Hakim Kabulkan Putri Candrawathi Dijenguk Keluarganya, Ikuti Ketentuan Rutan

Suara Cianjur | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 00:05 WIB
Hakim Kabulkan Putri Candrawathi Dijenguk Keluarganya, Ikuti Ketentuan Rutan
Putri Candrawathi sedang mendengarkan dakwaan terhadap dirinya dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J (Foto Istimewa / Tangkapan Layar Youtube Polri TV)

SuaraCianjur.id- Meski permintaan Putri Candrawathi ditolak oleh Majelis Hakim persidangan soal keinginannya dipindahkan ke Mako Brimob, tapi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengabulkan permohonan untuk dijenguk keluarga di Rutan Kejaksaan Agung.

"Mengenai permohonan izin untuk terdakwa ditengok kami berikan," ucap Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Wahyu pun menyebut kalau waktu untuk menjenguk Putri Candrawathi yang diizinkan sebanyak sekali dalam dua minggu.

"Besok silahkan jam dua siang berhubungan dengan panitra penggantinya, akan kami berikan dua minggu sekali dan mengikuti ketentuan rutan," kata Hakim, seperti dilihat dalam Youtube Polri TV, Senin (17/10/2022). 

Wahyu turut menolak soal Putri Candrawathi untuk dipindahkan tahanannya dari Rutan Kejagung Cabang Salemba ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Seperti diketahui, kalau Rutan Mako Brimob adalah lokasi penahanan bagi Ferdy Sambo.

"Karena kewenangan penahanan sudah di tangan majelis kami tidak bisa mengabulkan permohonan ini, karena kalau alasannya anak rumah kediaman terdakwa lebih dekat dari Kejagung daripada Mako Brimob," kata Hakim Wahyu.

Alasan Putri Candrawathi meminta untuk dipindahkan dengan alasan untuk keperluan anak tidaklah bisa dikabulkan. Karena menurut Hakim Ketua, Rutan Kejagung dinilai dekat ke rumah Putri dibandingkan dengan Mako Brimob.

"Karena kalau alasannya anak, kediaman terdakwa lebih dekat ke Kejaksaan Agung dibandingkan Mako Brimob," jelas Wahyu.

Putri Candrawathi sudah melaksanakan sidang perdananya dengan agenda mendengarkan bacaan dakwan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sebelumnya sidang pertama dilakukan terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dalih Putri Candrawathi Tak Langsung Lapor Polisi Usai Dilecehkan Yosua di Magelang: Aib, Khawatir Ferdy Sambo...

Dalih Putri Candrawathi Tak Langsung Lapor Polisi Usai Dilecehkan Yosua di Magelang: Aib, Khawatir Ferdy Sambo...

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 21:25 WIB

Hal Ini Diminta oleh Putri Candrawathi Kemudian Ditolak Majelis Hakim Persidangan

Hal Ini Diminta oleh Putri Candrawathi Kemudian Ditolak Majelis Hakim Persidangan

| Senin, 17 Oktober 2022 | 20:47 WIB

Pengacara Anggap Dakwaan Tidak Kuat dan Tidak Lengkap, Bikin Putri Candrawathi Tak Paham

Pengacara Anggap Dakwaan Tidak Kuat dan Tidak Lengkap, Bikin Putri Candrawathi Tak Paham

| Senin, 17 Oktober 2022 | 20:34 WIB

Terkini

Harga 9 Moisturizer Viva Terbaik, Masih Jadi Andalan Sejuta Umat

Harga 9 Moisturizer Viva Terbaik, Masih Jadi Andalan Sejuta Umat

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 10:28 WIB

Rusia Prediksi UEA Keluar dari OPEC Akan Bawa Berkah untuk Harga Minyak Dunia

Rusia Prediksi UEA Keluar dari OPEC Akan Bawa Berkah untuk Harga Minyak Dunia

News | Kamis, 30 April 2026 | 10:23 WIB

Berapa Tarif Green SM yang Tertemper KRL di Bekasi?

Berapa Tarif Green SM yang Tertemper KRL di Bekasi?

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 10:22 WIB

Pilihan Mobil Bekas Satset Pengganti KRL, Irit BBM Untuk Harian

Pilihan Mobil Bekas Satset Pengganti KRL, Irit BBM Untuk Harian

Otomotif | Kamis, 30 April 2026 | 10:22 WIB

Imigrasi Sabang Deportasi 4 WNA karena Langgar Izin Tinggal

Imigrasi Sabang Deportasi 4 WNA karena Langgar Izin Tinggal

Sumut | Kamis, 30 April 2026 | 10:22 WIB

Anak Meninggal, Ambulans Bayar: Cerita Sedih Ibu di Samarinda yang Dilanda Kesulitan Ekonomi

Anak Meninggal, Ambulans Bayar: Cerita Sedih Ibu di Samarinda yang Dilanda Kesulitan Ekonomi

Kaltim | Kamis, 30 April 2026 | 10:21 WIB

Erin Mantan Andre Taulany Resmi Polisikan Akun Threads yang Tuding Dirinya Aniaya ART

Erin Mantan Andre Taulany Resmi Polisikan Akun Threads yang Tuding Dirinya Aniaya ART

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 10:21 WIB

Sehari Dipasang Langsung Jebol, Portal Pembatas Ketinggian Ngaliyan Tuai Kritik Warga Semarang

Sehari Dipasang Langsung Jebol, Portal Pembatas Ketinggian Ngaliyan Tuai Kritik Warga Semarang

Jawa Tengah | Kamis, 30 April 2026 | 10:19 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Berhenti di Stasiun Mana Saja?

KA Argo Bromo Anggrek Berhenti di Stasiun Mana Saja?

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 10:16 WIB

Bus Haji Probolinggo Seruduk Rombongan Bekasi, Satu Jemaah Masih Berjuang di RS Al-Hayat

Bus Haji Probolinggo Seruduk Rombongan Bekasi, Satu Jemaah Masih Berjuang di RS Al-Hayat

Jatim | Kamis, 30 April 2026 | 10:15 WIB