Alasan Sebenarnya Bripka RR Amankan Senjata Brigadir J, Kuasa Hukum Sebut Bukan Bagian Rencana Pembunuhan

Suara Cianjur

Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:50 WIB
Alasan Sebenarnya Bripka RR Amankan Senjata Brigadir J, Kuasa Hukum Sebut Bukan Bagian  Rencana Pembunuhan
Bripka Ricky Rizal dalam persidangan (Foto Istimewa / Suara.com - Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id- Bripka Ricky Rizal (RR) mengaku mengambil dua senjata milik almarhum Brnigadir Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Alasan Bripka RR mengambil dua senjata api milik Brigadir J karena dirinya mendengar kabar tentang pertengkaran Kuat Maruf dan Brigadir J. Kata Bripka RR Kuat Maruf sempat menodongkan pisau kea rah Brigadir J.

Pengakuan dari Bripka RR itu tertuang dalam eksepsi atau nota keberatan yang dilayangkan oleh kuasa hukum Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Alasan dirinya mengambil senjatamilik Brigadir J agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan.

“Saya mengetahui, karena saya mengambil senjata dari kamar ADC lantai satu di rumah Magelang dan atas inisiatif saya sendiri. Karena pada saat itu saya mendengar cerita dari Kuat sebelumnya mengejar Yoshua (Brigadir J) dengan menodongkan pisau.

Dan Yoshua memiliki senjata sehingga saya berinisiatif mengamankan senjata Yoshua supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Bripka Ricky di dalam nota keberatan, seperti dilihat dari tayangan Youtube POLRI TV.

Kedua senjata tersebut disimpan di lantai dua kamar Putra Ferdy Sambo.

Kemudian secara tegas kuasa hukum Bripka Ricky mengatakan kalau pengambilan senjata api milik Brigadir J itu bukan bagian dari perencanaan pembunuhan.

“Hal ini terjawab dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum halaman lima paragraf dua , yang menyatakan perencanaan disusun oleh Ferdy Sambo pada tanggal 8 Juli 2022, di Rumah Saguling. Sehingga berdasarkan hal tersebut maka segala tindakan-tindakan aktif terdakwa Ricky Rizal Wibowo tanggal 7 Juli 2022 itu tidak berkaitan dengan pokok perkara,” jelas kuasa hukum ketika membacakan eksepsi.

baca juga

Brigadir J sempat menanyakan soal senjata api miliknya, ketika dalam perjalanan pulang dari Magelang ke Jakarta.

"Terdakwa Ricky Rizal Wibowo menjawab Nofriansyah Yosua Hutabarat pernah menanyakan kepada dirinya, mengenai keberadaan senjata milik Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut, saat berada di dalam mobil Lexus RX No Pol L-1973-ZX, pada saat terdakwa dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta di tanggal 8 Juli 2022," jelas kuasa hukum.

Bripka Ricky Rizal menjawab kalau senjata api milik Brigadir J diamankan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Senjata itu berada dalam mobil yang satunya.

"Pada saat itu saya menjawab dengan berkata 'senjata di dashboard mobil LM diamankan Richard Eliezer Pudihang Lumiu. ‘Lu mandi sih tadi' dan kemudian dijawab Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan berkata 'Oh Yaudah Bang'," terang kuasa hukum dalam eksepsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Sita Senjata Brigadir J di Eksespsi, Kuasa Hukum Sebut Tindakan Ricky Rizal Cegah Pertengkaran

Soal Sita Senjata Brigadir J di Eksespsi, Kuasa Hukum Sebut Tindakan Ricky Rizal Cegah Pertengkaran

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:57 WIB

Pengacara Keluarga Brigadir J Klaim Bripka RR dan Terdakwa Lain Bebas dari Belenggu Ferdy Sambo

Pengacara Keluarga Brigadir J Klaim Bripka RR dan Terdakwa Lain Bebas dari Belenggu Ferdy Sambo

Cianjur | Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:44 WIB

Bukan Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana Ingin Berjodoh Sama Ariel Noah

Bukan Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana Ingin Berjodoh Sama Ariel Noah

Cianjur | Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:16 WIB

Terkini

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

×