Pembantu Ferdy Sambo, Susi akan Dilaporkan Soal Fitnah Orang yang Sudah Meninggal

Suara Cianjur

Sabtu, 12 November 2022 | 17:13 WIB
Pembantu Ferdy Sambo, Susi akan Dilaporkan Soal Fitnah Orang yang Sudah Meninggal
ART Susi memberikan keterangan di PN Jakarta Selatan (Youtube/ KOMPASTV).

SuaraCianjur.id - Susi yang merupakan pembantu terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kasus pembunuhan Brigadir J akan dilaporkan ke polisi.

Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Simanjuntak,  belum lama ini.

Susi rencananya akan dilaporkan atas dua pelanggaran. Pertama soal membuat keterangan palsu, Susi akan terancam dengan pidana 7 atau 9 tahun, apabila merugiakan hak hukum terdakwa. 

Dimana fitnah yang dimaksud yakni, Brigadir J sebut oleh Susi merupakan sosok yang temperamental. 

"Atau selanjutnya memfitnah orang yang sudah meninggal. Nah subsidernya ini kan delik aduan, walau 242 (pasal yang sebelumnya disebutkan) bukan delik aduan," kata Martin.

Ferdy Sambo saat mengikuti persidangan di PN Jaksel dengan saksi orang tua Brigadir J [Tangkapan layar]
Ferdy Sambo saat mengikuti persidangan di PN Jaksel dengan saksi orang tua Brigadir J (sumber: Tangkapan layar)

Untuk melaporkan Susi, Martin mengatakan pihaknya measoh menunggu surat kuasa dari keluarga Brigadir J. Alasan lainnya melaporkan pembantu Ferdy Sambo itu, untuk membela kliennya keluarga Brigadir J.


"Kita sudah persiapkan, namun yang pertama kita butuh legal standing ya. Kita butuh surat kuasa. Kami berjalan atau melakukan tindakan berdasarkan untuk membela hak hukum klien kami, dalam hal ini orang tua korban, nanti kami akan meminta surat kuasa dulu baru kita laporkan,” katanya.


Susi kata Martin, terindikasi menyampaikan banyak kebohongan saat Susi dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan tersebut. 


Susi memang jadi perhatian publik, setalah banyak pihak termasuk perangkat pengadilan menyebutkan dirinya berikan keterangan palsu dalam persidangan pembunuhan Brigadir J. 

baca juga

Sampai suami susi, Kujaeni Tamsil meminta istrinya untuk jujur dalam memberikan kesaksian dalam persidangan. 


Suaminya meminta agar Susi dapat jujur dan apa adanya saat menjadi saksi dalam persidangan yang melibatkan majikannya tersebut.


“Kalau saya ngomong itu jangan bohong, orang itu nggak usah bohong, apa adanya, jujur. Orang jujur itu penting, kalau orang nggak jujur ya hancur. Tinggal siapa yang terlibat ngomong aja, nggak usah takut, kan ada hukum,” tuturnya seperti yang dilansir dari suara.com.


Sang suami mengingatkan Susi soal nasib anak mereka dari hasil pernikahannya. 


“Saya pesan yang jujurlah, kasihan anak-anaknya. Anaknya kan masih kecil baru umur 6 tahun sama 7 tahun,” lanjutnya. (*)

Sumber : Suara.com

Artikel ini telah tayang di suara.com, dengan judul : Pengacara Brigadir J Ancam Laporkan Susi Imbas Kesaksian Mencla-mencle, ART Sambo Bakal Temani Majikan di Bui?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Dugaan Hasrat Putri Candarwathi ke Brigadir J, JPU Ungkap Hal Ini

Soal Dugaan Hasrat Putri Candarwathi ke Brigadir J, JPU Ungkap Hal Ini

Cianjur | Sabtu, 12 November 2022 | 16:18 WIB

Soal Dugaan Hasrat Putri Candarwati ke Brigadir J, JPU Ungkap Hal Ini

Soal Dugaan Hasrat Putri Candarwati ke Brigadir J, JPU Ungkap Hal Ini

Cianjur | Sabtu, 12 November 2022 | 16:18 WIB

Pengacara Brigadir J Ancam Laporkan Susi Imbas Kesaksian Mencla-mencle, ART Sambo Bakal Temani Majikan di Bui?

Pengacara Brigadir J Ancam Laporkan Susi Imbas Kesaksian Mencla-mencle, ART Sambo Bakal Temani Majikan di Bui?

News | Sabtu, 12 November 2022 | 16:06 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×