Auditor BPK Jabar Terbukti Peras Puskemas dan RSUD di Kabupaten Bekasi, Divonis Bui 5 Tahun 6 Bulan

Suara Cianjur

Senin, 17 Oktober 2022 | 16:13 WIB
Auditor BPK Jabar Terbukti Peras Puskemas dan RSUD di Kabupaten Bekasi, Divonis Bui 5 Tahun 6 Bulan
Ilustrasi korupsi. (Foto Ilustrasi / Dok.Suara.com)

SuaraCianjur.id- Majelis hakim tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, menjatuhkan vonis terhadap pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat bernama Amir Panji Sarosa dengan vonis lima tahun enam bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 5 tahun dan 6 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim, Eman Sulaeman, Senin (17/10/2022).

Majelis Hakim juga turut memberikan hukuman denda terhadap Amir sebesar Rp200 juta. Kalu terdakwa tidak membayar maka diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

Dalam putusannya hakim persidangan mengatakan, kalau Amir sebagai PNS tidak mendukung program pemerintah, dalam melakukan pemberantasan korupsi dan berbelit belit dalam persidangan.

Terdakwa Amir juga terbukti secara sah melanggar pasal 12 huruf E UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo UU nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.

Putusan tersebut sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa Amir selama lima tahun enam bulan penjara.

Amir Panji Sarosa merupakan merupakan tim dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Ia melakukan pemerasan terhadap Dinas Kesehatan di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Adapun pemerasan yang dilakukan Amir, setelah auditor BPK mendapatkan temuan dalam laporan keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

Temuan itu berupa perhitungan tenaga kerja lepas, pembayaran pajak penghitungan tenaga kerja lepas, jasa pelayanan puskesmas, dan perjalanan dinas puskesmas.

baca juga

Terdakwa Amir meminta dengan cara memaksa kepada masing-masing puskesmas, yang berjumlah total 44 sebesar Rp20 juta setiap puskesmas.

Amir juga meminta sejumlah uang ke RSUD Cabangbungin. Terdakwa Amir meminta uang sebesar 500 juta, atas temuan tim-nya pada RSUD Cabangbungin.

Permintaan terdakwa Amir dari setiap puskesmas yang ada di Kabupaten Bekasi, hanya terkumpul sebesar Rp250 juta.

Uang tersebut diberikan secara langsung oleh orang suruhan dari pihak Dinkes kepada Amir. Penyerahan uang berlangsung di Kantor BPKD Bekasi. Uang itu disimpan dalam dalam tong sampah di kantor.  

Sementara itu uang yang terkumpul dari RSUD Cabangbungin sebear Rp100 juta dari Rp500 juta yang diminta Amir.

Tapi uang Rp 100juta tersebut tetap diambil oleh Amir dengan meminta orang suruhan dari RSUD datang ke kantor BPKD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terbukti Bersalah, Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Divonis Hakim Sidang 10 Tahun Penjara

Terbukti Bersalah, Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Divonis Hakim Sidang 10 Tahun Penjara

Cianjur | Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:15 WIB

Pramugari Ini Diperiksa KPK Gali Keterangan Soal Gubernur Papua Lukas Enembe Pakai Jet Pribadi dan Sumber Uang

Pramugari Ini Diperiksa KPK Gali Keterangan Soal Gubernur Papua Lukas Enembe Pakai Jet Pribadi dan Sumber Uang

Cianjur | Selasa, 04 Oktober 2022 | 13:32 WIB

Ancaman KPK Bagi Siapa Saja yang Berani Korupsi Anggaran Kesejahteraan Petani: Kami Kejar!

Ancaman KPK Bagi Siapa Saja yang Berani Korupsi Anggaran Kesejahteraan Petani: Kami Kejar!

Cianjur | Minggu, 25 September 2022 | 15:44 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×