Tenaga Honorer Bernafas Lega, Rencana Pemecatan Dibatalkan oleh Menpan-RB

Suara Cianjur

Senin, 06 Maret 2023 | 14:19 WIB
Tenaga Honorer Bernafas Lega, Rencana Pemecatan Dibatalkan oleh Menpan-RB
Abdullah Azwar Anas (Suara)

SuaraCianjur.Id- Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), mengumumkan bahwa rencana untuk mengakhiri kontrak tenaga honorer pada tahun 2023 telah dibatalkan.

Dikutip dari Lambe Turah, "Bukan diberhentikan, tidak ada rencana diberhentikan," kata Azwar di Istana Negara.

"Oleh karena itu presiden meminta ada jalan tengah dan kami sudah laporkan tadi beberapa opsinya," lanjutnya.

Menurut Abdullah Azwar Anas, ia telah menyampaikan kepada para kepala daerah dan Komisi II DPR mengenai nasib tenaga honorer.

Ia berusaha mencari solusi tengah yang dapat meminimalkan anggaran tanpa harus melakukan pemecatan.

"Kami masih terus mengkaji, terus bersama asosiasi para bupati, wali kota, dan asosiasi provinsi dan juga dengan pimpinan Komisi II untuk mengambil opsi yang tidak ada pemberhentian massal, tapi juga tidak ada penambahan anggaran. Masih sedang di godok," ucapnya.

Sebelumnya, mantan Menpan-RB Tjahjo Kumolo pernah memutuskan untuk menghapus tenaga honorer pada tahun 2023, seperti yang tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diterbitkan pada 31 Mei 2022.

Namun, saat ini Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa rencana tersebut dibatalkan dan pihaknya telah berkomunikasi dengan para kepala daerah dan Komisi II DPR untuk mencari jalan tengah agar anggaran bisa diminimalkan tanpa harus melakukan pemecatan.

"Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN," adalah bunyi poin 6 huruf b dalam surat tersebut. (*)

(*/Haekal)

Sumber: Lambe Turah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siap-siap! Satu Juta Formasi CPNS dan PPPK 2024 akan Dibuka, Tenaga Honorer Diutamakan

Siap-siap! Satu Juta Formasi CPNS dan PPPK 2024 akan Dibuka, Tenaga Honorer Diutamakan

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 17:44 WIB

Presiden Minta Masalah Tenaga Honorer Segera Kelar, Singgung Pengangkatan PNS

Presiden Minta Masalah Tenaga Honorer Segera Kelar, Singgung Pengangkatan PNS

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 12:41 WIB

Ungkap Urgensi Revisi UU Desa, Ahmad Doli Anggap UU Tersebut Perlu Direvisi

Ungkap Urgensi Revisi UU Desa, Ahmad Doli Anggap UU Tersebut Perlu Direvisi

DPR | Jum'at, 10 Februari 2023 | 14:15 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB