Waspada! Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Lengkapi Hal Ini Jika Ingin Selamat

Suara Cianjur

Kamis, 08 Desember 2022 | 15:00 WIB
Waspada! Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Lengkapi Hal Ini Jika Ingin Selamat
Tilang manual kembali diterapkan di DKI Jakarta (Satlantas Surakarta)

SuaraCianjur.id - Setelah beberapa diberlakukan tilang elektronik, tampaknya sistem ini dinilai kurang efektif.

Bukan tanpa alasan, hal ini karena masyarakat sendiri yang dinilai kurang bisa tertib dan malah merekayasa sistem ini.

Salah satunya adalah dengan memalsukan plat nomor agar tidak bisa dilacak oleh sistem e-Tilang.

Sistem tilang manual akan coba kembali diberlakukan di DKI Jakarta.

Pengumuman ini dipaparkan secara langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

Penerapan tilang manual ini hanya akan diterapkan untuk beberapa jelas pelanggaran tertentu saja.

"Untuk tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol, serta balap liar dan knalpot brong gitu," ungkap Kombes Latif Usman.

"Itu saja pelanggaran-pelanggaran itu," sambungnya.

Alasan diberlakukan tilang manual

Kombes Latif Usman umumkan pemberlakukan tilang manual kembali [NTMC POLRI]
Kombes Latif Usman umumkan pemberlakukan tilang manual kembali (sumber: NTMC POLRI)

Alasan diberlakukannya tilang manual ini bertujuan agar mencegah masyarakat nakal yang dengan sengaja menyiasati tilang elektronik.

baca juga

Untuk prosedurnya, tilang manual yang sekarang, sama halnya dengan tilang manual sebelumnya.

"Seperti biasa, dihentikan. Kita tilang mereka, kan memalsukan plat nomor," ujarnya.

Proses pemeriksaan tilang manual ini akan memberhentikan kendaraan, lalu mencocokkannya dengan yang ada di surat-suratnya.

Jika ditemukan adanya ketidakcocokan, maka kendaraannya akan ditahan.

"Nah ini yang akan kita hentikan, kita periksa. Kalau tidak sesuai kita tahan mobilnya sampai dengan dia bisa menunjukkan surat-suratnya," ungkap Kombes Latif Usman.

Lalu, Kombes Latif menegaskan bahwa plat nomor merupakan persyaratan wajib saat berkendara.

Sehingga, memalsukan plat nomor merupakan pelanggaran yang cukup berat.

"Tidak boleh kalau mereka melepas (memalsukan) plat nomor, ini merupakan pelanggaran. Dan ini merupakan pelanggaran yang cukup berat," ucapnya.

"Sehingga kamu akan melakukan tilang untuk melakukan penyitaan terhadap kendaraan tersebut dengan tilang manual," pungkasnya.(*)

Sumber: NTMC POLRI

Tonton video menarik lainnya di sini: Cek Denda Tilang sampai Cara Bayar secara Online melalui e-Tilang Info

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Irjen Krishna Murti Sumpahi Tim Piala Dunia Kampanye Pelangi Kalah! Kata Kapten Tsubasa Sahabat Itu 'Bola' Bukan

Irjen Krishna Murti Sumpahi Tim Piala Dunia Kampanye Pelangi Kalah! Kata Kapten Tsubasa Sahabat Itu 'Bola' Bukan

Cianjur | Kamis, 08 Desember 2022 | 07:00 WIB

1 Anggota Polsek Astanaanyar Meninggal di RS, Polda Jabar Minta Masyarakat Tak Percayai Informasi Tidak Jelas

1 Anggota Polsek Astanaanyar Meninggal di RS, Polda Jabar Minta Masyarakat Tak Percayai Informasi Tidak Jelas

Cianjur | Rabu, 07 Desember 2022 | 11:19 WIB

Densus 88 Tancap Gas ke Polsek Astanaanyar, 3 Anggota Polisi Dibawa ke RS Imanuel

Densus 88 Tancap Gas ke Polsek Astanaanyar, 3 Anggota Polisi Dibawa ke RS Imanuel

Cianjur | Rabu, 07 Desember 2022 | 10:22 WIB

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×