Tepis Dakwaan Lewat Eksepsi, Kubu Putri Candrawathi Sebut Jaksa Kaburkan Fakta Pelecehan Brigadir J di Magelang

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 17 Oktober 2022 | 20:17 WIB
Tepis Dakwaan Lewat Eksepsi, Kubu Putri Candrawathi Sebut Jaksa Kaburkan Fakta Pelecehan Brigadir J di Magelang
Tepis Dakwaan Lewat Eksepsi, Kubu Putri Candrawati Sebut Jaksa Kaburkan Fakta Pelecehan Brigadir J di Magelang. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Tim kuasa hukum Putri Candrawathi menyebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenyampingkan fakta dalam rangkaian kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu diklaim mengaburkan peristiwa dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Putri ketika membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU, Senin (17/10/2022) malam. Tim kuasa hukum bersikukuh, peristiwa pelecehan seksual oleh Yosua kepada Putri benar adanya.

"Dengan pengenyampingan fakta yang krusial oleh JPU dalam surat dakwaan tersebut dapat mengaburkan peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Nofriansyah Yosua pada terdakwa Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang. Padahal peristiwa kekerasan seksual tersebut terkonfirmasi," kata pengacara Putri di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dugaan pelecehan seksual itu merujuk pada keterangan Putri yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan tertanggal 26 Agustus 2022 lalu. Kemudian, kuasa hukum merujuk pada hasil pemeriksaan psikologi forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 tertanggal 6 September 2022.

"Keterangan Ahli yang tertuang dalam BAP Dra. Reni Kusumo Wardhani, M.Psi., Psikolog yang pada pokoknya menyatakan didapatkan informasi yang konsisten dari Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Menurut Putri, telah terjadi kekerasan seksual tersebut merupakan suatu tindakan yang tidak diduga serta tidak dikehendakinya yang menurut Putri dilakukan Nofriansyah Yosua," beber kuasa hukum Putri.

Penampakan Putri Candrawathi menangis usai nama anaknya disebut di persidangan. (Suara.com/M Yasir)
Penampakan Putri Candrawathi menangis usai nama anaknya disebut di persidangan. (Suara.com/M Yasir)

Hasil keterangan ahli psikolog itu menujukkan adanya kondisi psikologis yang buruk pada diri Putri. Misalnya simtom depresi dan reaksi trauma yang akut.

"Bahwa informasi yang disampaikan Putri Candrawathi yang menurut Putri Candrawathi dirinya mengalami kekerasan seksual oleh Nofriansyah Yosua berkesesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel," lanjut kuasa hukum.

Ungkap Kelicikan Sambo dan Istri

Sebelumnya, JPU turut membeberkan peran Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Salah satunya membikin laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelecehan seksual.

baca juga

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut perintah Ferdy Sambo kepada Putri terkait membuat laporan polisi adalah cara yang licik. Hal itu terjadi usai nyawa Yosua dihabisi di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Ferdy Sambo kembali melakukan cara-cara licik dengan meminta Terdakwa Putri Candrawathi selaku istri Saksi Ferdy Sambo agar membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/1630/VII/2022/SPKT /POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tanggal 9 Juli 2022," kata JPU di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Putri saat itu memberikan keterangan secara tertulis kepada penyidik soal dugaan pelecehan seksual. Jaksa menyebut kalau keterangan Putri sebenarnya tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Saat itu Terdakwa Putri Candrawathi langsung memberikan keterangan yang dituangkan secara tertulis sebagai pelapor/korban dengan keterangan peristiwa pelecehan di Duren Tiga No. 46 yang dilakukan oleh terlapor Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada Terdakwa Putri Candrawathi padahal diketahuinya keterangan tersebut merupakan keterangan yang tidak benar," beber JPU.

Sehari berselang, Ferdy Sambo yang berada di kediaman pribadinya di Jalan Saguling 3 Nomor 29 memanggil terdakwa Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer melalui sambungan handy talky. Putri dan Sambo saat itu memberikan uang kepada Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sebesar Rp.500 juta.

Keterangan itu merujuk pada dakwaan Ferdy Sambo. Hanya saja, uang tersebut diambil lagi oleh Ferdy Sambo pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman.

"Amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," kata jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Air Mata Tumpah saat Eksepsi, Putri Candrawathi Nangis di Sidang Gegara Nama Anaknya Disebut-sebut

Air Mata Tumpah saat Eksepsi, Putri Candrawathi Nangis di Sidang Gegara Nama Anaknya Disebut-sebut

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 20:02 WIB

Ungkit Lokasi Tes PCR Istri Sambo, Pengacara Putri Candrawathi Sebut Dakwaan Jaksa Menyimpang

Ungkit Lokasi Tes PCR Istri Sambo, Pengacara Putri Candrawathi Sebut Dakwaan Jaksa Menyimpang

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 19:32 WIB

Kelicikan Istri Sambo Dibongkar JPU, Putri Candrawathi Dicecar Hakim: Maaf Yang Mulia, Saya Tidak Ngerti Dakwaan Jaksa

Kelicikan Istri Sambo Dibongkar JPU, Putri Candrawathi Dicecar Hakim: Maaf Yang Mulia, Saya Tidak Ngerti Dakwaan Jaksa

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 18:26 WIB

Bela Istri Sambo yang Gagal Paham Dakwaan Jaksa, Febri Siap Ungkap Bukti Pelecehan Brigadir J di Magelang Lewat Eksepsi

Bela Istri Sambo yang Gagal Paham Dakwaan Jaksa, Febri Siap Ungkap Bukti Pelecehan Brigadir J di Magelang Lewat Eksepsi

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 18:15 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×