Gagal Miskin, Istri Doni Salamanan Ucapkan Hal Ini Sehari Sebelum Vonis

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 15 Desember 2022 | 12:41 WIB
Gagal Miskin, Istri Doni Salamanan Ucapkan Hal Ini Sehari Sebelum Vonis
Doni Salmanan dan Dinan Fajrina

SuaraCianjur.id - Doni Salmanan terpidana kasus inventasi aplikasi Quotex telah di vonis hakim dengan penjara empat tahun.

Doni tersebut bersalah menyebarkan informasi bohong kepada member Qoutex sehingga menyebabkan kerugian kurang lebih mencapai Rp 24 miliar. 

Vonis hakim untuk Doni Salmanan dibacakan, pagi tadi, Rabu (15/12/2022), di Pengadilan Negeri Bale Bandung. 

Sehari sebelum vonis, Doni Salmanan diketahui baru saja merayakan satu tahun pernikahannya dengan Dinan Fajrina. 

Hal itu diketahui dari Instagram Dinan, yang menunggah foto pernikahannya dengan Doni Salmanan.

“Suamiku, selamat hari pernikahan yang ke satu tahun dan tentu saja untuk tahun-tahun mendatang! tidak percaya waktu berlalu begitu cepat, tapi aku selalu bersyukur untuk semuanya,” tulis Dinan dalam unggahan fotonya, yang dilihat pada Rabu (15/12/2022).

Pada keterangan lanjutannya Dinan mengaku bahagia hidup bersama Doni Salmanan, meski mereka dipisahkan oleh jeruji besi.

“Cuacanya bagus atau cuacanya buruk (kondisinya seperti apapun) karena apapun itu kita akan melewati ini bersama. terima kasih telah menjadi suami yang hebat, aku tidak bisa meminta apa-apa lagi, aku sangat bersyukur kamu adalah cinta dalam hidupku,” sambung Dinan.

“Terimakasih yaa sayang sudah jadi suami yang selalu sayang aku, sudah jadi suami yang menerima segala kurang dan lebihku, sudah jadi  suami yang baik dan selalu mengusahakan yang terbaik untuk aku dan keluarga!,” tullisnya lagi. 

Untuk diketahui, Doni Salmanan tidak hanya di vonis empat tahun penjara. Ia juga diharuskan membayar denda sebesar satu miliar rupiah. 

Namun Doni Salmanan beruntung tidak jadi miskin. Pasalnya tuntutan JPU yang menuntut Doni dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tidak diamini majelis hakim. 

Hakim berpendapat  tidak terdapat peraturan yang menyatakan binary option masuk ke dalam kategori perjudian. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Jadi Miskin, Hakim Bebaskan Doni Salmanan dari Jerat TPPU

Tak Jadi Miskin, Hakim Bebaskan Doni Salmanan dari Jerat TPPU

| Kamis, 15 Desember 2022 | 12:21 WIB

JPU Bacakan Vonis Doni Salmanan 13 Tahun Penjara dan Ganti Kerugian Korban 17 Miliar: Tidak Menunjukan Rasa Penyesalan

JPU Bacakan Vonis Doni Salmanan 13 Tahun Penjara dan Ganti Kerugian Korban 17 Miliar: Tidak Menunjukan Rasa Penyesalan

| Kamis, 17 November 2022 | 08:53 WIB

Doni Salmanan Dituntut 13 Tahun Penjara dan Kembalikan Duit Rp 17 Miliar

Doni Salmanan Dituntut 13 Tahun Penjara dan Kembalikan Duit Rp 17 Miliar

Entertainment | Rabu, 16 November 2022 | 21:17 WIB

Terkini

'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari

'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari

Kalbar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:58 WIB

5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal

5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal

Bogor | Senin, 04 Mei 2026 | 23:49 WIB

Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini

Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini

Jabar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:42 WIB

7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut

7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut

Jakarta | Senin, 04 Mei 2026 | 23:40 WIB

5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit

5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit

Banten | Senin, 04 Mei 2026 | 23:35 WIB

Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?

Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 23:34 WIB

Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya

Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya

Jakarta | Senin, 04 Mei 2026 | 23:29 WIB

5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu

5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu

Jabar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB