SuaraCianjur.id- Banyak fakta yang baru terungkap dalam persidangan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Terdakwa Ferdy Sambo diduga menjadi otak atau dalang dibalik kasus pembunuhan ini, dengan memberikan perintah kepada Bharada E atau Richard Eliezer, untuk mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Bharada E sudah didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena turut serta dalam melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J, pada tanggal 8 Juli 2022 lalu.
Dalam jalannya persidangan, seorang saksi dalam perkara obstruction of justice atau merintangi penyidikan kematian Brigadir J, mengaku melihat mimik Bharada E.
Saat itu Bharada E usai menembak Brigadir J tampak memasang mimik wajah tenang.
AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay, turut turut hadir dalam sidang sebagai saksi atas terdakwa Arif Widyanto yang tersangkut perkara perkara obstruction of justice. Acay mengatakan situasi usai penembakan terjadi, kalau Ferdy Sambo terlihat marah saat ditemui di rumah dinasnya, yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saya melihat, mohon maaf wajahnya merah seperti orang kecewa atau marah. Ketika disinggung ada masalah apa, beliau hanya nenggak ikut masuk," ungkap Acay di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari Rabu (26/10) kemarin, seperti dikutip dari Suara.com.
Tak hanya da Ferdy Sambo namun beberapa anggota Provost dan beberapa mobil dinas, dari Satreskrim Polres Jaksel turut terlihat.
Dirinya mengaku ketika masuk rumah bersama Ferdy Sambo melalui pintu garasi menuju dapur. Ketika itu jasad Brigadir J berada di sebelah tangga.
"Masih ada (jasad Brigadir J) yang mulia, cuman saya lupa penjelasan maksudnya keterangan yang saat itu seperti apa. Tapi beliau menjelaskan, ada peristiwa tembak menembak atau Yosua ditembak oleh yang lain," kata Acay.
![Bharada E dalam sidang perdana mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022). [Foto Istimewa / Tangkapan Layar Yotube Polri TV]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/10/18/1-bharada-e-dalam-sidang-perdana-mendengarkan-dakwaan-dari-jaksa-penuntut-umum-jpu-di-pn-jaksel-selasa-18102022.png)
Menurut Acay Ferdy Sambo mendekati jenazah dari Brigadir J yang sudah terkapar bersimbah darah bersama Bripka Ricky Rizal dan Bharada E.
"Dengan posisi Pak FS mendekati jenazah Yosua melihat sekilas sebentar si Ricky dan Richard itu seperti menghampiri Pak FS. Saya kemudian tanya ke Ricky karena saya tahu dan tidak kenal Richard," ucap Acay.
"Saya tanya Ricky, ada apa? Iya ndan ada tembak menembak dengan Yosua sambil dia menunjuk ke arah Richard yang ada di sebelah kanan saya. Saya tanya kamu Richard? Siap ndan. Kamu yang nembak? Dengan mimik tenang dia mengatakan siap ndan saya yang nembak," kata Acay menirukan percakapan yang terjadi kala itu.
Terdakwa Bharada E sudah menjalani rangkaian sidang dakwaan dan pemeriksaan saksi atas kasus kematian Brigadir J. (*)
Sumber: Suara.com