SuaraCianjur,id- Sidang bagi terdakwa Ferdy Sambo sudah selesai, kini giliran istrinya bernama Putri Candrawathi yang akan mendengarkan dakwaan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sidang masih dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Putri datang ke ruang sidang dengan mengenakan rompi tahanan nomor 69. Sambil membawa sejumlah dokumen ditangannya.
Diketahui dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J turut menyeret nama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf sebagai terdakwa.
Sidang Putri berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB usai Majaleis Hakim persidangan menutup agenda sidang Ferdy Sambo.
Putri mengenakan kemeja berwarna putih dan menyatakan sehat ketika hakim bertanya kepadanya. "Sehat yang mulia," jawab Putri seperti yang disaksikan dalam Youtube Polri TV, Senin (17/10/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap Putri Candrawathi.
Untuk msidang Ferdy Sambo akan dilanjutkan kembali pada hari Kamis (20/10/2022) mendatang.
Adapun agenda dalam sidang nanti tentang tanggapan dari JPU atas eksepsi Ferdy Sambo.
Baca Juga: Imbalan Miliaran Rupiah Janji Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Setelah Tembak Brigadir J