Aturan Pajak Kendaraan Bermotor: Perhitungan dan Tarif Pajak Progresif di Indonesia

Suara Cianjur

Kamis, 02 Maret 2023 | 15:00 WIB
Aturan Pajak Kendaraan Bermotor: Perhitungan dan Tarif Pajak Progresif di Indonesia
Pengguna kendaraan wajib menaati peraturan pajak kendaraan yang dimiliki, termasuk pajak progresif kendaraan (suara.com)

·         Kendaraan ketiga: 3%

·         Kendaraan keempat: 3,5%

·         Kendaraan kelima: 4%

·         Kendaraan keenam: 4,5%

·         Kendaraan ketujuh: 5%

·         Dan seterusnya hingga kepemilikan ke-17: 10%

Apabila dalam satu tahun anda membeli empat mobil, STNK-nya akan mencantumkan PKB sebesar Rp1.500.000 dan SWDKLLJ sebesar Rp150.000 untuk setiap mobilnya. Dengan demikian, perhitungan NJKB mobil dapat dihitung sebagai berikut:

NJKB: (PKB/2) x 100 = (Rp 1.500.000/2) x 100, sehingga NJKB mobil sebesar Rp75.000.000.

Dan bagaimana tarifnya dihitung, kita dapat menghitung besaran pajak untuk setiap kendaraan yang dimiliki.

baca juga

Untuk kendaraan pertama, tarif pajak progresif sebesar 2%. Sebagai contoh, jika NJKB mobil pertama adalah Rp75.000.000, maka PKB yang harus dibayar sebesar Rp1.500.000. Selain itu, harus dibayar juga SWDKLLJ sebesar Rp150.000, sehingga total pajak yang harus dibayar sebesar Rp1.650.000.

Untuk kendaraan kedua, tarif pajak progresif sebesar 2,5%. Jadi jika NJKB mobil kedua juga sebesar Rp75.000.000, maka PKB yang harus dibayar adalah Rp1.875.000 dan SWDKLLJ sebesar Rp150.000, sehingga total pajak yang harus dibayar sebesar Rp2.025.000.

Sedangkan untuk kendaraan ketiga, keempat, kelima, dan seterusnya, tarif pajak progresif akan semakin tinggi sesuai dengan urutan kepemilikan dan jumlah kendaraan yang dimiliki.

(*/Tigor Hutabarat)

Sumber: twitter / @voidotid

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Deretan Artis Indonesia yang Pernah Lakukan Operasi Hidung, Ada Dara Arafah!

5 Deretan Artis Indonesia yang Pernah Lakukan Operasi Hidung, Ada Dara Arafah!

Your Say | Kamis, 02 Maret 2023 | 11:01 WIB

PeduliLindungi Berubah Menjadi SATUSEHAT Mobile: Fitur dan Pembaruan Baru

PeduliLindungi Berubah Menjadi SATUSEHAT Mobile: Fitur dan Pembaruan Baru

Cianjur | Kamis, 02 Maret 2023 | 11:00 WIB

Evaluasi Shin Tae-yong: Timnas Indonesia Dapat Banyak Peluang, Tapi Tak Bobol Gawang Irak

Evaluasi Shin Tae-yong: Timnas Indonesia Dapat Banyak Peluang, Tapi Tak Bobol Gawang Irak

Bola | Kamis, 02 Maret 2023 | 11:40 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×