SuaraCianjur.id - Setelah beberapa diberlakukan tilang elektronik, tampaknya sistem ini dinilai kurang efektif.
Bukan tanpa alasan, hal ini karena masyarakat sendiri yang dinilai kurang bisa tertib dan malah merekayasa sistem ini.
Salah satunya adalah dengan memalsukan plat nomor agar tidak bisa dilacak oleh sistem e-Tilang.
Sistem tilang manual akan coba kembali diberlakukan di DKI Jakarta.
Pengumuman ini dipaparkan secara langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
Penerapan tilang manual ini hanya akan diterapkan untuk beberapa jelas pelanggaran tertentu saja.
"Untuk tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol, serta balap liar dan knalpot brong gitu," ungkap Kombes Latif Usman.
"Itu saja pelanggaran-pelanggaran itu," sambungnya.
Alasan diberlakukan tilang manual
![Kombes Latif Usman umumkan pemberlakukan tilang manual kembali [NTMC POLRI]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/12/08/1-kombes-latif-usman.jpg)
Alasan diberlakukannya tilang manual ini bertujuan agar mencegah masyarakat nakal yang dengan sengaja menyiasati tilang elektronik.
Untuk prosedurnya, tilang manual yang sekarang, sama halnya dengan tilang manual sebelumnya.
"Seperti biasa, dihentikan. Kita tilang mereka, kan memalsukan plat nomor," ujarnya.
Proses pemeriksaan tilang manual ini akan memberhentikan kendaraan, lalu mencocokkannya dengan yang ada di surat-suratnya.
Jika ditemukan adanya ketidakcocokan, maka kendaraannya akan ditahan.
"Nah ini yang akan kita hentikan, kita periksa. Kalau tidak sesuai kita tahan mobilnya sampai dengan dia bisa menunjukkan surat-suratnya," ungkap Kombes Latif Usman.
Lalu, Kombes Latif menegaskan bahwa plat nomor merupakan persyaratan wajib saat berkendara.