C. Pada kolom "Nama PM", ketikkan nama lengkap Anda sesuai KTP atau KK.
D. Salin kode huruf unik ke dalam kotak kosong berwarna putih tepat di bawah kode.
E. Klik reload untuk menerima kode baru jika yang tersedia kurang terlihat dengan jelas.
F. Pastikan data yang diinput sudah valid, tekan "Cari Data".
Secara otomatis situs menampilkan Nama Penerima, Wilayah, Umur, Jenis Bantuan .
Selain itu pada jenis bantuan PKH, kolom Status sudah menunjukan "YA" dan kolom Periode telah bertuliskan "Okt-Des 2022".(*)
Sumber: Kemensos
Tonton video menarik lainnya: Partai Ummat Gagal Lolos Pemilu 2024, Amien Rais: Kami Sengaja Disingkirkan