SuaraCianjur.id- Mantan suami yang berselingkuh dengan ibu mertuanya sendiri muncul ke publik. Rozy Zay Hakiki mendadak terkenal dan menjadi cibiran karena kelakuannya dibongkar oleh Norma Risma sebagai mantan istrinya.
Kisahnya menjadi viral di jagat maya, dan akibat hal itu, Rozy melaporkan Norma Risma ke Polisi. Dia menilai Norma sudah mencemarkan nama baiknya. Di sisi lain, Norma menceritakan semuanya hingga menyimpan bukti perselingkuhan dengan ibu kandungnya.
Laporan yang dilakukan Rozy ke Polisi membuat rumor beredar kalau Norma Risma sekarang berstatus sebagai tersangka dan dipenjara.
Tapi rumot tersebut salah dan langsung dibantah Norma Risma. Seperti menjadi boomerang bagi dirinya sendiril, Rozy yang disebut oleh Norma Risma sebagai pria yang playing victim, mengambil langkah hukum.
Banyak yang mengatakan Norma masuk penjara, namun hal itu dibantah secara tegas.
“Ada di sini. Sekarang lagi cuti dulu,” kata Norma Risma dilansri dari akun Instagram @lambegosiip pada dilihat Sabtu (7/1/2023).
Norma Risma mengatakan kalau dirinya dalam kondisi yang baik.
Norma mengklaim kalau dirinya mendapatkan dukungan dari banyak orang. Dia juga kerap diundang dari podcast sampai ke stasiun televisi.
Tapi dia memerikan isyarat tak ingin memberikan klarifikasi lain lagi, karena dirasa kalau dia sudah mengatakan semuanya di Youtube Denny Sumargo
Baca Juga: Buruh Bandung Barat Tak Setuju Isi Perpu Cipta Kerja, Gubernur Ridwan Kamil Dukung Pusat
“Untuk kakak-kakak yang menghubungi aku lewat Instagram atau secara langsung, mohon maaf sekali belum bisa menghadiri atau membalas, karena menurut aku semua klarifikasi aku itu udah cukup di podcast Kak Densu,” jelas Norma.
Seperti yang diketahui kalau Rozy membuat laporan bersama kuasa hukumnya ke Polda Banten. Mereka mengklaim kalau laporannya diterima, namun saat diminta menunjukan bukti laporan itu diterima oleh awak media, mereka enggan memperlihatkannya. (*)