Hal Ini Diminta oleh Putri Candrawathi Kemudian Ditolak Majelis Hakim Persidangan

Suara Cianjur

Senin, 17 Oktober 2022 | 20:47 WIB
Hal Ini Diminta oleh Putri Candrawathi Kemudian Ditolak Majelis Hakim Persidangan
Putri Candrawathi ; Sidang Putri Candrawathi ; Sidang Ferdy Sambo (Foto Istimewa / Suara.com - Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Majelis hakim menolak permintaan dari Putri Candrawathi agr dipindahkan penahanannya dari Rutan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Mako Brimob, Depok.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyampaikan kalau pihaknya sudah menerima dua surat dari Putri Candrawathi. Pertama tentang Putri yang meminta dipindahkan ke Mako Brimob/.

"Surat ini meminta agar saudara terdakwa Putri dipindahkan penahanannya dari Rutan Kejagung ke Mako Brimob," jelas Wahyu dalam sidang di PN Jaksel, seperti yang dilihat dari akun Youtube Polri TV, Senin (17/10/2022).

Kemudian Ketua Majelis Hakim pun menolak permohonan itu. Menurut Wahyu kalau pemindahan penahanan tersebut karena anak, maka jarak dari Rutan Kejagung lebih dekat dengan kediaman Putri Candrawathi, dibandingkan dengan Mako Brimob.

"Karena kewenangan penahanan sudah di tangan majelis kami tidak bisa mengabulkan permohonan ini, karena kalau alasannya anak rumah kediaman terdakwa lebih dekat dari Kejagung daripada Mako Brimob," terang Ketua Majelis Hakim Wahyu.

Ada juga surat kedua yang diungkap oleh hakim persidangan, yang menyebut surat tentang permohonan izin dari keluarga untuk menengok Putri Candrawathi di Rutan.

Sepeti yang diketahui, kalau terdakwa Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat Putri.

Putri disebut mengetahui soal rencana pembunuhan berencana tersebut, namun tidak ada upaya untuk melakukan pencegahan soal itu.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," terang JPU dalam membacakan berkas dakwaan di persidangan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tepis Dakwaan Lewat Eksepsi, Kubu Putri Candrawathi Sebut Jaksa Kaburkan Fakta Pelecehan Brigadir J di Magelang

Tepis Dakwaan Lewat Eksepsi, Kubu Putri Candrawathi Sebut Jaksa Kaburkan Fakta Pelecehan Brigadir J di Magelang

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 20:17 WIB

Air Mata Tumpah saat Eksepsi, Putri Candrawathi Nangis di Sidang Gegara Nama Anaknya Disebut-sebut

Air Mata Tumpah saat Eksepsi, Putri Candrawathi Nangis di Sidang Gegara Nama Anaknya Disebut-sebut

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 20:02 WIB

Momen Jaksa Beberkan Panjang Lebar Dakwaan Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Jawab  Saya Tak Mengerti

Momen Jaksa Beberkan Panjang Lebar Dakwaan Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Jawab Saya Tak Mengerti

| Senin, 17 Oktober 2022 | 19:05 WIB

Terkini

Terekam CCTV, Detik-detik Maling Beraksi Dua Kali di Golqi Chicken Makassar

Terekam CCTV, Detik-detik Maling Beraksi Dua Kali di Golqi Chicken Makassar

Sulsel | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:52 WIB

Motul Hadirkan Standar Baru Pelumas Motor 2 Tak Minim Asap

Motul Hadirkan Standar Baru Pelumas Motor 2 Tak Minim Asap

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:52 WIB

Nabrak pas Naik BYD? Perusahaan Siap Tanggung Kerugian, tapi Begini Syaratnya

Nabrak pas Naik BYD? Perusahaan Siap Tanggung Kerugian, tapi Begini Syaratnya

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:49 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Bahlil Malah Cengar-cengir Saat Lagu Parodi MBG Diputar di Acara Resmi Kosgoro

Bahlil Malah Cengar-cengir Saat Lagu Parodi MBG Diputar di Acara Resmi Kosgoro

Entertainment | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:36 WIB

3 HP Murah Samsung Paling Laris di Dunia Q1 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan

3 HP Murah Samsung Paling Laris di Dunia Q1 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Your Say | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:33 WIB

Chatib Basri Anak Siapa? Dirumorkan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Chatib Basri Anak Siapa? Dirumorkan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Lifestyle | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:25 WIB

Beras Mahal Menjerit, Beli Rokok Sanggup: Ironi Prioritas Keluarga Indonesia

Beras Mahal Menjerit, Beli Rokok Sanggup: Ironi Prioritas Keluarga Indonesia

Your Say | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:10 WIB

Motor Listrik Yadea Tempuh Ratusan Kilometer Dalam Sekali Cas dengan Rute Bandung - Bogor

Motor Listrik Yadea Tempuh Ratusan Kilometer Dalam Sekali Cas dengan Rute Bandung - Bogor

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:05 WIB

Viral Oknum Polisi Tuban Hajar Badut Jalanan, Kini Terancam Sanksi Propam

Viral Oknum Polisi Tuban Hajar Badut Jalanan, Kini Terancam Sanksi Propam

Jatim | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:53 WIB