Kejagung RI Tak Komentar Banyak Kemungkinan Menkominfo Johnny G Plate Bisa Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G

Suara Cianjur

Kamis, 09 Februari 2023 | 14:11 WIB
Kejagung RI Tak Komentar Banyak Kemungkinan Menkominfo Johnny G Plate Bisa Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G
Menkominfo Johnny G Plate turut direncanakan akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Instagram/@johnnyplate)

SuaraCianjur.id- Soal kemungkinan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi, Kejaksaan Agung RI tak mau berkomentar lebih jauh.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate turut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, pihaknya menunggu hasil dari penyidikan yang saat ini sedang dilakukan.

Ketut mengatakan, kalau saat ini sudah ada 60 saksi yang diperiksa terkait dengan kasus tersebut.

Penyidikan masih dilakukan oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Ke depan nanti kita lihat perkembangannya. Kali ini proses lagi berjalan dan setelah saya teliti bahwa saksi-saksi yang sudah kami dengar keterangannya di Jampidsus sudah lebih dari 60 saksi dan hari ini juga pun kami memanggil selain dari Pak JGP (Johnny)," ucap Ketut di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023) seperti dikutip dari Suara.com.

Dirinya tak mau membeberkan soal alasan dan juga latar belakang dari penyidik hingga memeriksa Menkominfo.

Ketut berdalih karena hal itu adalah ranah dan bagian dari materi penyidikan, sehingga tidak bisa disampaikan ke publik.

"Tentunya itu konsumsi penyidik enggak boleh kami ungkapkan di sini. Apa hasil pemeriksaannya pak? Apa substansinya? Enggak boleh karena masih dalam proses pemeriksaan. Yang lebih tahu penyidi,” kata Ketut.

baca juga

Pemeriksaan Johnny oleh Kejaksaan Agung RI batal dilakukan hari ini. Dalam surat yang dikirim oleh Sekjen Kemenkominfo, alasan Jhonny karena sedang mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di acara Hari Pers Nasional 2023 yang di gelar di Medan, Sumatera Utara.

"Alasan yang disampaikan oleh beliau yaitu pada hari ini, beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan," jelas Ketut.

Johnny sudah meminta kepada tim penyidik untuk melakukan jadwal ulang terkait dengan pemeriksaan dirinya. Dia meminta dijadwalkan ulang di hari Selasa (14/2/2023) mendatang.

"Disampaikan bahwa sanggup untuk hadir di hari Selasa, tanggal 14 Februari 2023," katanya.

Sementara itu, di hari Kamis (26/1) lalu, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung Johnny bernama Gregorius Alex Plate alias GAP. Status Alex diperiksa sebagai saksi.

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI sudah menetapkan sebanyak lima orang tersangka dalma kasus dugaan korupsi tersebut.

Mereka adlaah yakni AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku tenaga ahli, MA Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. (*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gibran Rakabuming Ditantang Warganet Pamer Penghargaan di Medsos

Gibran Rakabuming Ditantang Warganet Pamer Penghargaan di Medsos

Cianjur | Sabtu, 04 Februari 2023 | 14:55 WIB

Waduh, Indonesia Menjadi 'Lahan Basah'  Praktek Kejahatan Keuangan

Waduh, Indonesia Menjadi 'Lahan Basah' Praktek Kejahatan Keuangan

Cianjur | Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:27 WIB

Angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Terburuk di Era Reformasi

Angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Terburuk di Era Reformasi

Cianjur | Kamis, 02 Februari 2023 | 13:47 WIB

Terkini

Londo Ireng Artinya Apa? Ini Asal Usul Istilah yang Dipakai Prabowo Menyindir Jurnalis hingga LSM

Londo Ireng Artinya Apa? Ini Asal Usul Istilah yang Dipakai Prabowo Menyindir Jurnalis hingga LSM

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:36 WIB

Ulasan Novel Negara Kelima, Menguak Konspirasi Gelap Kelompok Aparat Korup

Ulasan Novel Negara Kelima, Menguak Konspirasi Gelap Kelompok Aparat Korup

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:30 WIB

Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global

Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:29 WIB

Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG

Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG

Jakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:28 WIB

Soroti 'Privilese' Eks Jampidsus, Legislator NasDem: Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Berbeda!

Soroti 'Privilese' Eks Jampidsus, Legislator NasDem: Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Berbeda!

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:27 WIB

Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan

Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:20 WIB

Film La La Land Rayakan Anniversary 10 Tahun, Poster Terbaru Jadi Sorotan

Film La La Land Rayakan Anniversary 10 Tahun, Poster Terbaru Jadi Sorotan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:20 WIB

PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol

PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:17 WIB

Toprak Razgatlioglu Masih Terpuruk sampai Paruh Musim MotoGP, Salah Jalan?

Toprak Razgatlioglu Masih Terpuruk sampai Paruh Musim MotoGP, Salah Jalan?

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:10 WIB

PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol

PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:08 WIB

×