SuaraCianjur.id- Dedi Mulyadi yang digugat cerai oleh istrinya sekaligus Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hadir dalam agenda mediasi dan pokok perkara di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.
Dedi Mulyadi datang ke persidangan gugatan cerai menggunakan ojek online. Kemudian dia langsung masuk ke ruangan yang sudah ditunggu oleh Anne Ratna Mustika.
Usai keluar dari ruangan tersebut, Dedi Mulyadi mengatakan dan berpesan kepada istrinya itu untuk tidak lagi memikirkan diri sendiri.
Terpenting bagi Anne Ratna Mustika sebagai seorang pemimpin di Kabupaten Purwakarta sekarang adalah memikirkan masyarakat.
Kepentingan masyarakat harus lebih diperhatikan terlebih dahulu dibandingkan dengan pribadi.
Dedi mengatakan saat ini banyak masyarakat yang mengalmai kesulitan dan perlu mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Itu yang harus kita pikirkan, karena pemimpin itu sudah tidak boleh lagi memikirkan dirinya. Pemimpin itu ditugaskan memikirkan rakyat,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (16/11/2022).
Sementara itu Dedi Mulyadi juga turut menjawab soal tuduhan dari Anne Ratna Mustika, soal syariat Islam. Dia kembali membalikan pertanyaan terkait syariat Islam yang katanya dilanggar oleh suami dari Neng Anne ini.
Seperti yang diketahui, kalau Dedi Mulyadi juga turut aktif dalam berbagai organisasi Islam seperti HMI.
![Dedi Mulyadi hadiri sidang gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.Dedi hadir menggunakan ojek online [Foto: Istimewa / Dedi Mulyadi]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/11/16/1-dedi-mulyadi-hadiri-sidang-gugatan-cerai-yang-dilayangkan-bupati-purwakarta-anne-ratna-mustikadedi-hadir-menggunakan-ojek-online.jpeg)
Dedi Mulyadi mengatakan ketika Anne Ratna Mustika pergi umroh, dengan membawa keluarga dan anak keduanya serta guru ngajinya, tidak meminta izin lebih dulu kepada dirinya yang saat ini statusnya masih menjadi suami.
“Dan guru ngajinya harusnya bertanya ke saya sebagai suami, ini istrinya mau pergi dengan saya bagaimana boleh atau tidak,” ucap Dedi.
Menurutnya tugas guru ngaji dari istrinya itu turut mendamaikan keduanya. Seharusnya sebagai seorang guru ngaji turut memberikan sikap sebagai seorang guru.
“Tugas guru ngaji itu mendamaikan bukan memberikan hukuman pada seseorang. Jadi misal ada murid di pengajiannya bermasalah, tugas guru ngaji mendamaikan dan telepon saya ‘ini istrinya ngadu ini’, begitu,” terang Dedi.
“Bukan sekadar memberikan air doa biar anaknya lupa sama bapaknya, itu tidak boleh,” terangnya melanjutkan. (*)