SuaraCianjur.id - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil meringkus pria dan wanita berkebaya merah yang lakukan tindakan mesum di sebuah hotel.
Tindakan mesum tersebut direkam oleh keduanya dalam sebuah video, hingga tersebar luas di masyarakat.
Poilisi menyebutkan inisial dan asal kedua pelaku video mesum tersebut. Seorang pria berinisial ACS asal Surabaya, dan wanita berkebaya merah inisial AH asal Malang.
"Sudah ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Jatim terhadap terduga pelaku kebaya merah 2 orang. Antara lain seorang laki-laki berinisial ACS kelahiran Surabaya dan satu orang perempuan berinisial AH kelahiran Malang," Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman, Senin (7/11/2022).
Hinnga saat ini Polda Jatim masih melakukan penyidikan terhadap pelaku, terkait kapan tindakan bejad tersebut dilakukan dan direkam.
"Masih didalami ya, kapan dibuatnya dan akan kita cocokkan dengan bukti-bukti yang ditemukan penyidik," ungkap Farman.
Diduga aksi mesum tersebut dilakukan di salah satu hotel di Gubeng, Jawa Timur. (*)
Sumber: Suara.com
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di suara.com dengan judul Polisi Ungkap Pemeran Wanita Kebaya Merah, Bukan Influencer dari Bali Melainkan dari Daerah Ini.
Baca Juga: Inilah Penyebab yang Bikin Denise Chariesta Mau Begituan Anu-anu Sama RD: Gak Masuk Akal