Ibunda Bharada E Menangis Haru Usai Vonis Satu Tahun Enam Bulan Dibacakan

Suara Cianjur

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:57 WIB
Ibunda Bharada E Menangis Haru Usai Vonis Satu Tahun Enam Bulan Dibacakan
Ibunda Bharada E (Suara com)

SuaraCianjur.Id- Keluarga Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyambut haru putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara terhadap Richard atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu, 15 Februari 2023.

Ibu kandung Richard, Rynecke Alma Pudihang, menyampaikan rasa terima kasih kepada Tuhan dan pendukung yang telah turun bergumul bersama-sama dalam memperjuangkan kasus anaknya.

Dikutip dari Suara.com, "Untuk keluarga di Manado, kita bersyukur kepada Tuhan. Untuk kakak beradik, saudara-bersaudara temen-temen semua di Manado inilah hasil doa kita torang berdoa sama-sama, turun bergumul bersama-sama untuk torang anak Icad. Sampai akhirnya Icad mendapatkan putusan yang sangat memuaskan, terimakasih," ujarnya.

Ayah Richard, Sunandag Junus Lumiu, juga mengucapkan terima kasih dan menyatakan bahwa putusan yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa merupakan hasil dari kejujuran dan kepatuhan yang dilakukan oleh Richard selama proses persidangan.

"Bab inilah kejujuran dan kepatuhan yang selama ini ia jalani. Dan sehingga, kejujuran dan kepatuhan itu sehingga dapat didengar terutama oleh Tuhan, majelis hakim dan juga terimakasih kepada seluruh pendukung dan juga terimakasih kepada pemerintah ri yang selalu menopang dan mendukung dari luar. Kami sangat mengucapkan banyak terimakasih." tandasnya.

Saat ditanya apa yang ingin disampaikan kepada Richard jika berada di hadapan mereka, Ibunda pun mengaku akan memeluknya dan tidak akan melepaskannya. Selain itu, Rynecke juga mengucapkan terima kasih kepada sang anak.

"Terimakasih de, terimakasih tuhan. Mama tahu ade melakukan semua ini karena kebenaran, dan terimakasih de, kebenaran pasti akan menang. Itu yang kita pegang," ujarnya.

Keluarga Richard Eliezer juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga almarhum Yosua yang telah memaafkan Richard atas perbuatannya.

baca juga

"Kepada Ibu Rosti, bapak samuel, orangtau dari almarhum Yosua dan juga keluarga besar almarhum Yosua, kami ucapkan banyak terimakasih kepada keluarga yang menerima dan permintaan maaf kepada Eliezer," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Denny Siregar Kasih Pernyataan Menohok

Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Denny Siregar Kasih Pernyataan Menohok

Bekaci | Rabu, 15 Februari 2023 | 15:47 WIB

Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kejagung Masih Pikir-pikir Ajukan Banding atau Tidak

Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kejagung Masih Pikir-pikir Ajukan Banding atau Tidak

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 15:42 WIB

Vonis Penjara Bharada E Lebih Ringan Dibanding Tuntutan Jaksa, Kejagung Bakal Banding?

Vonis Penjara Bharada E Lebih Ringan Dibanding Tuntutan Jaksa, Kejagung Bakal Banding?

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 15:42 WIB

Terkini

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

Cegah Mati Lampu, PLN Modif PLTU Bisa Pakai Batu Bara Kelas Rendah

Cegah Mati Lampu, PLN Modif PLTU Bisa Pakai Batu Bara Kelas Rendah

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

Bedah Data: Fenomena Unik Peminat Mobil Mitsubishi, Makin Mewah Malah Makin Laku

Bedah Data: Fenomena Unik Peminat Mobil Mitsubishi, Makin Mewah Malah Makin Laku

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:50 WIB

Tak Perlu Mulai dari Nol, Intip Ratusan Peluang Usaha di Pameran IFBC Expo 2026 Yogyakarta

Tak Perlu Mulai dari Nol, Intip Ratusan Peluang Usaha di Pameran IFBC Expo 2026 Yogyakarta

Jogja | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

Heboh Sensus Ekonomi 2026: Ditanya soal Gaji, Warga Parno Naik Pajak?

Heboh Sensus Ekonomi 2026: Ditanya soal Gaji, Warga Parno Naik Pajak?

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:45 WIB

Lahan Bekas Tambang Batu Bara Disulap Jadi PLTS

Lahan Bekas Tambang Batu Bara Disulap Jadi PLTS

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:44 WIB

Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Diduga Terkait Suap Tambang

Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Diduga Terkait Suap Tambang

Jatim | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

Strategi Yadea Percepat Kepemilikan Motor Listrik Lewat Skema Kredit di PRJ 2026

Strategi Yadea Percepat Kepemilikan Motor Listrik Lewat Skema Kredit di PRJ 2026

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:38 WIB

×