cianjur

Terbukti Lakukan Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan Resmi Divonis 3 Tahun Penjara, Sang Anak Langsung Menangis

Suara Cianjur Suara.Com
Senin, 27 Februari 2023 | 14:19 WIB
Terbukti Lakukan Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan Resmi Divonis 3 Tahun Penjara, Sang Anak Langsung Menangis
Hendra Kurniawan (Foto: Suara.com - Rakha)

SuaraCianjur.idHendra Kurniawan, resmi mendapatkan vonis 3 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J. Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri ini, diyakini terbukti bersalah atas tindakan obstruction of justice, atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

"Mengadili, menyatakan, terdakwa Hendra Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak dengan cara apapun memindahkan informasi milik publik yang dilakukan secara bersama-sama, menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hendra Kurniawan dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata hakim ketua Ahmad Suhel saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (27/2/2023).

Putusan vonis ini sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang dituntukan pada Jumat (27/1/2023). 

Selepas putusan dibacakan, Hendra Setiawan akan pikir-pikir dahulu untuk mengajukan banding. 

Sementara itu, terjadi sedikit drama pada persidangan ini. Amanthy Fahimah Hanin (AFH) tak bisa menahan tangisnnya saat mendengan vonis hakim yang ditujukan kepada ayahnya.

Namun, sampai saat ini AFH belum bisa dimintakan konfirmasi oleh awak media. 

Selain Hendra Setiawan, persidangan ini juga memberikan vonis hukuman kepada Arif Rachman Arifin dan Irfan Widyanto yang sama-sama divonis hukuman 10 bulan penjara oleh majelis hakim PN Jaksel.

Kemudian pelaku lainnya, Baiquni Wibowo serta Chuck Putranto juga divonis hukuman satu tahun penjara. Terakhir, Agus Nurpatria divonis hukuman dua tahun penjara. (*)

Baca Juga: Isu Reshuffle Menpora, Yoyok Sukawi Berharap Penggantinya Sepadan dengan Sosok Zainudin Amali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI