SuaraCianjur.id - Densus 88 anti teror, sebut jika Siti Elina, perempuan yang berniat menyerang paspampres sempat pergi ke Malaysia.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
Namunn penyidik masih dalami tujuan Siti ke Malaysia.
"Belum kami dalami, dia pernah ke Malaysia tapi bekerja atau tidak saya tidak tahu,” ungkapnya.
Elina telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 335 lantaran membawa senjata api.
"Statusnya Siti Elina sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu.
Polisi belum terapkan UU Terorisme lantaran masih dalam penyelidikan.(*)
Sumber : Suara.com
Artikel ini telah tayang di Suara.com, dengan judul :Dipakai buat Ancam Paspampres saat Terobos Istana, Siti Curi Pistol FN Milik Pamannya Eks Anggota TNI
Baca Juga: Emak-emak Semprot Tetangga gegara Rambut Anak Dipotong Tanpa Izin, Publik Singgung Etika