SuaraCianjur.id- Pada hari Rabu, 1 Maret 2023, Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait nilai kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, memberitahu wartawan saat dikonfirmasi pada Selasa, 28 Februari malam bahwa pemeriksaan akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB di gedung Merah Putih KPK.
“Di gedung Merah Putih KPK. Jam 09.00 WIB," tutur Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan Selasa, 28 Februari malam, dikutip cianjur.suara.com, Kamis (2/3/2023).
Menurut Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, Rafael telah menerima surat dari KPK dan tembusan surat tersebut telah ditujukan ke atasannya.
Selain itu, Rafael diharuskan untuk membawa beberapa berkas saat menjalani proses klarifikasi, salah satunya adalah surat yang menunjukkan kepemilikan aset.
"Saya kira semua bukti atas kepemilikan harta yang didaftarkan di LHKPN itu harus disertakan," katanya.
Kekayaan Rafael menjadi perhatian setelah anaknya, Mario Dandy Satrio, melakukan tindakan kekerasan terhadap David yang masih berusia 17 tahun. Video kejadian tersebut tersebar luas di media sosial.
Setelah insiden tersebut, sejumlah video yang menunjukkan kekayaan Mario seperti motor Harley Davidson menjadi perhatian masyarakat.
Selain itu, publik juga memperhatikan kepemilikan mobil Rubicon yang digunakan saat kejadian penganiayaan terjadi.
Baca Juga: Prediksi Real Madrid vs Barcelona di Copa del Rey: Preview, Head to Head dan Link Live Streaming
Meskipun begitu, Rafael Alun Trisambodo tidak mencantumkan motor Harley Davidson dan Rubicon dalam daftar harta yang di laporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 17 Februari 2022.
Nilai total kekayaan yang tercatat mencapai Rp56 miliar, melebihi kekayaan atasan Rafael yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo yang hanya sekitar Rp14 miliar.
Kekayaan Rafael juga hampir menyamai kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mencapai Rp67,2 miliar dipotong utang.
(*/Tigor Hutabarat)
Sumber: voi.id