Pengakuan Bripka Madih yang Diperas 100 juta Dianggap Tak Masuk Akal

Suara Cianjur Suara.Com
Sabtu, 04 Februari 2023 | 16:24 WIB
Pengakuan Bripka Madih yang Diperas 100 juta Dianggap Tak Masuk Akal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Suara.com - M Yasir)

SuaraCianjur.id - Polda Metro Jaya membantah pengakuan Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara yang diperas atau diminta uang pelicin oleh penyidik sebesar Rp 100 juta dan tanah 1.000 m persegi saat menangani sengketa tanah orang tuanya. 

Pasalnya, dari hasil penyelidikan diklaim ditemukan fakta bahwa sisa tanah milik orangtua Bripka Madih tak sampai 1.000 m persegi, hingga klaim Bripka Madih dianggap tak masuk akal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan bahwa pada 2011, Halimah ibu Bripka Madih pertama kali melaporkan kasus sengketa tanah ini dengan terlapor bernama Mulih. 

Namun dalam laporannya luas tanah yang dipermasalahkan hanya 1.600 m persegi, bukan 3.600 m persegi seperti yang diklaim Bripka Madih.

"Ada terjadi inkonsistensi mana yang benar, tetapi dalam fakta hukum yang kami dapat di sini adalah 1.600," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023) malam.

Dalam perkara yang dilaporkan oleh ibu Bripka Madih ini, kata Trunoyudo, penyidik telah memeriksa 16 saksi. 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut akhirnya ditemukan fakta juga kalau sebidang tanah dengan nomor girik 191 tersebut telah dijual oleh ayah dari Bripka Madih atas nama Tonge. 

Mengutip suara.com Sabtu (4/2/2023), penjualan ini diklaim dilengkapi dengan bukti berupa sembilan Akta Jual Beli (AJB).

"Telah terjadi jual beli dengan menjadi 9 AJB dan sisa lahanya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 ini yang sudah telah dengan AJB seluas 3.649,5 meter artinya sisanya hanya sekitar 761,5 meter persegi," ungkap Trunoyudo.

Baca Juga: Enggan Berhubungan Intim Tapi Suami Minta 'Jatah'? Begini Solusinya Kata Zoya Amirin

Lebih lanjut, Trunoyudo menyebut sembilan AJB tersebut juga telah diperiksa oleh penyidik untuk memastikan keasliannya. 

Pemeriksaan dilakukan oleh tim Inafis dan telah dipastikan cap jempol dalam AJB tersebut identik.

"Fakta identik ini dijual oleh Tonge yang merupakan ayah dari Madih yang dijual sejak 1979 sampai dengan rentang waktu 1992. Berarti saat dijual oleh ayahnya, yang bersangkutan (Madih) kelahiran 1978, berarti masih kecil," jelas Trunoyudo.

"Nalar logika kita berpikir, ketika ada statement diminta hadiah 1.000 meter, sedangkan sisanya saja 761,5 meter persegi. Kalau minta hadiah 1.000 meter, artinya tidak ada lahan itu 'kan tidak masuk logika," lanjutnya.

Trunoyudo menyampaikan bahwa pihaknya berencana mengkonfrontir atau mengkonfrontasi Bripka Madih dengan TG, penyidik yang disebut meminta uang pelicin tersebut. Meski TG kekinian telah pensiun.

"Kami akan lakukan konfrontir walaupun itu purnawirawan penyidiknya sudah purna," tandasnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI