Hal Ini Diminta oleh Putri Candrawathi Kemudian Ditolak Majelis Hakim Persidangan

Suara Cianjur Suara.Com
Senin, 17 Oktober 2022 | 20:47 WIB
Hal Ini Diminta oleh Putri Candrawathi Kemudian Ditolak Majelis Hakim Persidangan
Putri Candrawathi ; Sidang Putri Candrawathi ; Sidang Ferdy Sambo (Foto Istimewa / Suara.com - Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Majelis hakim menolak permintaan dari Putri Candrawathi agr dipindahkan penahanannya dari Rutan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Mako Brimob, Depok.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyampaikan kalau pihaknya sudah menerima dua surat dari Putri Candrawathi. Pertama tentang Putri yang meminta dipindahkan ke Mako Brimob/.

"Surat ini meminta agar saudara terdakwa Putri dipindahkan penahanannya dari Rutan Kejagung ke Mako Brimob," jelas Wahyu dalam sidang di PN Jaksel, seperti yang dilihat dari akun Youtube Polri TV, Senin (17/10/2022).

Kemudian Ketua Majelis Hakim pun menolak permohonan itu. Menurut Wahyu kalau pemindahan penahanan tersebut karena anak, maka jarak dari Rutan Kejagung lebih dekat dengan kediaman Putri Candrawathi, dibandingkan dengan Mako Brimob.

"Karena kewenangan penahanan sudah di tangan majelis kami tidak bisa mengabulkan permohonan ini, karena kalau alasannya anak rumah kediaman terdakwa lebih dekat dari Kejagung daripada Mako Brimob," terang Ketua Majelis Hakim Wahyu.

Ada juga surat kedua yang diungkap oleh hakim persidangan, yang menyebut surat tentang permohonan izin dari keluarga untuk menengok Putri Candrawathi di Rutan.

Sepeti yang diketahui, kalau terdakwa Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat Putri.

Putri disebut mengetahui soal rencana pembunuhan berencana tersebut, namun tidak ada upaya untuk melakukan pencegahan soal itu.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," terang JPU dalam membacakan berkas dakwaan di persidangan. 

Baca Juga: Viral Video Lesti Kejora Diusir dari Acara TV, Begini Tanggapan Netizen

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI