Berat Banget, Alasan Ini Berkali-kali Diungkap Ambu Gugat Kang Dedi : Dia Melanggar

Suara Cianjur

Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:40 WIB
Berat Banget, Alasan Ini Berkali-kali Diungkap Ambu Gugat Kang Dedi : Dia Melanggar
Alasan kuat Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika gugat cerai Dedi Mulyadi (Foto Tangkapan Layar Youtube Jemper Channel)

Agama Jadi Dasar Ambu Anne Gugat Kang Dedi

SuaraCianjur.id - Anne Ratna Mustika ungkap alasan menggugat suaminya Dedi Mulyadi atas dasar agama. Hal itu disampaikan Bupati Purwakarta, usai ikuti sidang mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta seperti yang dilihat dari akun YouTube Jemper Channel.

"Sesuai undang-undang hak-hak sebagai seorang istri dan tentu saja karena saya islam mengacu pada syariat Islam. Pa Kyai sudah tahulah hak-hak istri untuk gugatan cerai juga aturan undang-undang sudah jelas itu pasti tidak akan jauh dari sana," kata Ambu Anne.

"Alasannya yang seperti disampaikan tadi tidak keluar dari peraturan perundang-undangan dan sesuai syariat islam," sambung dia. 

Ambu menegaskan Kang Dedi menurut dari syariat agama tersebut melakukan pelanggaran. Hal itulah yang sebabkan ia gugat cerai Kang Dedi.

"Yah jelas lah, aklau tidak melanggar saya tidak berani menggugat. (Agama) itu yang jadi mendasar. Tentu saja itu yang paling mendasar kaitan dengan agama," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akhirnya bertemu dengan Dedi Mulyadi, di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022). Ambu Anne datang terlebih dahulu, disusul Kang Dedi. 

Kedatangan keduanya, untuk menghadiri agenda mediasi dari gugatan cerai yang dilayangkan Ambu Anne. Kang Dedi nampak rapih pertemuan tersebut. Ia tak gunakan ikatan kepala yang jadi kebiasaanya. Sementara Ambu Anne terlihat gunakan baju dinas ASN. 

Ambu terlebih dulu masuk dan menunggu di ruang mediasi. Tak lama Kang Dedi pun masuk ke ruangan yang sama. 

baca juga

Di dalam ruangan Ambu Anne hanya bermain ponselnya sambil menundukan kepalanya, saat Kang Dedi masuk menemuinya. 

"Ambu," sapa Kang Dedi, seperti yang dilihat dari akun YouTube Jemper Channel. 

Sapaan Kang Dedi tak terbalaskan. Ambu Anne hanya sibuk memainkan ponselnya saat itu. Mediasi pun berlangsung dan awak media yang terlihat dalam video YouTube, tidak diperkenankan meliput. (*)

Sumber : YouTube

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ambu Anne Ratna Ungkap Alasan Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi: Hak Istri Dilanggar, Lahir dan Bathin!

Ambu Anne Ratna Ungkap Alasan Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi: Hak Istri Dilanggar, Lahir dan Bathin!

Denpasar | Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:32 WIB

Alasan Kuat Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Andai Tak Melanggar Syariat Islam

Alasan Kuat Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Andai Tak Melanggar Syariat Islam

Cianjur | Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:32 WIB

Kang Dedi : Setelah Tak Jadi Bupati Saya Digugat

Kang Dedi : Setelah Tak Jadi Bupati Saya Digugat

Cianjur | Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:25 WIB

Terkini

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

×