SuaraCianjur.id - Pemerintah menargetkan penerima bansos PKH 2022 salah satunya untuk memberikan peningkatan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan sosial bagi anak usia dini atau balita.
Masyarakat kategori balita penerima bansos PKH berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) juga Rp3 juta yang diberikan dalam empat tahap sepanjang tahun atau Rp750.000 per tahap.
Desember 2022 merupakan pencairan tahap 4 bansos PKH sehingga penerima kategori balita berhak Rp750.000.
Perlu dicatat pula bahwa tidak semua balita berhak menerima bansos PKH, melainkan terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan Kementerian Sosial.
Sebagaimana dikutip cianjur.suara.com dari Kemensos, berikut ulasan lengkap pencairan tahap 4 bansos PKH balita cair Desember 2022.
Daftar Syarat Balita Penerima PKH 2022
![Bansos PKH Balita 2022 dari Kemensos [Freepik]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/12/06/1-bansos-balita.png)
Silakan penuhi daftar syarat balita penerima bansos PKH 2022 ini agar bisa mendapatkan bansoS Rp750.000.
1. Anak usia 0-6 tahun.
2. Maksimal sampai anak kedua dalam satu keluarga yang berhak menerima bansos.
3. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
4. Data KTP atau KK orang tua dari anak sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
5. Bukan penerima jenis bansos lain dari pemerintah.
Cara Mudah Cek Daftar Penerima Bansos PKH Balita 2022
![Aplikasi Cek Bansos [Kemensos]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/12/06/1-aplikasi-cek-bansos.jpg)
Simak langkah-langkah di bawah ini untuk cek daftar nama penerima bansos PKH balita yang cair Desember 2022.
Persiapkan KTP, KK yang akan dijadikan data rujukan, kemudian HP Android atau komputer yang terhubung internet untuk akses link resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id dan isi serta lengkapi kolom-kolom data isian.
- Kolom data wilayah penerima.
- Kolom nama lengkap penerima.