Tepis Dakwaan Lewat Eksepsi, Kubu Putri Candrawathi Sebut Jaksa Kaburkan Fakta Pelecehan Brigadir J di Magelang

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 17 Oktober 2022 | 20:17 WIB
Tepis Dakwaan Lewat Eksepsi, Kubu Putri Candrawathi Sebut Jaksa Kaburkan Fakta Pelecehan Brigadir J di Magelang
Tepis Dakwaan Lewat Eksepsi, Kubu Putri Candrawati Sebut Jaksa Kaburkan Fakta Pelecehan Brigadir J di Magelang. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Tim kuasa hukum Putri Candrawathi menyebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenyampingkan fakta dalam rangkaian kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu diklaim mengaburkan peristiwa dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Putri ketika membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU, Senin (17/10/2022) malam. Tim kuasa hukum bersikukuh, peristiwa pelecehan seksual oleh Yosua kepada Putri benar adanya.

"Dengan pengenyampingan fakta yang krusial oleh JPU dalam surat dakwaan tersebut dapat mengaburkan peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Nofriansyah Yosua pada terdakwa Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang. Padahal peristiwa kekerasan seksual tersebut terkonfirmasi," kata pengacara Putri di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dugaan pelecehan seksual itu merujuk pada keterangan Putri yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan tertanggal 26 Agustus 2022 lalu. Kemudian, kuasa hukum merujuk pada hasil pemeriksaan psikologi forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 tertanggal 6 September 2022.

"Keterangan Ahli yang tertuang dalam BAP Dra. Reni Kusumo Wardhani, M.Psi., Psikolog yang pada pokoknya menyatakan didapatkan informasi yang konsisten dari Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Menurut Putri, telah terjadi kekerasan seksual tersebut merupakan suatu tindakan yang tidak diduga serta tidak dikehendakinya yang menurut Putri dilakukan Nofriansyah Yosua," beber kuasa hukum Putri.

Penampakan Putri Candrawathi menangis usai nama anaknya disebut di persidangan. (Suara.com/M Yasir)
Penampakan Putri Candrawathi menangis usai nama anaknya disebut di persidangan. (Suara.com/M Yasir)

Hasil keterangan ahli psikolog itu menujukkan adanya kondisi psikologis yang buruk pada diri Putri. Misalnya simtom depresi dan reaksi trauma yang akut.

"Bahwa informasi yang disampaikan Putri Candrawathi yang menurut Putri Candrawathi dirinya mengalami kekerasan seksual oleh Nofriansyah Yosua berkesesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel," lanjut kuasa hukum.

Ungkap Kelicikan Sambo dan Istri

Sebelumnya, JPU turut membeberkan peran Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Salah satunya membikin laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelecehan seksual.

baca juga

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut perintah Ferdy Sambo kepada Putri terkait membuat laporan polisi adalah cara yang licik. Hal itu terjadi usai nyawa Yosua dihabisi di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Ferdy Sambo kembali melakukan cara-cara licik dengan meminta Terdakwa Putri Candrawathi selaku istri Saksi Ferdy Sambo agar membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/1630/VII/2022/SPKT /POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tanggal 9 Juli 2022," kata JPU di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Putri saat itu memberikan keterangan secara tertulis kepada penyidik soal dugaan pelecehan seksual. Jaksa menyebut kalau keterangan Putri sebenarnya tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Saat itu Terdakwa Putri Candrawathi langsung memberikan keterangan yang dituangkan secara tertulis sebagai pelapor/korban dengan keterangan peristiwa pelecehan di Duren Tiga No. 46 yang dilakukan oleh terlapor Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada Terdakwa Putri Candrawathi padahal diketahuinya keterangan tersebut merupakan keterangan yang tidak benar," beber JPU.

Sehari berselang, Ferdy Sambo yang berada di kediaman pribadinya di Jalan Saguling 3 Nomor 29 memanggil terdakwa Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer melalui sambungan handy talky. Putri dan Sambo saat itu memberikan uang kepada Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sebesar Rp.500 juta.

Keterangan itu merujuk pada dakwaan Ferdy Sambo. Hanya saja, uang tersebut diambil lagi oleh Ferdy Sambo pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman.

"Amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," kata jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Air Mata Tumpah saat Eksepsi, Putri Candrawathi Nangis di Sidang Gegara Nama Anaknya Disebut-sebut

Air Mata Tumpah saat Eksepsi, Putri Candrawathi Nangis di Sidang Gegara Nama Anaknya Disebut-sebut

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 20:02 WIB

Ungkit Lokasi Tes PCR Istri Sambo, Pengacara Putri Candrawathi Sebut Dakwaan Jaksa Menyimpang

Ungkit Lokasi Tes PCR Istri Sambo, Pengacara Putri Candrawathi Sebut Dakwaan Jaksa Menyimpang

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 19:32 WIB

Kelicikan Istri Sambo Dibongkar JPU, Putri Candrawathi Dicecar Hakim: Maaf Yang Mulia, Saya Tidak Ngerti Dakwaan Jaksa

Kelicikan Istri Sambo Dibongkar JPU, Putri Candrawathi Dicecar Hakim: Maaf Yang Mulia, Saya Tidak Ngerti Dakwaan Jaksa

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 18:26 WIB

Bela Istri Sambo yang Gagal Paham Dakwaan Jaksa, Febri Siap Ungkap Bukti Pelecehan Brigadir J di Magelang Lewat Eksepsi

Bela Istri Sambo yang Gagal Paham Dakwaan Jaksa, Febri Siap Ungkap Bukti Pelecehan Brigadir J di Magelang Lewat Eksepsi

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 18:15 WIB

Terkini

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:44 WIB

Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit

Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 22:39 WIB

Kendal Tornado FC Incar Kemenangan Keempat Beruntun atas Persipura

Kendal Tornado FC Incar Kemenangan Keempat Beruntun atas Persipura

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 22:37 WIB

Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay

Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay

Sumbar | Kamis, 17 September 2026 | 22:30 WIB

Pokemon Gandeng Wayang Indonesia, Fadli Zon Sebut Bentuk Akulturasi Budaya Baru

Pokemon Gandeng Wayang Indonesia, Fadli Zon Sebut Bentuk Akulturasi Budaya Baru

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 22:26 WIB

Pemuda di Bandung Barat Diduga Uji Coba Bom Rakitan 56 Kali, Polisi Sita Bahan Peledak

Pemuda di Bandung Barat Diduga Uji Coba Bom Rakitan 56 Kali, Polisi Sita Bahan Peledak

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:25 WIB

Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost

Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 22:24 WIB

Promo BRI Kartu Kredit: Diskon 25% di Boost dengan Tap to Pay

Promo BRI Kartu Kredit: Diskon 25% di Boost dengan Tap to Pay

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 22:18 WIB

×