SuaraCianjur.id - Saat kita berkunjung ke hotel untuk menginap, pastinya ada beberapa aturan dan larangan yang diterapkan dalam hotel tersebut, salah satu diantaranya adalah bed down.
Seperti dilansir dari laman suara.com, bed down adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menjelaskan sebuah kejadian dimana kasur pada kamar hotel diturunkan dengan tujuan menambah kapasitas kamar.
Hal ini tentu saja dilarang oleh kebanyakan hotel yang ada di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Karena ini dapat memicu kerugian bagi pihak hotel secara ekonomi dan juga housekeeping.
Scara ekonomi, seharusnya satu kamar hotel hanya boleh dihuni oleh dua orang dewasa dan jika lebih penghuni diharuskan untuk menyewa kamar lainnya. Secara housekeeping, ini dapat merugikan petugas yang menyiapkan kamar, karena waktu yang terbatas dan resiko kasur yang akan kotor dan rusak.
Tentunya ini akan memberikan dampak negatif lainnya terhadap pengunjung berikutnya yang akan menyewa kamar tersebut. Mereka pasti tidak akan merasa nyaman bila mendapatkan pelayanan yang lama dan juga mendapatkan kasur yang kurang layak karena rusak atau kotor bekas diturunkan.
Selain itu, bagi tamu yang diketahui melakukan pelanggaran bed down ini akan dikenakan sanksi berupa denda dari pihak hotel, yang telah disepakati secara bersama ketika lakukan check in di hotel tersebut.
Demikianlah informasi ini dapat dibagikan, semoga dapat bermanfaat bagi anda yang berencana untuk menginap di hotel untuk berlibur atau kepentingan lainnya.
Sumber: suara.com
Baca Juga: Sosok Amir Hamzah, Hijrah ke Timor Leste karena Liga 3 Indonesia Mandek