billar akan dilakukan selama 20 hari kedepan. "Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini, selama 20 hari ke depan," tambahnya.

Rizky Billar dijerat pasal 44 ayat 1 UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dari pasal yang disangkakan itu, Rizky Billar terancam lima tahun penjara, atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Terima Harus Dipenjara, Pengacara Rizky Billar Ajukan Penangguhan Penahanan

Tak Terima Harus Dipenjara, Pengacara Rizky Billar Ajukan Penangguhan Penahanan

| Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:33 WIB

Rizky Billar Ditahan, Tiba-tiba Kejutan Datang dari Lesti Kejora Kabar Laporan Dugaan KDRT akan Dicabut?

Rizky Billar Ditahan, Tiba-tiba Kejutan Datang dari Lesti Kejora Kabar Laporan Dugaan KDRT akan Dicabut?

| Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:25 WIB

Kedatangan Lesti Di Kantor Polisi Rizky Billar : Istri Saya Mau Cabut Laporan

Kedatangan Lesti Di Kantor Polisi Rizky Billar : Istri Saya Mau Cabut Laporan

| Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:25 WIB

Terkini

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Dikenal Couple Goals, Vilmei Resmi Umumkan Putus dari Willie Salim Setelah 6 Tahun Bersama

Dikenal Couple Goals, Vilmei Resmi Umumkan Putus dari Willie Salim Setelah 6 Tahun Bersama

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:47 WIB

Dorohedoro Season 3 Resmi Digarap, MV untuk Lagu Zettai MUST Danmen Dirilis

Dorohedoro Season 3 Resmi Digarap, MV untuk Lagu Zettai MUST Danmen Dirilis

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:45 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB

Arsenal Gagal Juara Liga Champions, Mikel Arteta Didesak Tendang Pemain Ini

Arsenal Gagal Juara Liga Champions, Mikel Arteta Didesak Tendang Pemain Ini

Bola | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:30 WIB

Executive Talk: Strategi SiCepat Hadapi Tantangan Industri Logistik 2026

Executive Talk: Strategi SiCepat Hadapi Tantangan Industri Logistik 2026

Video | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:30 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB