Saraf Kejepit Bikin Nikita Mirzani Milih Diurut di Rutan Ketimbang Dirawat Rumah Sakit

Suara Cianjur

Rabu, 16 November 2022 | 13:34 WIB
Saraf Kejepit Bikin Nikita Mirzani Milih Diurut di Rutan Ketimbang Dirawat Rumah Sakit
Saraf Kejepit, Nikita Mirzani Memilih diurut di Rutan Daripada Dibawa Kerumah Sakit (Foto: Suara.com - Adiyoga Priyambodo)
Tidak Seperti yang Dibayangkan, Teryata Beginilah Kehidupan Nikita Mirzani Saat Berada Dipenjara [Foto: Dok. Suara.com]
Tidak Seperti yang Dibayangkan, Teryata Beginilah Kehidupan Nikita Mirzani Saat Berada Dipenjara (sumber: Foto: Dok. Suara.com)

Nikita Mirzani terpaksa harus ditahan selama 20 hari lamanya guna memperlancar proses hukuman.

Kemudian, Nikita Mirzani juga ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP sesuai surat laporan Dito Mahendra.

Sementara itu, pihak jaksa penuntut umum (JPU) memberikan dakwaan

Sedang dalam dakwaan penuntut umum, Nikita Mirzani dikenakan pasal berlapis dalam tiga jenis dakwaan.

Ketiga dakwaan tersebut diantaranya:

Pertama, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik.

Ia dikenakan Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kedua, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra dengan mengunggah foto ke Instagram dalam kondisi sudah diedit.

Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketiga, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik karena menyebut Dito Mahendra sebagai penipu dalam unggahannya. Ia dikenakan Pasal 311 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Hobi Baru Nikita Mirzani Selama di Rutan, Bikin Kuasa Hukum tak Percaya!

Ini Hobi Baru Nikita Mirzani Selama di Rutan, Bikin Kuasa Hukum tak Percaya!

| Selasa, 15 November 2022 | 19:20 WIB

Terbaru! Ternyata Inilah Penyebab Dito Mahendra Polisikan Nikita Mirzani, Niatnya Mulia

Terbaru! Ternyata Inilah Penyebab Dito Mahendra Polisikan Nikita Mirzani, Niatnya Mulia

| Selasa, 15 November 2022 | 11:58 WIB

Tidak Seperti yang Dibayangkan, Teryata Beginilah Kehidupan Nikita Mirzani Saat Berada Dipenjara

Tidak Seperti yang Dibayangkan, Teryata Beginilah Kehidupan Nikita Mirzani Saat Berada Dipenjara

| Selasa, 15 November 2022 | 10:33 WIB

Terkini

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:01 WIB

Giorgio Antonio Bukan CEO Global Loyalty Indonesia, Perusahaan Beri Klarifikasi Resmi

Giorgio Antonio Bukan CEO Global Loyalty Indonesia, Perusahaan Beri Klarifikasi Resmi

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:00 WIB

Banjir Informasi, Krisis Pemaknaan: Potret Manusia Modern Hari Ini

Banjir Informasi, Krisis Pemaknaan: Potret Manusia Modern Hari Ini

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:00 WIB

Mata-matai Timnas Indonesia di GBK, Pelatih Vietnam 'Digocek' John Herdman

Mata-matai Timnas Indonesia di GBK, Pelatih Vietnam 'Digocek' John Herdman

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:57 WIB

Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Menang Beruntun Lawan Oman dan Mozambik, Rekor Terbaik 2 Dekade

Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Menang Beruntun Lawan Oman dan Mozambik, Rekor Terbaik 2 Dekade

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:56 WIB

BI Rate Naik Mendadak, Pertanda Apa untuk Ekonomi Indonesia?

BI Rate Naik Mendadak, Pertanda Apa untuk Ekonomi Indonesia?

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:53 WIB

Pembelaan Diri Nana Diterima, Pelaku Perampokan Divonis 7 Tahun Penjara

Pembelaan Diri Nana Diterima, Pelaku Perampokan Divonis 7 Tahun Penjara

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:50 WIB

John Herdman Minta Timnas Indonesia Tetap Rendah Hati Meski Sapu Bersih FIFA Matchday Juni

John Herdman Minta Timnas Indonesia Tetap Rendah Hati Meski Sapu Bersih FIFA Matchday Juni

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49 WIB

Kapan Waktu Terbaik Pakai Pelembap? Ini Momen yang Disarankan Dokter

Kapan Waktu Terbaik Pakai Pelembap? Ini Momen yang Disarankan Dokter

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:46 WIB

OJK Redakan Isu Panas Ekonomi Indonesia, 'Sell Indonesia' Jadi Sorotan Investor

OJK Redakan Isu Panas Ekonomi Indonesia, 'Sell Indonesia' Jadi Sorotan Investor

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:45 WIB