Nikita Mirzani Siap Penjarakan Nindy Ayunda, Begini Faktanya

Suara Cianjur

Minggu, 30 Oktober 2022 | 20:45 WIB
Nikita Mirzani Siap Penjarakan Nindy Ayunda, Begini Faktanya
Pihak Nikita Mirzani mempertanyakan soal kasus penyekapan mantan sopir Nindy Ayunda (Foto: Dok. Suara.com)

SuaraCianjur.id - Nikita Mirzani berang atas apa yang dilakukan oleh Dito Mahendra yang melaporkan dirinya kepada pihak berwajib.

Seperti diketahui Dito Mahendra telah melaporkan Nikita Mirzani pada 16 Mei 2022 lalu terkait dugaan pencemaran nama baik.

Namun siapa sangka, ternyata Nikita Mirzani seolah ingin membuat balasan dendam atas nasib buruk yang menimpanya.

Dikabarkan saat ini Nikita Mirzani telah melakukan upaya hukum untuk menindaklanjuti laporan dari Rini Diana atas dugaan penyekapan Sulaiman (suami Rini Diana).

Dalam laporan tersebut Nindy Ayunda diketahui sebagai terlapor pada Februari 2021 lalu. Laporan tersebut memang telah lama dan belum diproses oleh pihak berwenang hingga tuntas.

Dengan ditetapkannya Nikita Mirzani sebagai tersangka, akhirnya laporan RIni Diana pun naik status menjadi penyidikan.

Sebelumnya Nikita Mirzani mempertanyakan alasan mengapa pihak berwenang lambat dalam memproses laporan dari Rini Diana.

Diketahui Sulaiman merupakan mantan sopir dari Nindy Ayunda yang menjadi korban penyekapan yang dilakukan oleh Nindy Ayunda.

Mengenai kasus tersebut, kuasa hukum Nikita Mirzani yaitu Fahmi bachmid mengonfirmasi jika kasus tersebut memerlukan tambahan pemeriksaan saksi.

baca juga

"Kami sudah berdiskusi sama Pak Kasat dan Pak Kanit dalam kasus ini, ternyata memang perlu tambahan pemeriksaan terhadap saksi," ujar Fahmi Bachmid di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

Setelah keterangan saksi sudah mencukupi, pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus pada pekan depan.

"Kemudian nanti ditindaklanjuti pekan depan, Insya Allah," tutur Fahmi Bachmid.

Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang kejahatan terhadap kemerdekaan orang dengan ancaman pidana sampai 8 tahun penjara.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Dikabulkan Polisi, Tapi di Kejaksaan Penangguhan Penahanan Nikmir Ditolak Mentah-mentah

Sempat Dikabulkan Polisi, Tapi di Kejaksaan Penangguhan Penahanan Nikmir Ditolak Mentah-mentah

Cianjur | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 15:12 WIB

Pihak Nikita Mirzani Pertanyakan Kasus Dugaan Penyekapan Mantan Sopir Nindy Ayunda, Mandek? Ini Kata Polisi

Pihak Nikita Mirzani Pertanyakan Kasus Dugaan Penyekapan Mantan Sopir Nindy Ayunda, Mandek? Ini Kata Polisi

Cianjur | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 11:01 WIB

Serangan Nikita Mirzani di Balik Jeruji Besi, untuk Penjarakan Nindy Ayunda Kekasih Dito Mahendra

Serangan Nikita Mirzani di Balik Jeruji Besi, untuk Penjarakan Nindy Ayunda Kekasih Dito Mahendra

Cianjur | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 09:59 WIB

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×