Kalau Benar Irjen Teddy Ditangkap, IPW Desak Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu dan Tindak Tegas

Suara Cianjur | Suara.com

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:56 WIB
Kalau Benar Irjen Teddy Ditangkap, IPW Desak Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu dan Tindak Tegas
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. (Foto Ilustrasi / Dok. Suara.com/Novian)

SuaraCianjur.id- Hembusan kabar yang mengatakan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap masih menunggu kepastian dari pihak Polri, apakah kabar itu benar atau tidak.

Namun jika itu benar adanya, Indonesia Police Watch (IPW) mendukung atas tujuan kerja kepolisian untuk memberantas narkoba tanpa pandang bulu. Termasuk untuk menyikat anggotanya yang bermasalah.

Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso meminta supaya langkah ini dilakukan tidak hanya pada level perwira tinggi.

"Penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik, dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang," jelas Sugeng dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).

Dari informasi yang beredar, Propam Polri diduga menangkap Irjen Teddy Minahasa yang baru saja diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur.

Kemudian Sugeng melanjutkan, apabila benar kabar ditangkapnya Kapolda Jatim ini yang diduga terjerat kasus narkoba, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada.

"Sebab tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut," kata Sugeng.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah. Hal ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini. Termasuk juga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan kepolisian sebagai penegak hukum.

Menurutnya narkoba menjadi musuh bagi Institusi Polri. Tak sedikit masyarakat maupun anggota yang terjebak dalam narkoba.

“Banyak anggota yang telah dipecat terkait barang haram tersebut. Beberapa bulan lalu, Kapolres Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan di PTDH karena melakukan penyalahgunaan wewenang, dalam penanganan kasus narkoba," terang Sugeng.

Kapolri dalam hal ini diminta secara tegas untuk melakukan penanganan soal kasus narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa. Jika melihat dalam Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, maka ada tindakan tegas terkena PTDH.

"Kalau Jenderal, saya rasa bukan hanya pengguna pasti terkait atau mengetahui adanya jaringan ini. Dia kan pasti mendapat suplai barang itu kalau dia Jenderal," terang Sugeng seperti mengutip dari Suara.com, Jumat (14/10/2022).  

Selain itu IPW juga mengklaim telah lama mendengar isu kalau Irjen Pol Teddy Minahasa memakai narkoba sejak lama.

“Pernah dengar isu ternyata itu jadi kenyataan. Karena seorang pengguna narkoba itu ketergantungan," kata dia.

Sugeng pun mendesak kepada Polri untuk menangani secara serius soal bila kasus ini benar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Niat Ketemu Presiden Teddy Minahasa Malah Ditangkap

Niat Ketemu Presiden Teddy Minahasa Malah Ditangkap

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:40 WIB

Kekayaan Kapolda Jatim Teddy Minahasa Capai Rp29,9 Miliar, Kini Terancam Penjara

Kekayaan Kapolda Jatim Teddy Minahasa Capai Rp29,9 Miliar, Kini Terancam Penjara

Bisnis | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:53 WIB

Kapolri akan Bicara Soal Kabar Kapolda Jatim Ditangkap yang Diduga Terjerat Kasus Narkoba

Kapolri akan Bicara Soal Kabar Kapolda Jatim Ditangkap yang Diduga Terjerat Kasus Narkoba

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 13:46 WIB

Begini Kata IPW Soal Kabar Angin Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba

Begini Kata IPW Soal Kabar Angin Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 13:33 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor

Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:17 WIB

Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat

Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat

Jogja | Kamis, 30 April 2026 | 22:15 WIB

Ekonom Apresiasi Peran Vital Buruh, Ajak Aksi Damai dalam May Day

Ekonom Apresiasi Peran Vital Buruh, Ajak Aksi Damai dalam May Day

Surakarta | Kamis, 30 April 2026 | 22:08 WIB

Ngeri! 17 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ciawi, Orang Tua Minta Keadilan

Ngeri! 17 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ciawi, Orang Tua Minta Keadilan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:07 WIB

Hasil BRI Super League: Comeback Epic Persib Bandung Jungkalkan Bhayangkara FC

Hasil BRI Super League: Comeback Epic Persib Bandung Jungkalkan Bhayangkara FC

Bola | Kamis, 30 April 2026 | 22:01 WIB