Polisi Tangguhkan Penahanan Rizky Billar, Tapi Mulai Senin Ada Kewajiban yang Harus Dipenuhi

Suara Cianjur

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:43 WIB
Polisi Tangguhkan Penahanan Rizky Billar, Tapi Mulai Senin Ada Kewajiban yang Harus Dipenuhi
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi (Foto Istimewa / Suara.com - Yaumal)

SuaraCianjur.id- Penahanan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT berakhir di hari Jumat (14/10/2022) malam. Kabarnya suami dari Lesti Kejora itu akan bebas.

"Setelah ini proses penangguhan penahanan akan dituntaskan. Paling cepat malam ini juga," terang Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan Jumat (14/10/2022).

Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan kalau Rizky Billar wajib lapor untuk dimulai pekan depan.

"Wajib lapornya nanti mulai Senin," terang Kombes Pol Ade Ary.

Rizky Billar diharapkan bisa tetap mematuhi prosedur yang diberlakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepadanya, usai status penahanannya ditangguhkan.

"Kami harap yang bersangkutan kooperatif," kata Ade Ary.

Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan, alasan pihaknya membebaskan Rizky Billar dalam kasus dugaan KDRT.

Selain telah melakukan restorative justice kepolisian juga sudah menerima surat permohonan penangguhan penahanan, dari pihak kuasa hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora selaku korban.

"Permohonan penangguhan penahanan dari istri korban dan dari penasihat hukum, kami kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan," terang Ade Ary.

Seperti diketahui, Lesti Kejora pada tanggal 28 September 2022 melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan tentang kasus dugaan KDRT.

Dalam laporannya tersebut Lesti Kejora mengaku dicekik bahkan dibanting oleh suaminya. Adapun motif yang diungkap oleh kepolisian, Rizky Billar ketahuan berselingkuh oleh Lesti Kejora.

Padatanggal 12 Oktober 2022 Rizky Billar diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jaksel dan ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan dirinya sempat menginap selama semalam hingga akhirnya di tanggal 13 Oktober 2022, Rizky Billar ditahan.

Kejutan tiba-tiba datang dari Lesti Kejora yang datang ke kantor Polisi tempat suaminya ditahan. Ternyata Lesti datang untuk memohon pencabutan laporan kasus dugaan KDRT terhadap Rizky Billar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizky Billar Tak Bisa Langsung Bebas Gitu Saja Meski Lesti Kejora Cabut Laporan, Polisi Ada Aturan

Rizky Billar Tak Bisa Langsung Bebas Gitu Saja Meski Lesti Kejora Cabut Laporan, Polisi Ada Aturan

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:36 WIB

Cinta Leslar Kembali Bersemi Usai Lesti Kejora Cabut Laporan

Cinta Leslar Kembali Bersemi Usai Lesti Kejora Cabut Laporan

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 15:06 WIB

Kini Giliran Lesti Kejora yang Dihujat Warganet Imbas Pencabutan Laporan KDRT

Kini Giliran Lesti Kejora yang Dihujat Warganet Imbas Pencabutan Laporan KDRT

| Jum'at, 14 Oktober 2022 | 15:00 WIB

Terkini

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

Cremonese Tak Permanenkan Emil Audero, Timnas Indonesia Bakal Miliki 2 Wakil di Liga Champions?

Cremonese Tak Permanenkan Emil Audero, Timnas Indonesia Bakal Miliki 2 Wakil di Liga Champions?

Bola | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

KPK Ungkap Fakta Raffi Ahmad Titip Barang di Blueray Cargo Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Ungkap Fakta Raffi Ahmad Titip Barang di Blueray Cargo Terkait Kasus Bea Cukai

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB

Less Waste Hulu ke Hilir: Mengapa Pencegahan Sampah Harus Jadi Prioritas?

Less Waste Hulu ke Hilir: Mengapa Pencegahan Sampah Harus Jadi Prioritas?

Your Say | Senin, 08 Juni 2026 | 20:25 WIB

Sinopsis Esok Tanpa Ibu: Ketika Sosok Ibu Digantikan AI, Lagi Merajai Netflix

Sinopsis Esok Tanpa Ibu: Ketika Sosok Ibu Digantikan AI, Lagi Merajai Netflix

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 20:24 WIB

Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink

Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:20 WIB

Aksi Kilat 2 Menit Terekam CCTV! Maling di Duren Sawit Viral Usai Sikat HP Korban Modus Beli Rokok

Aksi Kilat 2 Menit Terekam CCTV! Maling di Duren Sawit Viral Usai Sikat HP Korban Modus Beli Rokok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:19 WIB