Perintah Putri Candrawathi Letakan Tentengan Bharada E di Kamar Pribadi Ferdy Sambo

Suara Cianjur

Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:59 WIB
Perintah Putri Candrawathi Letakan Tentengan Bharada E di Kamar Pribadi Ferdy Sambo
Bharada E dalam sidang perdana mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022). (Foto Istimewa / Tangkapan Layar Yotube Polri TV)

SuaraCianjur.id- Senjata laras panjang yang dibawa oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E disimpan di lemari senjata. Senjata tersebut berjenis laras panjang Steyr Aug Kal 223.

Senjata tersebut disimpan dalam lemari senjata yang berada di kamar pribadi Ferdy Sambo.

Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Bharada E. Sidang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Senjata laras panjang dan senjata api HS Nomor seri H233001 milik Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, awalnya diambil oleh Bripka Ricky Rizal, yang diminta untuk memanggil Brigadir J di Rumah Magelang.

Hal itu dilakukan usai Brigadir J disebut-sebut melakukan tindakan dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi. Dua senjata tersebut disimpan di dalam kamar.

Kemudian ketika pulang ke Jakarta, Putri Candrawathi melakukan tes PCR, sementara Bharada E naik ke lantai tiga rumah Saguling dengan menggunakan anak tangga. Saat itu dirinya membawa senjata tersebut.

Putri Candrawathi yang menyuruh Bharada E untuk meletakan senjata itu.

"Membawa senjata laras panjang Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 untuk disimpan di lemari senjata milik saksi Ferdy Sambo, yang berada di lantai tiga kamar pribadi saksi Ferdy Sambo sesuai dengan permintaan dan kehendak saksi Putri Candrawathi," kata Jaksa dalam membacakan berkas dakwaan, seperti dilihat di Youtube Polri TV, Selasa (18/10/2022). 

Kemudian Bharada E turun lagi ke lantai dasar untuk melakukan tes PCR bersama Brigadir J.

baca juga

"Terdakwa Bharada E bersama dengan korban Brigadir J melakukan test PCR,” terang Jaksa..

Lalu setelah itu Bharada E dan Brigadir J keluar rumah untuk berkumpul bersama Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Ada juga Adzan Romer, Prayogi Iktara Wikaton, Damianus Laba Koban dan Farhan Sabillah selaku pengawal Ferdy Sambo.

Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya sudah dilakukan sidang perdana dengan agenda dakwaan pada hari Senin (17/10/2022) kemarin.

Sementara itu, Bharada E melaksanakan disidang secara terpisah pada hari Selasa (18/7/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajukan Nota Keberatan, Pakar Ragukan Eksepsi Akan Diterima

Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajukan Nota Keberatan, Pakar Ragukan Eksepsi Akan Diterima

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:49 WIB

Kuasa Hukum Bilang Keterangan Bripka RR Penting Buat Bharada E yang Siap Bernyanyi di Persidangan

Kuasa Hukum Bilang Keterangan Bripka RR Penting Buat Bharada E yang Siap Bernyanyi di Persidangan

Cianjur | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:08 WIB

Putri Candrawathi Bantah Giring Brigadir J ke Lokasi Eksekusi, Sempat Ingatkan Jadwal Rutin ke Ferdy Sambo

Putri Candrawathi Bantah Giring Brigadir J ke Lokasi Eksekusi, Sempat Ingatkan Jadwal Rutin ke Ferdy Sambo

Cianjur | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:03 WIB

Terkini

3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium

3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:42 WIB

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing

Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi

Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya

Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis

Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:30 WIB

4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking

4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:29 WIB

Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah

Optimisme Kesepakatan Selat Hormuz Tekan Harga Minyak Mentah

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:24 WIB

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:17 WIB

×