SuaraCianjur.id- Misteri keberadaan buronan dalm kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan bernama Harun Masiku diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan kalau mantan dari politisi PDIP tersebut berada di luar negeri.
"Terakhir dia di luar negeri," ucap kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dilansir Suara.com Jumat (6/1/2023).
Pihak KPK menyampaikan kalau mereka akan tetap melakukan koordinasi, bersama sejumlah pihak yang ada untuk bisa menyeret buronan Harun Masiku ke Indonesia.
"Jadi kami masih berkoordinasi dengan beberapa agensi dari luar negeri," ungkap Asep.
Bukan itu saja, Asep juga memastikan kalau KPK tetap melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Tentu, karena itu bagian dari (kerja)," kata dia.
Hanya saja Asep tidak menyebutkan di negara mana Harun Masiku berada.
"Informasi yg kami terima seperti itu,” kata dia.
Baca Juga: Pangeran Harry Ungkap Rasanya Bunuh 25 'Bidak Catur' Selama Tugas di Militer Inggris
Harun Masiku sudah menjadi buron dalam kasus suap kurang lebih selama tiga tahun. Dia menjadi tersangka karena diduga kuat sudah menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Kasus ini terjadi pada bulan Januari 2020 lalu. Aksi penyuapan itu dilakukan untuk meloloskan ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).
Dalam kasus ini juga kalau KPK sudah ada empat orang tersangka, salah satunya adalah Wahyu Setiawan sebagai penerima suap dan sudah divonis penjara selama tujuh dengan sebasar Rp 200 juta. (*)