Iptu Umbaran Nyamar Jadi Wartawan 14 Tahun, AJI Indonesia Nilai Polri Pakai Cara Kotor Salahgunakan Profesi Pers

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 15 Desember 2022 | 12:51 WIB
Iptu Umbaran Nyamar Jadi Wartawan 14 Tahun, AJI Indonesia Nilai Polri Pakai Cara Kotor Salahgunakan Profesi Pers
Iptu Umbaran Wibowo yang dilantik menjadi Kapolsek setelah 14 tahun menyamar jadi wartawan. (Foto: Suara.com)

SuaraCianjur.id- Penyamaran seorang anggota intel Polri yang menjadi wartawan selama 14 tahun mendapatkan tanggapan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.

Iptu Umbaran Wibowo, yang kini menjadi Kapolsek di Bolar ternyata selama 14 tahun menyamar menjadi seorang wartawan.

AJI Indonesia melihat hal ini angkat bicara. Mereka menilai apa yang dilakukan oleh Iptu Umbaran sudah menyalahgunakan profesi pers.

Iptu Umbaran dikenal sebagai wartawan dari TVRI selama 14 tahun dan kini dirinya sudah dilantik menjadi Kapolsek Kradenan.

Menurut Ketua AJI Indonesia, Sasmito menilai kalau Iptu Umbaran dan Polri sudah meyalahgunakan profesi wartawan dalam mengambil keuntungan terkait atas informasi yang diperoleh ketika bertugas.

"Dalam kasus ini Iptu Umbaran dan Polri jelas telah menyalahgunakan profesi wartawan," ungkap Sasmito dalam keterangan persnya, Kamis (15/12/2022) dikutip dari Suara.com.

Bahkan AJI menilai jika apa yang telah dilakukan oleh Iptu Umbaran, bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia.

AJI menganggap kalau penyamaran yang dilakukan oleh Iptu Umbaran sudah menyalahi aturan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Di pasal enam disebutkan, kalau pers nasional punya peranan memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

"Sebab itu kepolisian jelas telah menempuh cara-cara kotor dan tidak memperhatikan kepentingan umum, dan mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang tepat, akurat dan benar,” jelasnya.

Gaji Iptu Umbaran 

Iptu Umbaran Wibowo yang kini menjadi Kapolsek Kradenan selam bertugas menyamar jadi wartawan adalah kontributor wilayah Pati. Namun statusnya bukan pegawai tetap di TVRI.

Iptu Umbaran mendapatkan hadiah dengan ditunjuk sebagai Kapolsek Kradenan, sebagai hadiah.

Besaran gaji Polri ditentukan atas jenjang dari tingkat pusat hingga kewilayahan. Ada empat jenjang yakni Mabes, Polda, Polres, dan Polsek.

Berdasarkan aturan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, kalau dirinya masuk ke golongan III dengan pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasca Ledakan Bom Polsek Astanaanyar Densus 88 Geledah Rumah Amankan Terduga Teroris

Pasca Ledakan Bom Polsek Astanaanyar Densus 88 Geledah Rumah Amankan Terduga Teroris

| Senin, 12 Desember 2022 | 11:23 WIB

Viral Video Evakuasi Jenazah, Anggota Polisi dan TNI Sampai Tercebur ke Dalam Kali

Viral Video Evakuasi Jenazah, Anggota Polisi dan TNI Sampai Tercebur ke Dalam Kali

| Minggu, 11 Desember 2022 | 17:23 WIB

Waspada! Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Lengkapi Hal Ini Jika Ingin Selamat

Waspada! Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Lengkapi Hal Ini Jika Ingin Selamat

| Kamis, 08 Desember 2022 | 15:00 WIB

Terkini

Grace Natalie Siap Temui Jusuf Kalla Usai Dipolisikan: Saya Tidak Ada Masalah Pribadi

Grace Natalie Siap Temui Jusuf Kalla Usai Dipolisikan: Saya Tidak Ada Masalah Pribadi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:08 WIB

Nadiem Klaim Permendikbud Soal Pengadaan Chromebook Tak Terkait Investasi Google ke Gojek

Nadiem Klaim Permendikbud Soal Pengadaan Chromebook Tak Terkait Investasi Google ke Gojek

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:06 WIB

Lionel Messi Ungkap Pemain Terbaik di Generasi Setelahnya

Lionel Messi Ungkap Pemain Terbaik di Generasi Setelahnya

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 19:05 WIB

46 Kode Redeem FF Terbaru 11 Mei 2026: Buruan Ambil Bundle Gintoki dan M1014

46 Kode Redeem FF Terbaru 11 Mei 2026: Buruan Ambil Bundle Gintoki dan M1014

Tekno | Senin, 11 Mei 2026 | 19:00 WIB

Sinopsis Resident Evil Babak Akhir: Alice Kembali ke Titik Nol Kiamat, di Bioskop Trans TV Malam Ini

Sinopsis Resident Evil Babak Akhir: Alice Kembali ke Titik Nol Kiamat, di Bioskop Trans TV Malam Ini

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 19:00 WIB

Soal Polemik Cerdas Cermat di Kalbar, Setjen MPR RI Janji Evaluasi Menyeluruh

Soal Polemik Cerdas Cermat di Kalbar, Setjen MPR RI Janji Evaluasi Menyeluruh

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:54 WIB

Anggaran TV Kabel hingga Internet Petinggi DPRD Siak Nyaris Rp300 Juta

Anggaran TV Kabel hingga Internet Petinggi DPRD Siak Nyaris Rp300 Juta

Riau | Senin, 11 Mei 2026 | 18:52 WIB

Mulai Juni 2026, Potongan Aplikasi Ojol Tak Boleh Lebih dari 8 Persen

Mulai Juni 2026, Potongan Aplikasi Ojol Tak Boleh Lebih dari 8 Persen

Foto | Senin, 11 Mei 2026 | 18:49 WIB

4 Shio yang Hidupnya akan Lebih Baik dan Beruntung Pekan Ini

4 Shio yang Hidupnya akan Lebih Baik dan Beruntung Pekan Ini

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 18:49 WIB

Pembangunan 357 Huntap Rampung, Penyintas Bencana Bersiap Tinggalkan Hunian Sementara

Pembangunan 357 Huntap Rampung, Penyintas Bencana Bersiap Tinggalkan Hunian Sementara

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:48 WIB