Polisi Tangguhkan Penahanan Rizky Billar, Tapi Mulai Senin Ada Kewajiban yang Harus Dipenuhi

Suara Cianjur Suara.Com
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:43 WIB
Polisi Tangguhkan Penahanan Rizky Billar, Tapi Mulai Senin Ada Kewajiban yang Harus Dipenuhi
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi (Foto Istimewa / Suara.com - Yaumal)

SuaraCianjur.id- Penahanan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT berakhir di hari Jumat (14/10/2022) malam. Kabarnya suami dari Lesti Kejora itu akan bebas.

"Setelah ini proses penangguhan penahanan akan dituntaskan. Paling cepat malam ini juga," terang Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan Jumat (14/10/2022).

Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan kalau Rizky Billar wajib lapor untuk dimulai pekan depan.

"Wajib lapornya nanti mulai Senin," terang Kombes Pol Ade Ary.

Rizky Billar diharapkan bisa tetap mematuhi prosedur yang diberlakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepadanya, usai status penahanannya ditangguhkan.

"Kami harap yang bersangkutan kooperatif," kata Ade Ary.

Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan, alasan pihaknya membebaskan Rizky Billar dalam kasus dugaan KDRT.

Selain telah melakukan restorative justice kepolisian juga sudah menerima surat permohonan penangguhan penahanan, dari pihak kuasa hukum Rizky Billar dan Lesti Kejora selaku korban.

"Permohonan penangguhan penahanan dari istri korban dan dari penasihat hukum, kami kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan," terang Ade Ary.

Baca Juga: Pengacara Bharada E Tegaskan Tidak Ada Perintah Hajar yang Ada Tembak, Tantang Uji di Persidangan

Seperti diketahui, Lesti Kejora pada tanggal 28 September 2022 melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan tentang kasus dugaan KDRT.

Dalam laporannya tersebut Lesti Kejora mengaku dicekik bahkan dibanting oleh suaminya. Adapun motif yang diungkap oleh kepolisian, Rizky Billar ketahuan berselingkuh oleh Lesti Kejora.

Padatanggal 12 Oktober 2022 Rizky Billar diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jaksel dan ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan dirinya sempat menginap selama semalam hingga akhirnya di tanggal 13 Oktober 2022, Rizky Billar ditahan.

Kejutan tiba-tiba datang dari Lesti Kejora yang datang ke kantor Polisi tempat suaminya ditahan. Ternyata Lesti datang untuk memohon pencabutan laporan kasus dugaan KDRT terhadap Rizky Billar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI