Kapolri Sebuat Alasan Kuat Kenapa Bharada E Tak Dipecat dari Polri, Keberanian Ini Jadi Pertimbangan

Suara Cianjur

Kamis, 02 Maret 2023 | 11:36 WIB
Kapolri Sebuat Alasan Kuat Kenapa Bharada E Tak Dipecat dari Polri, Keberanian Ini Jadi Pertimbangan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan alasan kenapa Polri tidak memecat Bharada E. (Foto: Suara.com)

SuaraCianjur.id- Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1,5 tahun pidana penjara akibat terbukti bersalah, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bharada E kemudian di lakukan sidang kode etik di Polri, untuk menentukan nasibnya apakah masih anggota Polri atau dipecat. Namun dari hasil keputusan sidang, kalau Bharada E masih dipertahanka untuk menjadi bagian dari Polri.

Terkait dengan hal tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turut membeberkan soal alasan kenapa Polri masih menjadikan Bharada E bagian dari mereka.

Kendati Bharada E sudah terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo, namun dia masih bagian dari korps Bhayangkara.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kalau keberanian serta kejujuran dan juga integritas dari Bharada E dihargai. Apalagi dia sebagai prajurit berpangkat paling rendah, yang tidak bisa apa-apa melawan titah Jenderal.

Maka dari itu menurut Listyo, kalau Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan Bharada E ada di Polri.

“Dia seorang prajurit kelas bawah, tapi kita hargai dia berani mempertahankan kejujurannya. Walaupun sebenernya terlambat. Sehingga mau tidak mau terhadap apa yang dia lakukan, dia mendapatkan sanksi,” ucap Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo seperti dikutip dari tayangan Youtube Satu Meja Kompas TV, dilihat Kamis (2/3/2023).

Bharada E masih menajdi anggota Polri meskipun sudah terbukti bersalah dan divonis hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. [Suara.com/Alfian Winanto]
Bharada E masih menajdi anggota Polri meskipun sudah terbukti bersalah dan divonis hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (sumber: Suara.com/Alfian Winanto)

Instegritas Bharada E dalam memberikan kejujuran terhadap kasus yang berbelit itu, bisa menjadi pengungkap dan titik terang atas penyebab kematian dari Brigadir J.

Menurut Listyo, kalau nilai kejujuran serta intgritas yang dipilih oleh  Bharada E bisa menjadi pelajaran bagi semua anggota Polri.

baca juga

“Sehingga pada saat kita berikan dia kesempatan untuk menjadi polisi aktif dia bisa menjadi Polisi yang lebih baik lagi,” kata Kapolri berharap.

Seperti yang diketahui kalau Polri memberikan putusan atas nasib Bharada E, untuk tidak memecatnya. Keputusan itu dihasilkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yang digelar pada hari Rabu (22/2) lalu.

Kendati tidak dipecat, namun Komisi Kode Etik Polri tetap memberikan sanksi etik dan administrasi. Richard Eliezer punya kewajiban untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP, dan secara tertulis pada pimpinan Polri.

Dia juga diberikan sanksi administrasi yakni berupa mutasi bersifat demosi selama satu tahun. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Richard Eliezer Kembali ke Rutan Bareskrim, Jadi Napi Lapas Salemba Hanya 1 Malam

Richard Eliezer Kembali ke Rutan Bareskrim, Jadi Napi Lapas Salemba Hanya 1 Malam

Cianjur | Selasa, 28 Februari 2023 | 10:00 WIB

Terbukti Lakukan Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan Resmi Divonis 3 Tahun Penjara, Sang Anak Langsung Menangis

Terbukti Lakukan Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan Resmi Divonis 3 Tahun Penjara, Sang Anak Langsung Menangis

Cianjur | Senin, 27 Februari 2023 | 14:19 WIB

Terbukti Bersalah Vonis Bui Buat Hendra Kurniawan Lebih Tinggi dari Agus Nurpatria di Perkara OOJ Brigadir J

Terbukti Bersalah Vonis Bui Buat Hendra Kurniawan Lebih Tinggi dari Agus Nurpatria di Perkara OOJ Brigadir J

Cianjur | Senin, 27 Februari 2023 | 12:20 WIB

Terkini

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:25 WIB

×