SuaraCianjur.id - Hari Keadilan Sosial Sedunia, juga dikenal sebagai World Day of Social Justice dalam bahasa Inggris, dirayakan setiap tahun pada tanggal 20 Februari. Hari ini didedikasikan untuk mempromosikan kesetaraan, keadilan, dan hak asasi manusia di seluruh dunia.
Sejarah Hari Keadilan Sosial Sedunia dimulai pada tahun 2007, ketika Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 20 Februari sebagai hari untuk mempromosikan keadilan sosial. Resolusi PBB yang menetapkan hari ini mengakui pentingnya memperjuangkan keadilan sosial sebagai bagian dari upaya untuk mencapai perdamaian dan pembangunan berkelanjutan.
Pada saat itu, PBB menyadari bahwa kesenjangan ekonomi yang semakin meningkat antara negara-negara maju dan negara-negara berkembang dapat menyebabkan ketidakstabilan sosial dan politik di seluruh dunia. Oleh karena itu, PBB menganggap penting untuk mempromosikan keadilan sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial di seluruh dunia.
Tema Hari Keadilan Sosial Sedunia berubah setiap tahunnya, tetapi tema umumnya selalu berkaitan dengan isu-isu keadilan sosial seperti kemiskinan, pengangguran, hak-hak buruh, hak-hak perempuan, hak-hak migran, hak-hak kaum minoritas, dan lingkungan hidup.
Perayaan Hari Keadilan Sosial Sedunia telah menjadi momen penting bagi komunitas global untuk berbicara tentang isu-isu keadilan sosial dan mengambil tindakan untuk mempromosikan kesetaraan dan hak asasi manusia. Di seluruh dunia, organisasi dan komunitas lokal merayakan hari ini dengan berbagai acara dan kegiatan, seperti seminar, konferensi, kampanye sosial, dan demonstrasi.
Perayaan Hari Keadilan Sosial Sedunia terus menjadi penting dalam era globalisasi dan perdagangan bebas, di mana kesenjangan ekonomi semakin memperdalam perbedaan sosial dan politik di seluruh dunia. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk terus memperjuangkan keadilan sosial dan mempromosikan kesetaraan dan hak asasi manusia di seluruh dunia. (*)